KABARBURSA.COM — PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2025 pada Selasa, 16 Desember 2025, di Adhi Tower, Jakarta. Rapat tersebut membahas penyesuaian Anggaran Dasar perseroan, pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026, serta perubahan susunan pengurus perseroan.
Corporate Secretary ADHI, Rozi Sparta, menyampaikan bahwa agenda-agenda yang diputuskan dalam RUPSLB tersebut berkaitan dengan penyesuaian tata kelola perseroan terhadap perubahan regulasi serta penguatan arah kebijakan perusahaan ke depan.
“Seluruh keputusan yang diambil dalam RUPSLB merupakan langkah strategis untuk memastikan tata kelola perseroan tetap selaras dengan perubahan regulasi serta mendukung kelancaran eksekusi strategi bisnis ke depan,” ujar Rozi dalam keterangan resmi perseroan, Selasa, 16 Desember 2025.
Pada mata acara pertama, pemegang saham menyetujui perubahan Anggaran Dasar ADHI sehubungan dengan penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025. Penyesuaian tersebut mencakup pengelolaan operasional BUMN oleh holding operasional sesuai ketentuan Pasal 3AK ayat (2) UU BUMN, serta penyesuaian ketentuan Anggaran Dasar lainnya agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rozi Sparta menjelaskan bahwa perubahan Anggaran Dasar tersebut juga mencakup aspek administratif perseroan, termasuk perubahan tempat kedudukan perusahaan.
“Perubahan Anggaran Dasar ini dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian perseroan terhadap ketentuan UU BUMN dan peraturan lainnya yang berlaku,” ujar Rozi.
Dalam agenda yang sama, RUPSLB menyetujui perubahan tempat kedudukan perseroan dari Jakarta Selatan menjadi Jakarta Timur. Selain itu, pada mata acara kedua, pemegang saham menyetujui pendelegasian kewenangan persetujuan RKAP Tahun 2026, termasuk perubahannya, sebagaimana diatur dalam Pasal 15G ayat (3) hingga ayat (5) UU BUMN.
Terkait agenda perubahan pengurus perseroan, Rozi Sparta menyampaikan bahwa RUPSLB juga memutuskan pergantian Direktur Utama ADHI. “RUPSLB memberhentikan dengan hormat Bapak Entus Asnawi Mukhson sebagai Direktur Utama dan menyetujui pengangkatan Bapak Moeharmein Z.C sebagai Direktur Utama perseroan,” ujar Rozi.
Selain pergantian Direktur Utama, RUPSLB menetapkan susunan terbaru Dewan Komisaris dan Direksi ADHI. Dewan Komisaris terdiri atas Dody Usodo Hargosuseno sebagai Komisaris Utama, R. Erwin M. Singajuru sebagai Komisaris Independen, Bob Arthur Lombogia sebagai Komisaris, Rustam Sofyan Sirait sebagai Komisaris Independen, Elan Suherlan sebagai Komisaris Independen, serta Amelia Tetriana sebagai Komisaris.
Adapun Direksi ADHI terdiri atas Moeharmein Z.C sebagai Direktur Utama, Ki Syahgolang Permata sebagai Direktur Human Capital dan Legal, Bani Iqbal sebagai Direktur Keuangan, Yan Arianto sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Kesisteman, Alloysius Suko Widigdo sebagai Direktur Operasi I, Harimawan sebagai Direktur Operasi II, serta Vera Kirana sebagai Direktur Operasi III. (*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.