Logo
>

Jokowi Godok Aturan Kratom: Ekspornya Capai USD4,86 Juta

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Jokowi Godok Aturan Kratom: Ekspornya Capai USD4,86 Juta

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Kementerian Pertanian saat ini menunggu regulasi mengenai tata kelola tanaman kratom, yang meskipun memiliki kandungan narkotika, memiliki potensi besar untuk diekspor karena manfaat kesehatannya.

    Isu terkait tata kelola, tata niaga, dan legalitas tanaman kratom dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dihadiri sejumlah menteri terkait di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 20 Juni 2024.

    "Kita tadi ratas tentang kratom. Dari sisi pertanian, untuk sementara ini masuk ke tanaman hutan. Namun, saran kami, nanti jika regulasinya sudah diatur, kita bisa melakukan budi daya agar nilai ekonomi dan kualitasnya meningkat," kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

    Dalam rapat tersebut juga dibahas penurunan harga kratom yang disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kualitas produk dan distribusi.

    Jika pemerintah nantinya menetapkan tata kelola kratom di bawah Kementerian Pertanian, Amran menyatakan siap melakukan pembinaan kepada para petani dan membentuk korporasi untuk menjamin kualitas produk, terutama untuk ekspor.

    "Ini tanaman hutan yang nantinya bisa kita budi dayakan dan tata dalam bentuk korporasi. Jika ada koperasi yang mengelola, kita bisa korporasikan sehingga kualitas dan kuantitas terjamin, karena itu adalah syarat untuk ekspor," ujar Amran.

    Amran meyakini bahwa dengan adanya regulasi yang jelas, budi daya tanaman kratom bisa lebih berkembang, mengingat potensi ekonominya sangat besar, yang pernah mencapai USD30 per kilogram.

    "Sekarang ini harganya jatuh menjadi 2 dolar hingga 5 dolar, ini terlalu rendah," kata Amran.

    Tata kelola dan tata niaga tanaman kratom dibahas oleh pemerintah guna merespons keluhan masyarakat, terutama 18 ribu keluarga di Kalimantan Barat yang kesulitan mengekspor kratom karena belum ada pengaturan mengenai standardisasi produk.

    Berdasarkan data Kementerian Perdagangan pada periode Januari-Mei 2023, negara utama tujuan ekspor kratom adalah Amerika Serikat dengan nilai USD4,86 juta, mencakup 66,3 persen dari total ekspor. Tujuan ekspor lainnya adalah Jerman dengan USD0,61, India sebesar USD0,44 juta, dan Republik Ceko dengan USD0,39.

    Daun kratom diketahui memiliki kandungan aktif berupa alkaloid mitragynine dan 7-hydroxymitragynine. Kedua bahan aktif ini memiliki efek sebagai obat analgesik atau pereda rasa sakit. Senyawa aktif mitragynine yang terkandung dalam kratom ini berpotensi menimbulkan kecanduan layaknya narkotika.

    Efek dari konsumsi kratom meliputi perasaan relaks dan nyaman, serta euforia berlebihan jika digunakan dalam dosis tinggi. Banyak tumbuh di wilayah Kalimantan, daun kratom biasanya digunakan untuk teh atau diolah menjadi suplemen, yang bermanfaat untuk mengurangi rasa nyeri, meningkatkan kesehatan kulit, dan menaikkan libido. Namun, efek samping penggunaan kratom cukup membahayakan bila tidak sesuai takaran.

    Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan bahwa kratom belum diatur dalam Undang-Undang Narkotika, sehingga regulasi pemerintah daerah pun belum bisa membatasi penggunaannya.

    Tanaman Kratom

    Daun kratom diketahui memiliki kandungan aktif yaitu alkaloid mitragynine dan 7-hydroxymitragynine. Kedua bahan aktif ini memiliki efek sebagai obat analgesik atau pereda rasa sakit. Senyawa aktif mitragynine yang terkandung dalam kratom ini yang berpotensi menimbulkan kecanduan layaknya mengonsumsi narkotika.

    Efek yang dirasakan dari konsumsi kratom adalah perasaan relaks dan nyaman, serta euforia berlebihan jika kratom digunakan dengan dosis tinggi. Kratom banyak tumbuh di Kalimantan. Daun kratom biasanya digunakan untuk teh atau diolah menjadi suplemen, yang bermanfaat untuk membantu mengurangi rasa nyeri, meningkatkan kesehatan kulit dan menaikkan libido.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa akan ada batasan dalam pemanfaatan dan penggunaan tanaman kratom sebagai obat di dalam negeri.

    "Dalam negerinya, tentu akan ada batasan-batasan yang akan diatur," ungkap Airlangga di tempat sama.

    Terkait Batasan Pemanfaatan

    Airlangga menyatakan bahwa aturan terkait batasan pemanfaatan dan penggunaan kratom akan diatur oleh Kementerian Kesehatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sementara itu, aturan mengenai tata niaga tanaman kratom akan diatur oleh Kementerian Perdagangan.

    "Jadi, ini akan digunakan sebagai bahan baku obat dan aturan untuk ekspornya akan diatur dalam tata niaga," jelasnya.

    Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan bahwa Menteri Perdagangan sedang merancang aturan tata niaga untuk tanaman kratom guna memberikan kepastian kepada seluruh pemangku kepentingan.

    Menyinggung status tanaman kratom yang termasuk dalam kategori narkotika, Moeldoko mengungkapkan bahwa pemerintah telah meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mengkaji hal tersebut.

    "Kita ingin memastikan dengan jelas mengenai kondisi kratom. Masih ada perbedaan pendapat. Oleh karena itu, saya meminta BRIN untuk melakukan penelitian. Hasil penelitian tersebut akan menunjukkan bahwa memang terdapat kandungan narkotika, namun dalam jumlah tertentu. Saya juga meminta untuk menentukan seberapa besar jumlahnya yang dapat membahayakan kesehatan," ujarnya.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.