KABARBURSA.COM – Kementerian Perindustrian mencatat subsektor industri logam dasar, termasuk baja, tumbuh 15,71 persen pada 2025. Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan kebutuhan dari sektor infrastruktur, manufaktur, serta industri hilir bernilai tambah.
Sekadar informasi, Indonesia menempati peringkat ke-13 produsen baja dunia dengan volume sekitar 19 juta ton pada 2025. Dalam enam tahun terakhir, produksi baja nasional tumbuh konsisten dengan rata-rata sekitar 14 persen per tahun.
Namun, di tengah tren tersebut, tingkat utilisasi industri yang masih di kisaran 52,7 persen menjadi perhatian. Kondisi ini mencerminkan adanya selisih antara kapasitas terpasang dengan realisasi produksi yang berjalan di lapangan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, meski kinerja industri menunjukkan tren positif, tantangan struktural masih membayangi sektor ini.
“Tren peningkatan produksi nasional ini menunjukkan fondasi industri yang semakin kuat, sekaligus membuka ruang yang besar untuk peningkatan kapasitas dan pendalaman industri baja nasional ke depan,” kata Agus dalam keterangangan tertulis, Jumat, 10 April 2026.
Selain utilisasi yang belum optimal, pemerintah juga mencatat masih adanya defisit pada produk antara dan hilir. Hal ini berkaitan dengan tingginya ketergantungan terhadap impor bahan baku dan produk tertentu yang belum dapat dipenuhi sepenuhnya oleh industri dalam negeri.
Tekanan dari pasar global juga menjadi faktor lain yang memengaruhi kinerja industri baja nasional. Kelebihan kapasitas produksi baja dunia serta potensi praktik dumping disebut sebagai tantangan yang perlu diantisipasi.
Untuk merespons kondisi tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah penguatan, mulai dari perlindungan pasar, penerapan standar nasional (SNI) wajib, kebijakan energi melalui HGBT, hingga penguatan hilirisasi dan peningkatan efektivitas kebijakan P3DN.
“Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan berbagai strategi penguatan industri baja nasional, antara lain melalui perlindungan pasar, penerapan SNI wajib, kebijakan energi melalui HGBT, penguatan hilirisasi, peningkatan efektivitas kebijakan P3DN, serta pemberian insentif fiskal untuk meningkatkan investasi,” tegasnya.
Di sisi industri, The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dan daya saing sektor baja nasional.
“Kami ingin IISIA menjadi rumah yang solid bagi seluruh pelaku industri baja, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong kemajuan industri nasional. Industri baja bukan hanya sektor ekonomi, tetapi fondasi pembangunan bangsa,” ujar Chairman IISIA Muhamad Akbar.
Melalui penguatan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri, diharapkan pemanfaatan kapasitas produksi dalam negeri dapat meningkat, sekaligus mendorong substitusi impor untuk memperkuat struktur industri baja nasional.(*)