Logo
>

Mempertanyakan Validitas ESG Awards Investortrust untuk Astra (ASII) di Tengah Krisis Udara

Astra (ASII) meraih ESG Awards Investortrust, namun pengungkapan emisi Scope 3 dan krisis udara Jakarta memunculkan pertanyaan baru.

Ditulis oleh Moh. Alpin Pulungan
Mempertanyakan Validitas ESG Awards Investortrust untuk Astra (ASII) di Tengah Krisis Udara
Validitas ESG Awards Investortrust untuk Astra (ASII) dipertanyakan setelah pengungkapan Scope 3 belum lengkap di tengah krisis udara Jabodetabek. Foto: Dok. ASII.

KABARBURSA.COM — Dua tahun lalu, tepatnya pada November 2024, PT Astra International Tbk (ASII) dengan bangga menerima Gold Star Award dalam ajang Investortrust ESG Awards 2024. Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk pengakuan atas "pengelolaan risiko Enviroment, Social, and Governance (ESG) yang sangat baik" dan "tingkat disclosure (pengungkapan) ESG yang tinggi". Namun, jika ditarik ke masa kini, di mana Jakarta tengah berada dalam cengkeraman polusi terburuk sepanjang sejarah dan kemacetan telah melumpuhkan produktivitas kota, kilau Gold Star tersebut justru menyisakan tanda tanya besar.

Kriteria penilaian yang digunakan oleh dewan juri pada 2024 lalu—yang terdiri dari para akademisi dan pakar keuangan—sangat menitikberatkan pada disclosure ESG dan performa finansial. Dewan juri ini dipimpin oleh Prof. Roy Sembel, seorang akademisi senior dan pakar ekonomi keuangan kawakan yang telah malang melintang selama lebih dari 40 tahun di dunia pendidikan serta bisnis global. Roy didampingi oleh sederet nama besar di dunia akademik dan profesional sebagai juri, antara lain Guru Besar FEB Universitas Indonesia, Prof. Sidharta Utama; Pakar green finance & energy, Dr. Hanafi Sofyan Guciano; Chairman RSM Indonesia, Amir Abadi Yusuf; serta CEO Investortrust.id, Primus Dorimulu.

Sebagai sosok yang menduduki kursi Distinguished Chair for Finance and Investment di IPMI International Business School, Prof. Sembel tentu memahami betul bagaimana struktur tata kelola korporasi sekelas Astra bekerja.

Namun, kepakaran tersebut justru menimbulkan pertanyaan mendasar. Dalam dunia tata kelola korporasi, disclosure memang krusial, tetapi menjadi berbahaya ketika pengungkapan data secara sengaja maupun tidak sengaja mengabaikan dampak nyata (material impact) dari sebuah bisnis. Ketika seorang pakar sekaliber Prof. Sembel dan tim jurinya memberikan legitimasi "Gold Star" kepada Astra—yang ketika itu diterima oleh Manager Program CSR PT Astra International Tbk, Yulika—apakah mereka telah benar-benar menembus lapisan administratif laporan tersebut hingga ke realitas emisi yang sebenarnya terjadi di jalanan Jakarta? Apakah standar ESG yang digunakan saat ini memang hanya didesain untuk memberi tepuk tangan pada dokumen yang tersusun rapi, tanpa peduli pada paru-paru publik yang terus sesak?

Pada 2024, Astra berhasil meyakinkan para juri berpendidikan tinggi ini bahwa mereka memiliki tata kelola yang baik. Namun, dua tahun kemudian, realitas di lapangan menyingkapkan celah yang menganga. Astra secara resmi mengakui dalam Laporan Keberlanjutan 2025 bahwa mereka masih dalam tahap "inventarisasi" emisi Scope 3

“Astra masih dalam fase melakukan inventarisasi emisi GRK cakupan 3,” tulis Astra dalam Sustainability Report 2025 halaman 236.

Artinya, selama periode penghargaan tersebut diberikan hingga hari ini, emisi knalpot dari jutaan unit kendaraan yang menjadi sumber utama polusi Jakarta maupun kota-kota lainnya tidak pernah masuk dalam kalkulasi "tanggung jawab" perusahaan.

