KABARBURSA.COM – PT Weha Transportasi Indonesia Tbk (WEHA) menetapkan pembagian dividen tunai tahun buku 2025 sebesar Rp6 per saham.
Informasi tersebut disampaikan perseroan melalui keterbukaan informasi publik setelah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 8 Mei 2026.
Dalam pengumuman itu, WEHA menyebut total dividen yang dibagikan mencapai sekitar Rp8,76 miliar atau setara sekitar 39 persen dari laba bersih tahun buku 2025. Perseroan juga telah menyampaikan laporan hasil RUPS beserta jadwal pembagian dividen kepada OJK dan IDXNET pada 12 Mei 2026.
Bagi investor yang ingin mendapatkan hak dividen, cum dividen di pasar reguler dan negosiasi dijadwalkan pada 20 Mei 2026. Sementara ex dividen pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 21 Mei 2026. Adapun recording date ditetapkan pada 22 Mei 2026 pukul 16.00 WIB.
Untuk perdagangan di pasar tunai, cum dividen berlangsung pada 22 Mei 2026 dan ex dividen pada 25 Mei 2026. Perseroan menjadwalkan pembayaran dividen tunai kepada pemegang saham pada 11 Juni 2026.
Performa Saham WEHA
Mengacu data perdagangan Stockbit, saham WEHA berada di level Rp128 per saham. Dengan dividen Rp6 per saham, dividend yield perseroan berada di kisaran 4,69 persen. Sementara payout ratio tercatat sekitar 44,62 persen.
Secara valuasi, saham WEHA diperdagangkan dengan price to earnings ratio (PER) tahunan sekitar 9,52 kali dan price to book value (PBV) sebesar 0,71 kali. Kapitalisasi pasar perseroan tercatat sekitar Rp187 miliar.
Dari sisi kinerja, laba bersih WEHA pada kuartal I 2026 mencapai sekitar Rp5 miliar, meningkat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp3 miliar. Adapun laba bersih trailing twelve months (TTM) tercatat sekitar Rp24 miliar.
Pergerakan saham WEHA sendiri cenderung melemah dalam jangka pendek. Dalam satu bulan terakhir saham ini turun sekitar 1,54 persen dan terkoreksi sekitar 14,09 persen dalam tiga bulan terakhir.
Namun, secara enam bulan, saham WEHA masih mencatat kenaikan sekitar 19,63 persen dan menguat sekitar 21,90 persen dalam setahun terakhir.
WEHA menjelaskan pemberitahuan ini merupakan pengumuman resmi perseroan dan tidak ada surat pemberitahuan khusus yang dikirimkan kepada masing-masing pemegang saham.
Dividen akan diberikan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham perseroan pada recording date.
Sementara itu, bagi pemegang saham yang efeknya berada dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran dividen akan disalurkan melalui rekening dana nasabah pada perusahaan efek atau bank kustodian masing-masing.
Perseroan juga menegaskan pembagian dividen akan dikenakan pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.(*)