Logo
>

Efisiensi Energi Tekan Emisi 30 Juta Ton, Jadi Andalan Capai NZE 2060

Kementerian ESDM menilai penghematan energi bukan hanya opsi teknis, melainkan fondasi penting untuk mencapai target pengurangan emisi jangka panjang tanpa membebani ekonomi secara berlebihan

Ditulis oleh Gusti Ridani
Efisiensi Energi Tekan Emisi 30 Juta Ton, Jadi Andalan Capai NZE 2060
Logo Kementerian ESDM (foto: Kementerian ESDM)

KABARBURSA.COM - Pemerintah melalui Kementerian ESDM mulai menempatkan efisiensi energi sebagai senjata utama dalam mencapai target Net Zero Emission (NZE) 2060. Di tengah geopolitik global dan tekanan terhadap pasokan energi, langkah ini dinilai menjadi strategi paling realistis untuk menekan emisi sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

Arah kebijakan itu ditegaskan pemerintah melalui peta jalan transisi energi yang menjadikan efisiensi energi sebagai “bahan bakar dekarbonisasi pertama”.

Kementerian ESDM menilai penghematan energi bukan hanya opsi teknis, melainkan fondasi penting untuk mencapai target pengurangan emisi jangka panjang tanpa membebani ekonomi secara berlebihan.

Analis Kebijakan Ahli Pertama Direktorat Konservasi Energi, Arief Santoso, mengatakan pendekatan tersebut sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan swasembada pangan, energi, dan udara sebagai prioritas pembangunan nasional.

Menurut dia, landasan hukum menuju transisi energi diperkuat dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).

Oleh karena itu, Indonesia menargetkan puncak emisi sektor energi terjadi pada tahun 2035, dengan bauran energi terbarukan mencapai 70 hingga 72 persen pada tahun 2060.

“Pemerintah telah menetapkan target untuk mencapai NZE pada tahun 2060 atau lebih cepat, dengan target emisi di sektor energi ditekan hingga 129 juta ton CO2 ekuivalen,” ujar Arief Santoso dalam forum diskusi, dikutip Jumat 24 April 2026.

Di tengah narasi global yang banyak bertumpu pada pembangunan infrastruktur energi terbarukan berbiaya tinggi, Indonesia mulai memberi tekanan lebih besar pada konservasi dan efisiensi energi.

Pemerintah memandang langkah ini sebagai jalur dekarbonisasi yang paling cepat, mudah, dan ekonomis untuk segera dijalankan.

Arief menjelaskan, efisiensi energi yang diproyeksikan berkontribusi sebesar 37 persen terhadap total upaya penurunan emisi nasional.

Hingga awal tahun 2026, kebijakan efisiensi energi disebut telah menekan emisi sekitar 30 juta ton CO2, atau setara 22,7 persen dari target penurunan emisi menuju tahun 2030.

“Mengapa fokus pada konservasi? Karena ini adalah bahan bakar dekarbonisasi pertama. Ini adalah cara kita menurunkan emisi dengan metode yang paling mudah dan murah,” tegasnya.

Untuk mempercepat implementasi di lapangan, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai aturan turunan dari PP Nomor 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi. Regulasi tersebut dirancang untuk memperkuat efisiensi energi dari penyediaan maupun pemanfaatannya.

Di sisi hulu, kata dia, kebijakan diarahkan pada konservasi di sektor penyediaan energi. Sementara di sisi hilir, fokusnya mencakup penggunaan energi di sektor industri, bangunan, dan transportasi yang selama ini menjadi penyumbang konsumsi energi terbesar.

Sejumlah regulasi teknis yang telah diterbitkan pada tahun 2025 hingga 2026 antara lain Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2025 yang mewajibkan konservasi energi di instansi pemerintah pusat dan daerah, Permen ESDM Nomor 8 Tahun 2025 tentang pembukaan manajemen energi nasional, serta Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2026 tentang standardisasi usaha jasa konservasi energi atau Energy Services Company (ESCO).

Selain memanfaatkan efisiensi, pemerintah juga tetap menjalankan sejumlah strategi lain untuk mencapai target penurunan emisi sebesar 358 juta ton CO2 ekuivalen pada tahun 2030.

Langkah tersebut mencakup elektrifikasi massal melalui peralihan dari kendaraan berbasis mesin pembakaran internal ke kendaraan listrik, pengurangan bertahap penggunaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), hingga penerapan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) dan Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS) di sektor industri berat.

Pemerintah optimistis kombinasi antara peningkatan efisiensi, reformasi regulasi, dan penerapan teknologi baru akan membantu menurunkan intensitas energi nasional hingga 68 hingga 69 persen pada tahun 2060.

Penurunan yang diharapkan tidak hanya mempercepat pencapaian target NZE, tetapi juga mengurangi kerentanan ekonomi Indonesia terhadap pasokan energi global.

Dengan menjadikan efisiensi energi sebagai andalan, pemerintah mengirimkan sinyal bahwa transisi menuju ekonomi rendah karbon tidak harus selalu dimulai dari investasi besar pada pembangkit listrik baru.

Dalam banyak kasus nasional, penghematan energi justru menjadi jalur paling cepat untuk memangkas emisi, menekan biaya, dan menjaga ketahanan energi secara bersamaan. (*)
 

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang