Logo
>

LPKR Genjot Bisnis Properti Lewat Akuisisi KSS, Nilai Rp332,2 Miliar

PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) akuisisi PT Karya Sentra Sejahtera senilai Rp332,2 miliar.

Ditulis oleh Syahrianto
LPKR Genjot Bisnis Properti Lewat Akuisisi KSS, Nilai Rp332,2 Miliar
PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) melalui dua anak usahanya menandatangani perjanjian penjualan saham bersyarat (Conditional Shares Sale and Purchase Agreement atau CSPA). (Foto: Dok. LPKR)

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM – PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) melalui dua anak usahanya menandatangani perjanjian penjualan saham bersyarat (Conditional Shares Sale and Purchase Agreement atau CSPA) untuk mengakuisisi seluruh saham PT Karya Sentra Sejahtera (KSS) dengan nilai transaksi sebesar Rp332,2 miliar.

    Aksi korporasi ini dilakukan oleh PT Abadi Jaya Sakti dan PT Tigamitra Ekamulia, keduanya merupakan anak perusahaan yang dimiliki secara tidak langsung oleh LPKR. 

    Kedua entitas tersebut bertindak sebagai pihak pembeli, sementara Lovage International Pte. Ltd. dan IAHCC Investment Pte. Ltd., perusahaan berbasis di Singapura, menjadi pihak penjual.

    Dalam keterbukaan informasi, LPKR menyebut transaksi ini dilakukan pada 17 Oktober 2025. Berdasarkan perjanjian, Lovage dan IAHCC akan menjual seluruh kepemilikan sahamnya di KSS yang masing-masing mewakili 99,99 persen dan 0,01 persen dari total saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh.

    Nilai transaksi disebut sebesar Rp332,2 miliar sebelum penyesuaian yang mencakup antara lain kewajiban utang dan komitmen belanja modal (capital expenditure) yang masih ada. 

    Perseroan menegaskan bahwa rencana transaksi ini tidak menimbulkan dampak negatif material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.

    Corporate Secretary PT Lippo Karawaci Tbk, Ratih Safitri, dalam keterangannya menyampaikan bahwa transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi maupun transaksi material.

    “Para pihak dalam transaksi ini tidak memiliki hubungan afiliasi. Nilai transaksi juga tidak memenuhi kriteria transaksi material berdasarkan laporan keuangan terakhir perseroan yang telah diaudit,” kata Ratih dalam keterangannya, dikutip Senin, 20 Oktober 2025.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Syahrianto

    Jurnalis ekonomi yang telah berkarier sejak 2019 dan memperoleh sertifikasi Wartawan Muda dari Dewan Pers pada 2021. Sejak 2024, mulai memfokuskan diri sebagai jurnalis pasar modal.

    Saat ini, bertanggung jawab atas rubrik "Market Hari Ini" di Kabarbursa.com, menyajikan laporan terkini, analisis berbasis data, serta insight tentang pergerakan pasar saham di Indonesia.

    Dengan lebih dari satu tahun secara khusus meliput dan menganalisis isu-isu pasar modal, secara konsisten menghasilkan tulisan premium (premium content) yang menawarkan perspektif kedua (second opinion) strategis bagi investor.

    Sebagai seorang jurnalis yang berkomitmen pada akurasi, transparansi, dan kualitas informasi, saya terus mengedepankan standar tinggi dalam jurnalisme ekonomi dan pasar modal.