Logo
>

ICDX Raih 30,9 Juta Gram Transaksi, Tumbuh 246 Persen Secara Tahunan

Capaian ini mencerminkan meningkatnya minat masyarakat terhadap perdagangan emas digital di bursa berjangka. Tren ini mengua

Ditulis oleh Pramirvan Datu
ICDX Raih 30,9 Juta Gram Transaksi, Tumbuh 246 Persen Secara Tahunan
ICDX Raih 30,9 Juta Gram Transaksi, Tumbuh 246 Persen Secara Tahunan

KABARBURSA.COM - Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) mencatat lonjakan signifikan dalam transaksi perdagangan pasar fisik emas secara digital sepanjang Kuartal I 2026. Volume transaksi mencapai 30.921.382 gram—melonjak tajam 246 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya sebesar 8.941.108 gram.

Direktur ICDX, Nursalam, menyebut capaian ini mencerminkan meningkatnya minat masyarakat terhadap perdagangan emas digital di bursa berjangka. Tren ini menguat. Dan terus meluas.

“Pertumbuhan transaksi pada kuartal pertama 2026 menunjukkan bahwa perdagangan pasar fisik emas digital semakin diminati oleh masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat 17 April 2026.

Meski demikian, ia mengingatkan publik untuk tetap waspada. Beragam penawaran investasi emas digital yang beredar di media sosial dinilai perlu disikapi dengan kehati-hatian ekstra, mengingat potensi risiko yang mengintai.

Ke depan, ICDX berkomitmen memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Sinergi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menjadi salah satu pilar utama dalam memperkuat ekosistem serta mendorong peningkatan transaksi.

“Melihat tren pada kuartal pertama ini, kami optimistis pertumbuhan transaksi akan tetap positif hingga akhir tahun,” kata Nursalam.

Senada dengan itu, Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya menegaskan bahwa pihaknya terus memastikan keberadaan emas fisik dalam setiap transaksi digital yang berlangsung di Indonesia. Pengawasan ini menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan dan perlindungan masyarakat.

Dalam struktur ekosistem tersebut, Bappebti berperan sebagai regulator. Bursa bertindak sebagai arena transaksi. Lembaga kliring menjamin penyelesaian. Sementara lembaga depository memastikan penyimpanan emas fisik yang diperdagangkan tetap aman. Di sisi lain, pedagang dan perantara berfungsi sebagai penghubung antara sistem dan investor.

“Harapannya, ekosistem ini terus berkembang dan menjadi alternatif investasi yang kredibel bagi masyarakat,” ujar Tirta.

Data Bappebti pada 2025 menunjukkan bahwa jumlah investor dalam ekosistem perdagangan emas digital telah mencapai 18,7 juta nasabah. Angka yang mencerminkan penetrasi luas.

Dari sisi demografi, investor muda mendominasi. Kelompok usia 25–34 tahun menyumbang 36,3 persen, diikuti usia 18–24 tahun sebesar 32,6 persen. Dari latar belakang profesi, mahasiswa dan pelajar menjadi kelompok terbesar dengan porsi 35,1 persen.

Adapun dari sisi perilaku transaksi, mayoritas investor cenderung bertransaksi dalam skala kecil. Sebanyak 94,9 persen melakukan transaksi di bawah 1 gram, sementara 92,6 persen mencatatkan nilai transaksi di bawah Rp1 juta—menggambarkan pola investasi ritel yang kian inklusif.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Pramirvan Datu

Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.