Logo
>

RUPS Setujui Dividen NCKL Naik Lagi, Seperti ini Hitungannya

NCKL menaikkan dividen menjadi Rp42,64 per saham untuk tahun buku 2025. Di saat yang sama, Harita Nickel menyiapkan buyback Rp1 triliun dengan dukungan kinerja laba dan ekspansi yang terus berjalan.

Ditulis oleh Yunila Wati
RUPS Setujui Dividen NCKL Naik Lagi, Seperti ini Hitungannya
RUPS NCKL memutuskan membagikan dividen sebesar Rp42,64 per saham. (Foto: dok NCKL)

KABARBURSA.COM – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel kembali menunjukkan konsistensinya dalam memberikan imbal hasil kepada pemegang saham. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Selasa, 30 Juni 2026, perseroan menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp42,64 per saham atau dengan total nilai sekitar Rp2,69 triliun untuk tahun buku 2025.

Keputusan tersebut memperpanjang rekam jejak Harita Nickel sebagai emiten yang rutin membagikan dividen sejak melantai di Bursa Efek Indonesia pada April 2023. 

Dividen Rutin Naik Tiap Tahun

Jika ditarik ke belakang, tren dividen perseroan terus meningkat dari tahun ke tahun. Untuk tahun buku 2022, NCKL membagikan dividen sebesar Rp22,19 per saham yang dibayarkan pada 3 Agustus 2023. 

Dividen kemudian naik menjadi Rp26,72 per saham untuk tahun buku 2023 dengan pembayaran pada 31 Juli 2024. Tahun buku 2024 kembali meningkat menjadi Rp30,36 per saham dan dibayarkan pada 18 Juli 2025. 

Kini, dividen tahun buku 2025 kembali naik menjadi Rp42,64 per saham setelah mendapat persetujuan RUPST.

Konsistensi tersebut memperlihatkan bahwa manajemen mempertahankan kebijakan Dividend Payout Ratio (DPR) sebesar 30 persen dari laba bersih. 

Kenaikan dividen tahun ini juga cukup signifikan. Dibandingkan pembagian sebelumnya sebesar Rp30,36 per saham, nilai dividen meningkat menjadi Rp42,64 per saham. Peningkatan tersebut berlangsung seiring pertumbuhan operasional perusahaan di tengah dinamika industri nikel global.

Dengan harga saham NCKL yang berada di kisaran Rp795 setelah RUPST, dividen tersebut memberikan dividend yield sekitar 5,3 persen. Yield tersebut tergolong kompetitif bagi perusahaan tambang yang masih menjalankan berbagai proyek ekspansi dan hilirisasi.

Menariknya, pembagian dividen bukan satu-satunya aksi korporasi yang disiapkan perseroan. Dalam RUPST yang sama, pemegang saham juga menyetujui rencana buyback saham senilai Rp1 triliun yang dijadwalkan mulai berjalan pada Juli 2026. 

Di satu sisi, pemegang saham memperoleh distribusi laba dalam bentuk dividen. Di sisi lain, perseroan tetap mempertahankan sekitar 70 persen laba bersih untuk memperkuat struktur permodalan sekaligus mendukung pengembangan proyek hilirisasi, termasuk fasilitas High Pressure Acid Leach (HPAL) dan peningkatan kapasitas smelter.

Simulasi Penghitungan Dividen

Bagi investor ritel, besaran dividen tersebut relatif mudah dihitung. Satu lot saham terdiri atas 100 lembar saham. Dengan dividen Rp42,64 per saham, maka pemegang 1 lot akan menerima dividen kotor sekitar Rp4.264. 

Kepemilikan 10 lot menghasilkan dividen sekitar Rp42.640, sementara 100 lot memperoleh sekitar Rp426.400. Investor yang memiliki 1.000 lot akan menerima dividen sekitar Rp4,264 juta sebelum memperhitungkan ketentuan perpajakan.

Sesuai regulasi yang berlaku, dividen bagi investor perorangan domestik dapat dikenakan tarif 0 persen apabila diinvestasikan kembali di Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku dan dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). 

Sementara apabila tidak memenuhi ketentuan tersebut, dividen dikenakan PPh Final sebesar 10 persen.

