Logo
>

Hulu Migas Bergairah dengan Insentif dan Kebijakan Baru

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Hulu Migas Bergairah dengan Insentif dan Kebijakan Baru

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) ke depan bakal lebih bergairah dengan insentif dan kebijakan baru, yang dikeluarkan.

    Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Ariana Soemanto mengatakan strategi peningkatan produksi migas, yang signifikan adalah melakukan penemuan cadangan melalui eksplorasi masif, yang nantinya menjadi produksi. Dalam keterangannya di Jakarta, Senin 10 Juni 2024.

    Menurut dia, Kementerian ESDM telah menyempurnakan sejumlah kebijakan insentif eksplorasi maupun eksploitasi hulu migas sejak 2021, di samping akan ada kebijakan regulasi pendukung lainnya yang sedang difinalisasi.

    Ia mengatakan investasi hulu migas ke depan akan semakin bergairah, utamanya gas bumi sebagai bagian dari transisi energi.

    "Giant discovery minyak bumi terakhir adalah Blok Cepu awal tahun 2000-an. Namun, untuk gas bumi, ada giant discovery dalam dua tahun terakhir yaitu di Blok South Andaman, Blok Andaman II, dan Blok North Ganal. Kementerian ESDM telah melakukan perbaikan kebijakan maupun insentif hulu migas agar eksplorasi lebih menarik. Selain itu, kebijakan baru, juga sedang disiapkan," ungkap Ariana.

    Menurut Ariana, setidaknya ada tiga kebijakan besar, yang membuat kegiatan migas lebih menarik dalam tiga tahun terakhir.

    Pertama, kebijakan perbaikan ketentuan lelang dan kontrak blok migas. "Ini mencakup antara lain split kontraktor bisa mencapai 50 persen, signature bonus minimum, lelang penawaran langsung blok migas tanpa joint study, bank garansi lebih murah, dan jenis kontrak bisa gross split maupun cost recovery," ujarnya.

    Ia mengatakan bukti bahwa kebijakan perbaikan tersebut berhasil yaitu telah didapat sebanyak 21 blok migas baru sejak 2021.

    Jumlah blok baru tersebut meningkat dibandingkan periode sebelum kebijakan diterapkan. Saat ini, Kementerian ESDM mempunyai tabungan lebih dari 50 blok migas yang sedang di-review untuk dilelangkan dalam beberapa tahun ke depan.

    Kebijakan kedua adalah privilege eksplorasi, antara lain kontraktor dapat memindahkan komitmen kegiatan eksplorasi ke wilayah terbuka di luar blok yang dikerjakan.

    "Selain itu, perpanjangan jangka waktu eksplorasi menjadi 10 tahun dan ada tambahan waktu eksplorasi lebih dari 10 tahun. Jika kebijakan ini tidak ada, maka discovery gas North Ganal, mungkin tidak terjadi," jelas Ariana Soemanto.

    Ketiga adalah kebijakan insentif hulu migas melalui Kepmen ESDM Nomor 199 Tahun 2021. Kebijakan tersebut adalah untuk memperbaiki keekonomian kontraktor di tengah jalan, melalui perbaikan split kontraktor, investment credit, perhitungan depresiasi dipercepat, dan perbaikan parameter, yang memengaruhi keekonomian lainnya.

    Ariana menambahkan untuk kebijakan atau insentif yang sedang difinalisasi yaitu kebijakan kontrak bagi hasil gross split baru melalui peraturan Menteri ESDM.

    "Kebijakan baru tersebut merupakan penyempurnaan yang mencakup penyederhanaan parameter kontrak dari 13 variabel menjadi 5 variabel agar lebih implementatif dan kepastian besaran split yang lebih menarik. Selain itu, ada juga split tambahan untuk migas nonkonvensional (MNK), yang ini juga penting sebagai stimulus MNK agar lebih bergairah," sebutnya.

    Menurut Ariana Soemanto, kebijakan lainnya yang masih dalam pembahasan yaitu revisi PP Nomor 27 Tahun 2017 dan PP Nomor 53 Tahun 2017 berkaitan dengan perlakuan perpajakan pada kegiatan hulu migas.

    Kebijakan Peraturan Lelang

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap perubahan besar dalam regulasi dan insentif telah menjadi motor penggerak yang signifikan bagi industri hulu migas dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia.

    Kebijakan yang mengubah peraturan lelang dan kontrak blok migas telah membawa angin segar bagi para kontraktor. Split kontraktor yang mencapai 50 persen, peningkatan signature bonus minimum, serta kemudahan akses lelang blok migas tanpa perlu melakukan joint study, merupakan beberapa langkah kunci yang telah meningkatkan minat dan partisipasi.

    Bukti konkret dari efektivitas kebijakan ini adalah peningkatan jumlah blok migas baru yang berhasil diperoleh sejak penerapannya pada tahun 2021. Kini, proses review lebih dari 50 blok migas untuk dilelang dalam beberapa tahun mendatang sedang berlangsung, menandakan optimisme akan prospek industri ini.

    Selanjutnya, kebijakan eksplorasi yang memberikan hak istimewa bagi kontraktor juga memberikan dorongan signifikan. Kemampuan untuk memindahkan komitmen eksplorasi ke wilayah terbuka di luar blok yang sedang dikerjakan, serta perpanjangan jangka waktu eksplorasi, telah membuka peluang baru dan mendorong potensi penemuan sumber daya baru.

    Kebijakan insentif hulu migas, seperti yang diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 199 Tahun 2021, telah memberikan landasan yang kokoh bagi stabilitas ekonomi para kontraktor. Melalui peningkatan split kontraktor, kredit investasi, dan penyesuaian parameter ekonomi lainnya, industri ini semakin menunjukkan ketahanannya di tengah perubahan dinamis.

    Adapun kebijakan yang masih dalam tahap finalisasi, seperti Kebijakan Kontrak Bagi Hasil Gross Split Baru, diharapkan dapat memberikan dorongan tambahan bagi pertumbuhan industri hulu migas. Langkah-langkah penyederhanaan parameter kontrak dan peningkatan kepastian akan menjadi kunci sukses dalam menjaga momentum positif.

     

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.