Logo
>

Kemenperin Bicara Peluang Insentif untuk Truk Listrik, ini Alasannya

Kemenperin menyebut, hasil sejumlah kajian menunjukkan penggunaan truk listrik layak didorong sebagai bagian dari pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional.

Ditulis oleh Harun Rasyid
Kemenperin Bicara Peluang Insentif untuk Truk Listrik, ini Alasannya
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ungkap peluang pentingnya insentif untuk truk listrik di Indonesia. (Foto: Mitsubishi Fuso)

KABARBURSA.COM – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuka peluang pemberian insentif bagi industri truk listrik di Indonesia.

Peluang insentif truk listrik diperlukan seiring meningkatnya kebutuhan kendaraan komersial berbasis listrik.

Kemenperin menilai dukungan fiskal masih menjadi faktor penting untuk mempercepat pengembangan industri truk listrik nasional. Sebab sejauh ini, segmen tersebut dianggap tertinggal dibandingkan mobil penumpang dan bus listrik yang sudah memiliki basis produksi di dalam negeri.

Patia Junjungan Maningdo selaku Ketua Tim Kerja Industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dari Kemenperin mengatakan, hasil sejumlah kajian menunjukkan penggunaan truk listrik layak didorong sebagai bagian dari pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional.

"Jadi kita sudah melihat sekilas terkait heavy duty atau kendaraan komersial truk, kita mendorong untuk penggunaan kendaraan truk listrik," ujar Patia dalam diskusi publik yang digelar Institute for Essential Services Reform (IESR) di Jakarta, belum lama ini.

Menurutnya, sebagian besar truk listrik yang beredar di Indonesia masih berasal dari impor. Kondisi tersebut berbeda dengan kendaraan penumpang dan bus listrik yang sudah bisa diproduksi industri di dalam negeri.

Kemenperin mencatat, sementara ini terdapat sekitar 14 produsen kendaraan penumpang dan sembilan produsen kendaraan komersial di Indonesia. Namun, produksi kendaraan komersial masih didominasi bus dan truk berukuran ringan hingga menengah.

Sementara untuk produksi kategori heavy duty atau truk berukuran besar, industri domestik dinilai masih sangat terbatas.

"Kita lihat memang truk listrik yang ada di Indonesia ini jumlahnya sebagian besar masih impor," kata Patia.

Di sisi lain, kebutuhan kendaraan truk listrik dinilai berpotensi tumbuh, terutama untuk mendukung operasional sektor pertambangan yang membutuhkan kendaraan berkapasitas besar dengan tingkat utilisasi tinggi.

Karena itu, Kemenperin menyambut positif apabila pelaku industri mulai mengembangkan produksi truk listrik di dalam negeri.

Fasilitas manufaktur lokal dinilai dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk pemberian insentif baru di masa mendatang.

Lebih lanjut Patia menjelaskan bahwa pada periode 2024 hingga 2025, pemerintah telah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk kendaraan listrik tertentu.

Namun, insentif tersebut belum mencakup truk listrik karena belum terdapat basis produksi yang memadai di Indonesia.

"Alasannya apa? Karena pada saat itu produsennya belum ada di Indonesia," ucap Patia.

Menurut Kemenperin, apabila ke depan terdapat industri yang memproduksi truk listrik secara lokal, pemerintah memiliki landasan yang lebih kuat untuk mengusulkan dukungan fiskal kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Jadi ketika nanti akan ada insentif lagi, mungkin bisa jadi ke depan nanti akan ada lagi insentif PPN ini. Mudah-mudahan industri kita memang sudah ada yang produksi sehingga ada alasan bagi kita untuk dari Kemenperin, khususnya untuk mengusulkan kepada Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian agar bisa mendapatkan tambahan insentif," kata Patia.

Selain insentif PPN, Patia juga berharap kebijakan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan listrik dapat terus berlanjut guna mendukung percepatan adopsi kendaraan ramah lingkungan.

Meski begitu, adopsi truk listirk memiliki sejumlah tantangan. Menurut data Dewan Energi Nasional (DEN), harga truk listrik masih berkisar 1,5 hingga 3 kali lipat lebih tinggi dibanding truk bermesin konvensional. Selain itu baterai sebagai komponen inti kendaraan listrik dianggap menyumbang 30 sampai 50 persen dalam biaya kepemilikan truk listrik.

Di sisi lain, IESR menemukan bahwa populasi truk yang mewakili sekitar 4 persen dari jumlah kendaraan nasional, menghasilkan 31 persen emisi transportasi jalan atau sekitar 42,61 MtCO2e (Million Metric Tons of Carbon Dioxide Equivalent).

Angka ini setara dengan 28,8 persen jejak karbon seluruh sektor transportasi. Kontribusi terbesar berasal dari truk kategori sedang atau medium-duty vehicle (MDV) sebesar 51 persen. Sedangkan truk berat atau heavy-duty vehicle (HDV) sebesar 13 persen dari total emisi angkutan barang.  

Sehingga insentif untuk truk listrik yang dibarengi skema pembiayaan dan model bisnis inovatif semisal penyewaan unit, dapat menjadi langkah dalam adopsi truk listrik. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Harun Rasyid

Harun Rasyid adalah jurnalis KabarBursa.com yang fokus pada liputan pasar modal, sektor komersial, dan industri otomotif. Berbekal pengalaman peliputan ekonomi dan bisnis, ia mengolah data dan regulasi menjadi laporan faktual yang mendukung pengambilan keputusan pelaku pasar dan investor. Gaya penulisan lugas, berbasis riset, dan memenuhi standar etika jurnalistik.