Logo
>

Puri Sentul Permai (KDTN) Dilirik Investor Baru, Negosiasi 86 Persen Saham

KDTN tengah berada dalam proses negosiasi pengambilalihan saham oleh investor baru.

Ditulis oleh Syahrianto
Puri Sentul Permai (KDTN) Dilirik Investor Baru, Negosiasi 86 Persen Saham
Mayoritas saham KDTN masuk tahap negosiasi akuisisi. (Foto: Dok. Puri Sentul Permai)

KABARBURSA.COM – PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN) tengah berada dalam proses negosiasi pengambilalihan saham oleh investor baru. Sebanyak 86 persen saham perseroan masuk dalam skema transaksi yang saat ini masih bersifat bersyarat.

Corporate Secretary Puri Sentul Permai, Aan Rohanah, menyampaikan bahwa perusahaan telah menerima informasi resmi terkait perkembangan tersebut. 

“Perseroan telah menerima informasi tertulis dari Ruby Mining Hongkong Limited sebagai calon pengendali baru mengenai perkembangan negosiasi rencana pengambilalihan saham,” ujarnya dalam keterbukaan informasi dikutip, Minggu, 26 April 2026.

Dalam dokumen tersebut dijelaskan, pada 22 April 2026 telah ditandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Share Purchase Agreement). Perjanjian ini melibatkan Ruby Mining Hongkong Limited sebagai calon pengendali baru dengan tiga pihak penjual, yakni PT Putrasakti Mandiri, PT Intan Perdana Sukses, dan PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk.

Melalui kesepakatan tersebut, calon pengendali berencana mengambil alih sebanyak 1,075 miliar saham atau setara 86 persen dari total saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh.

Manajemen menegaskan bahwa transaksi ini belum efektif dan masih bergantung pada pemenuhan sejumlah persyaratan dalam perjanjian serta ketentuan regulasi yang berlaku. 

Jika seluruh syarat terpenuhi dan terjadi perubahan pengendalian, maka calon pengendali wajib melaksanakan penawaran tender wajib sesuai ketentuan POJK Nomor 9 Tahun 2018.

Direktur Puri Sentul Permai, Irene Nursalim, dalam keterbukaan informasi terpisah menyebut bahwa hingga saat ini belum ada dampak material terhadap operasional maupun kondisi keuangan perusahaan. 

“Sampai dengan tanggal keterbukaan informasi ini disampaikan, belum terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” ujarnya.

Sebagai informasi, KDTN merupakan emiten yang bergerak di sektor akomodasi, termasuk penyediaan hotel dan layanan makanan dan minuman.

Dengan perkembangan ini, arah kepemilikan KDTN berpotensi berubah apabila transaksi rampung. Namun hingga saat ini, seluruh proses masih berada pada tahap negosiasi dan belum memberikan dampak langsung terhadap kinerja perusahaan.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Syahrianto

Jurnalis ekonomi yang telah berkarier sejak 2019 dan memperoleh sertifikasi Wartawan Muda dari Dewan Pers pada 2021. Sejak 2024, mulai memfokuskan diri sebagai jurnalis pasar modal.

Saat ini, bertanggung jawab atas rubrik "Market Hari Ini" di Kabarbursa.com, menyajikan laporan terkini, analisis berbasis data, serta insight tentang pergerakan pasar saham di Indonesia.

Dengan lebih dari satu tahun secara khusus meliput dan menganalisis isu-isu pasar modal, secara konsisten menghasilkan tulisan premium (premium content) yang menawarkan perspektif kedua (second opinion) strategis bagi investor.

Sebagai seorang jurnalis yang berkomitmen pada akurasi, transparansi, dan kualitas informasi, saya terus mengedepankan standar tinggi dalam jurnalisme ekonomi dan pasar modal.