KABARBURSA.COM - Insentif kendaraan listrik belum mengalami kepastian setelah ditunda pemerintah hingga Juli 2026.
Namun, bukan cuma demi mendukung adopsi electric vehicle (EV) di Indonesia, insentif kendaraan listrik seharusnya perlu ditinjau kembali dari segi penerima manfaatnya.
Djoko Setijowarno, Pengamat Transportasi sekaligus Dewan Penasihat dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai, insentif yang rencananya berlaku untuk pembelian 200 ribu kendaraan listrik ini harusnya bisa diterapkan lebih terarah.
Ia menyarankan, pemerintah sebaiknya memprioritaskan warga atau daerah tertentu terlebih dahulu. Upaya ini juga demi mencegah kendaraan pribadi semakin membludak di wilayah perkotaan.
"Tujuannya, agar insentif, terutama untuk motor listrik, bisa lebih tepat sasaran. Hal ini juga penting untuk mengantisipasi agar tidak menambah masalah baru di perkotaan, seperti kemacetan dan tingginya angka kecelakaan sepeda motor," ujar Djoko dalam keterangannya, dikutip Sabtu 30 Mei 2026.
MTI mengusulkan tiga kriteria sasaran yang dinilai tepat. Pertama, skema pemberian insentif perlu diberikan kepada pemerintah daerah (pemda) yang berkomitmen menyelenggarakan transportasi umum berbasis kendaraan listrik.
Djoko menyebut, langkah ini bakal merangsang penguatan ekosistem transportasi lokal dan menjamin operasionalnya untuk jangka panjang. Dalam catatannya, ada 42 pemda yang mengalokasikan APBD untuk menyelenggarakan angkutan umum modern melalui skema pembelian layanan buy the service (BTS).
"Bahkan, tiga di antaranya yaitu Pemerintah Kota Pekanbaru, Semarang, dan Batam telah melangkah lebih jauh dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengunci persentase khusus dari APBD untuk subsidi angkutan umum," ucapnya.
Skema kedua, pemerintah dituntut membangun transportasi umum berbasis kendaraan listrik di daerah lingkar tambang semisal nikel. Contohnya seperti Konawe di Sulawesi Tenggara, Weda di Maluku Utara, dan Morowali di Sulawesi Tengah.
Menurut Djoko, daerah sekitaran tambang nikel sudah sepatutnya mendapatkan keadilan dan perhatian ekstra dalam penyediaan transportasi berenergi listrik.
Sebab ia menilai, daerah-daerah tersebut justru dikenal sebagai wilayah dengan tingkat kemiskinan yang kontras. Padahal sumber daya alamnya melimpah dan menjadi penyumbang devisa terbesar bagi negara.
"Ironisnya, masyarakat lokal belum banyak menikmati hasil bumi mereka sendiri. Penyediaan transportasi publik berbasis listrik di wilayah-wilayah ini bukan sekadar urusan mobilitas, melainkan simbol kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan dasar warga sekaligus wujud nyata dari keadilan sosial," terang Djoko.
Langkah ketiga, insentif motor listrik dengan skema potongan harga Rp 5 juta per unit, perlu memprioritaskan dua kelompok masyarakat yakni warga di daerah lingkar tambang nikel dan penduduk di pulau-pulau kecil yang menghadapi kesulitan pasokan BBM.
"Kebijakan berbasis wilayah terpencil ini memiliki landasan empiris yang kuat, seperti yang telah dibuktikan oleh Kabupaten Asmat (Papua Selatan). Sejak tahun 2007, karena keterbatasan pasokan BBM telah mendorong wilayah tersebut mengadopsi kendaraan listrik sebagai moda transportasi utama secara swadaya," terang Djoko.
Akademisi dari Unika Soegijapranata tersebut juga melihat, motor listrik dengan biaya operasional lebih hemat dibanding motor konvensional, bakal membantu menekan pengeluaran masyarakat, khususnya di wilayah sekitar tambang yang umumnya memiliki harga bahan pokok relatif tinggi.
"Insentif juga dapat dialokasikan khusus untuk motor listrik roda tiga atau motor listrik komersial yang digunakan oleh petani lokal, nelayan untuk mengangkut hasil tangkap, dan pedagang pasar tradisional di daerah," tambah Djoko.
Dengan beberapa usulan skema tersebut, insentif kendaraan listrik diharapkan dapat tepat sasaran dan mendukung kesejahteraan masyarakat di tanah penghasil bahan baku baterai tersebut.
"Memberikan transportasi umum berbasis EV serta insentif khusus bagi warga di daerah penghasil nikel memiliki nilai simbolis, serta keadilan sosial yang kuat. Ini adalah bentuk konkret dari filosofi 'menikmati buah dari tanah sendiri'. Warga yang daerahnya dieksploitasi untuk bahan baku baterai global, harusnya jadi yang pertama merasakan teknologi tersebut," pungkas Djoko.(*)