KABARBURSA.COM - PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk (OBAT) menjadwalkan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin, 11 Mei 2026 di Solo mendatang. Agenda rapat dipakai sebagai momentum penting bagi perseroan untuk mengevaluasi kinerja sepanjang tahun buku 2025 sekaligus menetapkan arah strategis ke depan.
RUPST akan digelar di Harris Hotel & Convention Solo dengan sejumlah agenda utama yang bersifat rutin namun krusial bagi keberlanjutan bisnis. Di antaranya adalah persetujuan dan pengesahan laporan tahunan perseroan, termasuk laporan kegiatan usaha, laporan pengawasan Dewan Komisaris, serta laporan keuangan audit konsolidasian untuk tahun buku 2025.
Direktur Utama PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk, Is Heriyanto, menegaskan bahwa pelaksanaan RUPST bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan bagian dari upaya menjaga kualitas tata kelola perusahaan.
“Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga standar tata kelola perusahaan yang baik, memastikan seluruh proses bisnis berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Is Heriyanto dalam keterangan tertulis yang diterima KabarBursa.com pada Jumat, 17 April 2026.
Selain pengesahan laporan tahunan, perseroan juga akan meminta persetujuan penggunaan laba bersih tahun buku 2025. Agenda lainnya mencakup penunjukan akuntan publik untuk audit laporan keuangan tahun buku 2026, serta penetapan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
Ia menyampaikan bahwa seluruh agenda tersebut telah disusun sesuai dengan Anggaran Dasar perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal Indonesia. RUPST juga diposisikan sebagai forum strategis untuk memperkuat kepercayaan investor terhadap prospek jangka panjang perusahaan.
“Melalui RUPST, kami ingin memastikan setiap langkah strategis yang diambil mampu mendorong ekspansi usaha dan memperluas peluang pertumbuhan perseroan di berbagai segmen pasar,” ujar Is.
Adapun pemegang saham yang berhak menghadiri rapat adalah mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham per 16 April 2026 hingga pukul 16.00 WIB. Perseroan memberikan fleksibilitas keikutsertaan baik secara fisik di lokasi rapat maupun secara elektronik melalui sistem eASY KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Bagi pemegang saham yang tidak dapat hadir secara langsung, perusahaan juga menyediakan mekanisme pemberian kuasa sesuai ketentuan yang berlaku. Formulir kuasa dapat diperoleh melalui Biro Administrasi Efek perseroan dan wajib disampaikan paling lambat 19 April 2026.
Sebagai bagian dari keterbukaan informasi, bahan rapat telah tersedia dan dapat diakses melalui situs resmi perseroan sejak tanggal pemanggilan hingga hari pelaksanaan RUPST. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi pemegang saham untuk mempelajari seluruh agenda secara komprehensif sebelum pengambilan keputusan.
Menurut dia pelaksanaan RUPST ini, PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk menegaskan komitmennya dalam memperkuat fondasi bisnis dan menjaga pertumbuhan yang berkelanjutan di tengah dinamika industri biofarmaka yang semakin kompetitif.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.