Logo
>

KLH dan Danantara Bahas Percepatan Proyek PSEL

KLH dan Danantara percepat proyek PSEL, 20 lokasi siap masuk tahap mitra dan 31 wilayah disiapkan untuk pengembangan energi dari sampah.

Ditulis oleh Adi Subchan
KLH dan Danantara Bahas Percepatan Proyek PSEL
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kanan) bersama CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani (kiri) menunjukkan dokumen hasil koordinasi percepatan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Wisma Danantara, Jakarta, Selasa, 14 April 2026. Foto: Dok. Danantara.

KABARBURSA.COM – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan koordinasi dengan Danantara Indonesia perihal percepatan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Pertemuan dilakukan di Wisma Danantara, Jakarta, Selasa, 14 April 2026. Dalam pertemuan itu dibahas proses serta tahapan penyerahan calon lokasi PSEL sebagai bagian dari program nasional penanganan sampah perkotaan.

Koordinasi ini juga mencakup penyampaian rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup mengenai lokasi potensial PSEL yang selanjutnya akan dikaji oleh Danantara Indonesia sebagai dasar pengembangan proyek.

Secara nasional, pengembangan PSEL diawali dengan tahapan pra-seleksi yang dilakukan pemerintah daerah. Tahapan ini meliputi penetapan lokasi, kesesuaian tata ruang, status lahan, kesiapan volume sampah, hingga dukungan kebijakan daerah. Tahapan awal tersebut dinilai krusial untuk memastikan proyek dapat ditawarkan secara transparan dan layak secara finansial kepada investor.

Hingga saat ini, empat lokasi telah menyelesaikan seluruh tahapan pra-seleksi mitra. Sementara itu, dalam pertemuan tersebut, pemerintah menyampaikan 31 wilayah kepada Danantara Indonesia untuk ditindaklanjuti.

Dari jumlah tersebut, 20 lokasi dinyatakan telah memenuhi ketentuan regulasi dan siap masuk tahap pemilihan mitra setelah kajian kelayakan. Sedangkan 11 lokasi lainnya masih memerlukan verifikasi lanjutan.

CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menegaskan pentingnya pembagian peran antara pemerintah daerah dan pihaknya dalam mempercepat realisasi proyek

“Tahapan pra-seleksi, khususnya terkait lokasi, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Setelah dinyatakan siap, Danantara bersama investor akan melanjutkan ke tahap pemilihan teknologi, pengembangan, hingga pembiayaan proyek,” ujar Rosan di lokasi, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima KabarBursa.com, Selasa, 14 April 2026.

Ia menambahkan, seluruh proses akan mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, termasuk tahapan uji kelayakan proyek. Menurut Rosan, proyek PSEL harus dibangun secara matang dan kredibel agar memberikan manfaat jangka panjang.

Pengembangan PSEL dilakukan secara bertahap, mulai dari penetapan lokasi, kajian teknis dan ekonomi, hingga pemilihan badan usaha pengembang. Selanjutnya, proyek dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama, pengurusan perizinan, serta perjanjian jual beli listrik dengan PT PLN (Persero).

Setelah itu, fasilitas dibangun, diuji kelayakan operasional, dan dioperasikan secara komersial dengan pengawasan berkelanjutan. Danantara Indonesia memastikan proses seleksi mitra dilakukan secara independen dan profesional dengan melibatkan tenaga ahli dari dalam dan luar negeri.

Pendekatan ini dilakukan untuk menjaga tata kelola proyek, memitigasi risiko sejak awal, serta menjamin keberlanjutan operasional. Selain sebagai solusi pengelolaan sampah, proyek PSEL juga diposisikan sebagai bagian dari investasi strategis yang mendukung transisi energi dan pembangunan berkelanjutan.

Melalui skema kerja sama yang transparan dan kompetitif, proyek ini diharapkan mampu menarik minat investor, baik domestik maupun global, sekaligus memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat.(*)

Disclaimer:
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Adi Subchan

Adi Subchan, telah berkarir sebagai jurnalistik sejak 2002 dan telah meliputi tentang Politik, Olahraga, Lifestyle, dan Ekonomi di berbagai media berskala nasional maupun lokal (daerah). Dan pernah ditugaskan meliput peristiwa-peristiwa besar di Indonesia dan dunia. Tercatat pula sebagai Wartawan Utama melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diinisiasi LPSD dengan nomor 749-LPDS/WU/DP/I/2012/03/05/79.