Logo
>

Pengamat Ungkap Risiko Besar di Balik Subsidi Kendaraan Listrik

Pengamat menilai subsidi kendaraan listrik yang berubah tiap tahun dapat melemahkan kepastian investasi industri otomotif nasional.

Ditulis oleh Harun Rasyid
Pengamat Ungkap Risiko Besar di Balik Subsidi Kendaraan Listrik
Ilustrasi subsidi kendaraan listrik yang labil dengan jangka pendek, justru dapat menimbulkan keraguan investor. Pengamat menilai sebaiknya subsidi digelar lima sampai sepuluh tahun. Foto: dok. GAC Aion

KABARBURSA.COM - Subsidi kendaraan listrik tengah dicanangkan pemerintah dengan alokasi 200 ribu unit untuk motor dan mobil listrik.

Subsidi kendaraan listrik yang rencananya bergulir mulai Juni 2026 ini, bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal dua dan tiga tahun ini, sekaligus mengurangi impor serta konsumsi BBM.

Pengamat Otomotif, Yannes Martinus Pasaribu mengatakan, subsidi kendaraan listrik di Indonesia terbilang kurang konsisten sehingga dapat berpengaruh dalam investasi ke industri otomotif nasional. 

"Dari sisi ketahanan industri, subsidi yang flip-flop setiap tahun adalah racun bagi kepastian investasi," ujarnya saat dihubungi KabarBursa.com, Selasa, 6 Mei 2026.

Menurut Yannes, industri otomotif sangat capital intensive dan membutuhkan perencanaan bisnis yang matang, termasuk potensi daya serap pasarnya.

Ia menilai, subsidi maupun insentif sebaiknya secara konsisten diadakan dalam jangka waktu lebih panjang, atau bukan diadakan per tahun.

"Oleh karena itu, subsidi mutlak harus dirancang dengan roadmap jangka menengah sampai panjang. minimal 5 sampai 10 tahun yang diikat dengan syarat peningkatan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) yang riil, bukan administratif secara bertahap dan transfer teknologi," jelas Yannes.

Lebih lanjut, skema subsidi Electric Vehicle (EV) yang dapat berubah setiap tahun justru menimbulkan keraguan bagi para pelaku industri, baik dari pabrikan kendaraan sampai komponen pendukung EV seperti suku cadang hingga baterai.

"Intinya, jika regulasi terus-terusan seumur jagung, pabrikan global akan enggan menanamkan sunk cost yang begitu besar untuk membangun pabrik baterai dan perakitan lokal," ucap Yannes.

"Kepastian regulasi jangka panjang yang konsisten adalah garansi mutlak agar industri yang ada di Indonesia tidak sekadar menjadi sapi perahan komponen impor, melainkan harus ditumbuh kembangkan menjadi basis produksi EV yang sesungguhnya," sambungnya.

Yannes menambahkan, kendaraan hybrid yang tergolong sebagai elektrifikasi dengan efisiensi BBM juga perlu diperhatikan pemerintah, termasuk lewat pemberian dukungan subsidi.

"HEV (Hybrid Electric Vehicle) dan PHEV (Plug-in Hybrid Electric Vehicle) perlu diintegrasikan ke dalam payung insentif pemerintah. Tentunya perlu memakai model perhitungan matematis yang jelas, apakah berdasarkan besar kWh (Kilowatt-hour) baterai atau berdasarkan carbon," pungkasnya.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Harun Rasyid

Harun Rasyid adalah jurnalis KabarBursa.com yang fokus pada liputan pasar modal, sektor komersial, dan industri otomotif. Berbekal pengalaman peliputan ekonomi dan bisnis, ia mengolah data dan regulasi menjadi laporan faktual yang mendukung pengambilan keputusan pelaku pasar dan investor. Gaya penulisan lugas, berbasis riset, dan memenuhi standar etika jurnalistik.