KABARBURSA.COM – Minat masyarakat terhadap kendaraan listrik (electric vehicle/EV) mulai meningkat seiring kekhawatiran terhadap harga dan ketersediaan bahan bakar. Namun, keterbatasan daya beli masih menjadi faktor penghambat percepatan adopsi secara luas di Indonesia.
Dari sisi harga, kendaraan listrik masih berada di atas mobil konvensional segmen bawah. EV entry level saat ini mulai dari sekitar Rp199 juta, sementara mobil LCGC seperti Daihatsu Ayla masih berada di kisaran Rp140 jutaan. Selisih ini membuat keputusan pembelian menjadi lebih berat, terutama bagi konsumen di segmen menengah ke bawah.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan konsumsi rumah tangga pada 2025 tumbuh 4,98 persen, dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen. Konsumsi masih menjadi penopang utama ekonomi, namun lajunya belum cukup kuat untuk mendorong pembelian barang tahan lama dengan nilai besar seperti kendaraan listrik.
Kondisi ini juga tercermin dari sisi pembiayaan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan kendaraan listrik mencapai Rp17,71 triliun pada April 2025, dengan kontribusi sekitar 3,34 persen dari total pembiayaan multifinance. Angka ini menunjukkan bahwa kendaraan listrik belum menjadi portofolio utama pembiayaan.
Di sisi lain, suku bunga kredit yang masih relatif tinggi turut menjadi pertimbangan konsumen. Bank Indonesia mencatat suku bunga kredit berada di kisaran 9,05 persen sepanjang 2025, dengan suku bunga dasar kredit kendaraan di level sekitar 12 persen.
Wakil Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara menilai kondisi tersebut membuat masyarakat belum mudah beralih ke kendaraan listrik.
“Daya beli belum pulih. Jadi tidak mudah bagi masyarakat untuk langsung beralih ke kendaraan listrik, apalagi harga awalnya masih relatif tinggi,” ujar Kukuh kepada KabarBursa.com, belum lama ini.
Kukuh mengaku khawatir kondisi di Indonesia lebih buruk dibandingkan dengan tahun 2025. Menurutnya, kondisi saat ini seperti buah simalakama.
“Mau bertahan dengan kendaraan berbahan bakar fosil, nanti bahan bakarnya dijatah, harganya naik. Atau pilih yang aman-aman, tapi harus ada uluran tangannya (pemerintah) yakni bagaimana pemerintah mengikapi peraturan perpajakannya. kalau enggak, daya beli belum baik,” jelasnya.
Meninjau Ulang Pajak EV
Karena masyarakat tak dapat dengan mudah banting setir menggunakan kendaraan listrik, Kukuh berharap pemerintah membantu menjangkau ulang peraturan perpajakan yang diterapkan kepada kendaraan bertenaga baterai agar masyarakat dapat membelinya.
Sementara itu, pengamat otomotif, Yannes Martinus Pasaribu, menilai kebijakan pajak kendaraan listrik dinilai berpotensi memengaruhi permintaan di segmen harga menengah, khususnya pada battery electric vehicle (BEV) dengan kisaran Rp200 juta hingga Rp300 juta yang selama ini menjadi kontributor utama penjualan.
"Pajak EV ini sangat berpotensi mengikis permintaan BEV (Battery Electric Vehicle) harga Rp200 jutaan sampai 300 jutaan yang selama ini jadi segmen paling laris," ujarnya saat dihubungi KabarBursa.com, belum lama ini.
Yannes menilai, karakter konsumen di segmen tersebut cenderung sensitif terhadap perubahan biaya kepemilikan maupun harga kendaraan. Kondisi ini membuat kebijakan fiskal memiliki pengaruh langsung terhadap keputusan pembelian.
"Konsumen di kelas harga ini sensitif banget sama perubahan biaya, jadi kenaikan pajak tahunan yang mencapai jutaan rupiah di daerah yang menaikkan PKB dan BBNKB langsung memengaruhi keputusan mereka," jelasnya.
Lebih lanjut, ia melihat adanya potensi perubahan preferensi di kalangan konsumen. Kenaikan beban pajak diperkirakan dapat mendorong sebagian calon pembeli untuk menunda pembelian kendaraan listrik atau kembali mempertimbangkan mobil bermesin konvensional maupun hybrid.
Ia juga menekankan bahwa arah adopsi kendaraan listrik ke depan sangat bergantung pada kebijakan pemerintah daerah, terutama dalam hal pemberian insentif fiskal.
"Dulu BEV di segmen ini kompetitif karena bebas pajak, sekarang keunggulan itu hilang dan harganya berpotensi jadi kurang menarik dibanding mobil konvensional atau hybrid. Banyak calon pembeli kemungkinan bakal menunda atau bahkan membatalkan rencana belinya, kalau daerah tidak segera memberikan insentif yang memadai," ujarnya.
Meski demikian, kendaraan listrik menawarkan efisiensi biaya operasional yang lebih rendah. Biaya penggunaan EV berada di kisaran Rp250–Rp350 per kilometer, sementara kendaraan berbahan bakar bensin mencapai Rp1.000–Rp1.200 per kilometer.
Namun, keunggulan tersebut baru dirasakan setelah kendaraan dimiliki, bukan pada tahap awal pembelian. Dalam kondisi daya beli yang belum sepenuhnya pulih, faktor harga tetap menjadi pertimbangan utama dalam keputusan konsumen.(*)