KABARBURSA.COM – PT Logindo Samudramakmur Tbk (LEAD) melaksanakan opsi perpanjangan fasilitas pinjaman dengan total USD16.528.211, yang berlaku satu tahun mulai 24 April 2026 hingga 24 April 2027.
Corporate Secretary Logindo Samudramakmur Denny Haryanto menyampaikan bahwa perusahaan menerima surat dari GLAS Agency (Hong Kong) Limited yang menyatakan permohonan perpanjangan tertanggal 23 Januari 2026 telah disetujui para pemberi pinjaman.
Ia menjelaskan perpanjangan dilakukan atas Fasilitas Pinjaman A dan Fasilitas Pinjaman B1. Persetujuan tersebut menjadi dasar pelaksanaan opsi perpanjangan sesuai perjanjian fasilitas yang berlaku.
“Pada tanggal 11 Februari 2026, Perseroan telah menerima surat dari GLAS Agency (Hong Kong) Limited yang menyatakan bahwa permohonan Perseroan tertanggal 23 Januari 2026 untuk melaksanakan opsi perpanjangan telah disetujui oleh para Lenders,” tulis Denny dalam keterbukaan informasi, Jumat, 13 Februari 2026.
Fasilitas Pinjaman A memiliki saldo sebesar USD12.528.211. Fasilitas Pinjaman B1 tercatat sebesar USD4.000.000. Total saldo kedua fasilitas tersebut mencapai USD16.528.211.
Perpanjangan dilakukan untuk jangka waktu satu tahun. Masa berlaku baru dimulai pada 24 April 2026 dan berakhir pada 24 April 2027. Ketentuan ini mengikuti klausul opsi perpanjangan dalam perjanjian pinjaman sebelumnya.
“Perpanjangan ini tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan,” tambah Denny.
Perusahaan menyatakan tidak terdapat penambahan fasilitas pinjaman baru dalam perpanjangan ini. Tidak ada perubahan struktur permodalan maupun perubahan kegiatan usaha utama. Tidak terdapat benturan kepentingan dalam pelaksanaan perpanjangan fasilitas tersebut.
LEAD bergerak di bidang jasa penunjang industri minyak dan gas lepas pantai dengan armada kapal pendukung operasi. Fasilitas pinjaman yang diperpanjang sebelumnya digunakan untuk mendukung kebutuhan pembiayaan perusahaan.
Perusahaan memastikan kewajiban pelaporan dilakukan sesuai ketentuan keterbukaan informasi di pasar modal. (*)