Kinerja Keuangan NCKL

Kebijakan dividen ini didukung oleh kinerja operasional yang masih solid. Sepanjang tahun buku 2025, Harita Nickel membukukan pendapatan sebesar Rp29,63 triliun. Hingga September 2025, laba bersih telah mencapai Rp6,44 triliun, meningkat 33,23 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Momentum pertumbuhan itu berlanjut pada kuartal pertama 2026. Perseroan mencatat pendapatan Rp6,81 triliun, sedangkan laba bersih melonjak menjadi Rp2,71 triliun dari sebelumnya Rp1,66 triliun pada periode yang sama tahun lalu. 

Peningkatan tersebut didorong oleh kenaikan kontribusi laba dari entitas asosiasi, terutama fasilitas HPAL dan produksi nikel sulfat.

Meski demikian, pergerakan harga saham masih berada dalam fase koreksi. Hingga perdagangan 30 Juni 2026, saham NCKL berada di level Rp795, turun sekitar 10,17 persen dibandingkan posisi awal Juni. Sepanjang bulan ini harga sempat menyentuh kisaran Rp965 sebelum terkoreksi kembali.

Pada perdagangan terakhir, saham dibuka di Rp805, bergerak di rentang Rp775 hingga Rp810 dengan kapitalisasi pasar sekitar Rp50,79 triliun. Dibandingkan posisi tertinggi 52 minggu di Rp1.595, harga saat ini masih berada cukup jauh di bawah puncaknya. Di sisi lain, valuasi perseroan juga relatif rendah dengan Price to Earnings Ratio (PER) sebesar 5,63 kali.

Dari sisi teknikal, harga saham saat ini berada di bawah rata-rata pergerakan jangka panjang atau Moving Average 200 hari (MA200) yang berada di kisaran Rp870. 

Posisi tersebut menggambarkan bahwa harga masih berada di bawah rata-rata historis jangka panjang, sementara area Rp775 menjadi salah satu level yang saat ini berada dekat dengan kisaran pergerakan harga.

Salah satu perhatian investor berikutnya adalah periode cum dividen dan ex-dividen. Dalam mekanisme pasar modal, harga saham secara teoritis akan disesuaikan sebesar nilai dividen pada hari ex-date. 

Dengan dividen Rp42,64 per saham, penyesuaian harga merupakan bagian dari mekanisme perdagangan yang berlaku di Bursa Efek Indonesia dan bukan mencerminkan penurunan fundamental perusahaan.

Rekomendasi

Bagi investor yang membeli saham hanya untuk mengejar dividen dalam jangka sangat pendek, penyesuaian harga tersebut menjadi faktor yang perlu diperhitungkan. Sebaliknya, bagi investor yang berorientasi jangka panjang, perubahan harga akibat ex-dividen lebih merupakan konsekuensi teknis pasar karena nilai kas perusahaan berkurang sebesar dividen yang dibagikan.

Di sisi lain, keberadaan program buyback senilai Rp1 triliun menjadi salah satu aksi korporasi yang berjalan setelah RUPST. Buyback tersebut akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari kebijakan perseroan setelah pembagian dividen.

Selain itu, sejumlah indikator fundamental masih menunjukkan posisi keuangan yang kuat. Ekuitas perusahaan telah meningkat menjadi sekitar Rp50,02 triliun, sementara kontribusi bisnis hilirisasi melalui fasilitas HPAL terus bertambah terhadap laba perusahaan.

Dari sisi valuasi, konsensus analis yang dirangkum hingga Juni 2026 menempatkan target harga rata-rata NCKL di kisaran Rp1.609 per saham. Rentang rekomendasi analis berada mulai dari sekitar Rp1.200 sebagai target terendah hingga sekitar Rp1.900–Rp2.100 sebagai target tertinggi. 

Salah satu pendekatan valuasi menggunakan metode Price to Earnings (P/E) juga menghasilkan estimasi nilai sekitar Rp1.633 per saham, dengan menggunakan EPS tahunan sebesar Rp171,92 dan asumsi P/E industri sekitar 9,5 kali.(*)

Disclaimer:
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Yunila Wati

Telah berkarier sebagai jurnalis sejak 2002 dan telah aktif menulis tentang politik, olahraga, hiburan, serta makro ekonomi. Berkarier lebih dari satu dekade di dunia jurnalistik dengan beragam media, mulai dari media umum hingga media yang mengkhususkan pada sektor perempuan, keluarga dan anak.

Saat ini, sudah lebih dari 1000 naskah ditulis mengenai saham, emiten, dan ekonomi makro lainnya.

Tercatat pula sebagai Wartawan Utama sejak 2022, melalui Uji Kompetensi Wartawan yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan nomor 914-PWI/WU/DP/XII/2022/08/06/79