Logo
>

Pasar Kripto Indonesia Bergairah, CFX Luncurkan Produk Seksi ini

Ditulis oleh Yunila Wati
Pasar Kripto Indonesia Bergairah, CFX Luncurkan Produk Seksi ini

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Pasar kripto Indonesia diprediksi akan terus bergairah menyusul diluncurkannya produk derivatif aset kripto oleh bursa kripto teregulasi Indonesia, CFX. Ini adalah langkah besar yang dirancang untuk menjawab kebutuhan pasar yang semakin berkembang dan memberikan investor lebih banyak fleksibilitas serta kontrol dalam mengelola portofolio mereka.

    Jadi, apa itu produk derivatif? Pada dasarnya, ini adalah kontrak antara dua pihak untuk membeli atau menjual suatu aset di masa depan dengan harga yang telah disepakati sebelumnya. Produk ini, sering disebut sebagai efek turunan, bergantung pada kinerja aset yang ada di pasar spot. Derivatif digunakan untuk berbagai tujuan: dari mendapatkan keuntungan melalui transaksi leverage, memanfaatkan disparitas harga di pasar, hingga melindungi portofolio dari risiko yang tidak diinginkan (hedging).

    Peluncuran produk ini tidak hanya menambah pilihan investasi, tetapi juga membawa kabar baik lain. CFX telah secara resmi memberikan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) kepada tiga pialang terpilih: PT PG Berjangka, PT Jalatama Artha Berjangka, dan PT Pasar Forex dan Komoditi Berjangka. Ketiga pialang ini akan berperan sebagai mitra strategis dalam memfasilitasi perdagangan produk derivatif kripto di Indonesia. Ada juga tujuh pialang lainnya yang sedang dalam proses untuk memenuhi ketentuan yang berlaku dan diharapkan akan segera mendapatkan SPAB.

    Direktur Utama CFX Subani, menyatakan bahwa peluncuran produk derivatif adalah momen bersejarah bagi CFX dalam upayanya memajukan industri kripto di Indonesia. Ini adalah wujud komitmen CFX untuk menghadirkan inovasi di pasar kripto Tanah Air.

    “Dengan adanya produk derivatif ini, kami tidak hanya memberikan lebih banyak pilihan investasi kepada para investor, tetapi juga memastikan bahwa semua aktivitas perdagangan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada investor dalam setiap transaksi yang mereka lakukan,” ungkap Subani.

    Produk derivatif ini adalah instrumen investasi yang nilainya bergantung pada aset dasar, dalam hal ini adalah aset kripto. Ini memungkinkan para pelaku pasar untuk bertransaksi dengan leverage, yang bisa meningkatkan potensi keuntungan sekaligus risiko. Dalam dunia kripto, produk ini menawarkan fleksibilitas lebih dalam strategi investasi, baik untuk melindungi terhadap volatilitas harga atau memaksimalkan keuntungan dari pergerakan harga.

    Dukungan penuh diberikan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Kepala Bappebti, Kasan, menekankan bahwa peluncuran produk derivatif aset kripto ini adalah langkah positif, mengingat tingginya permintaan pasar. Produk ini telah memenuhi aspek dasar hukum yang sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Bappebti.

    “Kami memahami bahwa permintaan untuk produk derivatif aset kripto meningkat. Namun, penting untuk memastikan bahwa setiap produk yang diluncurkan memiliki landasan regulasi yang kuat. Dengan adanya produk ini, kebutuhan pasar dapat terpenuhi secara terstruktur dan aman, sesuai standar Bappebti,” jelas Kasan.

    Bappebti berkomitmen untuk terus mengawasi implementasi produk ini, memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, baik pedagang maupun investor, beroperasi dalam lingkungan yang aman dan terlindungi. Dengan regulasi yang ketat dan pengawasan yang kuat, Bappebti yakin produk ini tidak hanya akan memberikan peluang investasi yang menarik tetapi juga melindungi kepentingan investor dari risiko yang tidak diinginkan.

    CFX, sebagai Self-Regulatory Organization (SRO), berkomitmen untuk memastikan bahwa ekosistem kripto di Indonesia berkembang secara aman, inovatif, dan transparan. CFX akan terus memperkuat pengawasan internal, kepatuhan terhadap regulasi, dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menjaga integritas pasar. Dengan langkah ini, CFX bertujuan menciptakan lingkungan investasi yang terpercaya, di mana investor dapat memanfaatkan peluang di industri kripto dengan keyakinan penuh bahwa transaksi mereka dilindungi dan diawasi dengan standar tertinggi.

    Pemain Kunci Pasar Kripto Dunia

    Indonesia diyakini bisa menjadi pemain kunci pasar kripto di dunia, khususnya di Asia Tenggara (ASEAN) karena cepat tanggap mengatur perdagangan kripto dengan berbagai regulasi yang dikeluarkan Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (Bappebti).

    “Saya percaya Asia Tenggara merupakan kawasan yang sangat penting bagi industri crypto secara global khususnya Indonesia yang bisa menjadi pemain kunci yang menonjol di Asia Tenggara,” kata Chief Marketing Officer (CMO) PINTU, Timothius Martin secara tertulis yang dikutip, Senin, 2 September 2024.

    Timothius menilai Indonesia bisa menjadi pemain kunci pasar kripto yang menonjol di ASEAN karena didukung banyak faktor positif di antaranya jumlah investor kripto yang mencapai 20 juta orang dengan nilai transaksi dalam enam bulan terakhir mencapai USD20 juta.

    Menurutnya, angka tersebut sangat besar yang disumbang dari satu negara saja.

    “Jadi untuk menjadi pemain kunci di pasar kripto di Asia Tenggara, Indonesia punya potensi ke arah itu, karena didukung oleh regulasi yang ramah sehingga membuat penggunanya bisa berinvestasi dengan aman,” tuturnya.

    Lanjutnya, Indonesia menjadi negara yang tanggap dalam mengatur perdagangan aset kripto dengan berbagai regulasi di antaranya aturan yang mengkategorikan bahwa aset kripto diakui sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka, aturan tentang deretan aset kripto yang diizinkan untuk diperdagangkan, hingga peluncuran lembaga Self-Regulatory Organizations (SRO) yang diresmikan oleh Bappebtj untuk mengawasi perdagangan para pelaku usaha kripto agar dapat berlangsung dengan aman dan transparan.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Yunila Wati

    Telah berkarier sebagai jurnalis sejak 2002 dan telah aktif menulis tentang politik, olahraga, hiburan, serta makro ekonomi. Berkarier lebih dari satu dekade di dunia jurnalistik dengan beragam media, mulai dari media umum hingga media yang mengkhususkan pada sektor perempuan, keluarga dan anak.

    Saat ini, sudah lebih dari 1000 naskah ditulis mengenai saham, emiten, dan ekonomi makro lainnya.

    Tercatat pula sebagai Wartawan Utama sejak 2022, melalui Uji Kompetensi Wartawan yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan nomor 914-PWI/WU/DP/XII/2022/08/06/79