Ironisnya, proses "inventarisasi" yang berjalan lamban ini terjadi di tengah krisis kualitas udara yang merenggut hak hidup warga ibu kota. Sepanjang 2023 atau kurang lebih setahun sebelum mendapatkan penghargaan ESG Award dari Investortrust, Jakarta mencatatkan rekor kualitas udara terburuk sejak 2019. Data Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) menyebutkan lebih dari 29 juta penduduk Jabodetabek terpapar polusi tingkat tinggi selama lebih dari setengah tahun dengan konsentrasi PM 2.5 yang mencapai 8 hingga 10 kali lipat di atas ambang batas aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Krisis ini berlanjut hingga paruh pertama 2024. Analisis Catalyst terhadap data kualitas udara menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Sejak Mei 2024, hari-hari dengan kualitas udara "Baik" menjadi barang langka di Jakarta. Di titik-titik pemantauan seperti Pulo Gebang, konsentrasi PM 2.5 melonjak drastis hingga melampaui Standar Kualitas Udara Ambien Nasional (NAAQS) dengan puncak konsentrasi harian mencapai 70 μg/m³. 

Temuan riset tersebut menegaskan bahwa sumber polusi tetap konsisten sepanjang minggu, tanpa perbedaan mencolok antara hari kerja dan akhir pekan. Keadaan ini menjadi sebuah indikator kuat bahwa emisi dari mobilitas kendaraan bermotor menjadi beban yang tak henti-hentinya dilepaskan ke udara Jakarta.

Di sinilah letak ironinya. Di saat jutaan masyarakat dipaksa menghirup udara beracun akibat sumber emisi yang konsisten, korporasi yang memegang dominasi pasar otomotif nasional justru masih "berkutat" dengan urusan administratif inventarisasi emisi hilir mereka. Penghargaan Gold Star Award 2024 seolah menjadi pajangan di menara gading, sementara di jalanan yang macet, produk-produk yang mereka lepas ke pasar terus menjadi aktor utama dalam siklus polusi yang tidak pernah putus.

Bagaimana sebuah perusahaan bisa dinobatkan sebagai pengelola risiko ESG "sangat baik" sementara komponen risiko lingkungan terbesar mereka, yakni emisi hilir dari produk otomotif yang membanjiri jalanan, masih menjadi lubang hitam dalam akuntansi karbonnya?

Beban Kesehatan yang Diabaikan

Penghargaan 2024 tersebut memberikan sinyal positif kepada investor bahwa Astra adalah pilihan yang bertanggung jawab. Namun, sinyal tersebut kontradiktif dengan data riset LPEM FEB UI pada 2026 yang mengestimasikan beban kerugian kesehatan masyarakat akibat polusi udara mencapai Rp3,79 triliun per tahun. Dengan penguasaan pangsa pasar yang mencapai lebih dari 50 persen di sektor roda empat dan lebih 70 persen di roda dua, porsi signifikan dari beban ekonomi kesehatan tersebut secara logis melekat pada ekosistem bisnis Astra.

Penghargaan ESG sejatinya adalah instrumen untuk mendorong keadilan sosial dan lingkungan. Namun, jika penghargaan ini justru melegitimasi model bisnis yang memprivatisasi profit dari penjualan jutaan mesin fosil, sementara masyarakat menanggung beban denda pajak emisi dan biaya rumah sakit, maka ada kerancuan etis yang fundamental.

Bagi investor yang kini mulai melirik instrumen berbasis ESG, ajang penghargaan dua tahun silam ini menjadi pelajaran berharga. Validitas sebuah emiten tidak bisa hanya diukur dari sertifikat yang dipajang di lobi kantor, melainkan dari keberanian mereka untuk membuka data emisi Scope 3 secara transparan dan melakukan dekarbonisasi radikal terhadap lini produk utamanya.

Penghargaan Gold Star Award 2024 kini telah menjadi catatan sejarah. Pertanyaannya bagi Astra dan bagi para penguji standar ESG di Indonesia, apakah penghargaan tersebut masih relevan untuk dibanggakan, sementara di luar jendela Menara Astra, langit Jakarta justru semakin mendidih akibat produk yang sama yang mereka pasarkan? 

Bagi investor yang ingin menelaah lebih dalam mengenai bukti empiris peran PT Astra International Tbk (ASII) sebagai aktor dominan di balik kemacetan kronis dan krisis polusi udara yang mengepung Jakarta, silakan menyimak artikel sebelumnya: Jejak Astra (ASII) di Balik Kemacetan dan Emisi Kota. (*)

Disclaimer:
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Moh. Alpin Pulungan

Asisten Redaktur KabarBursa.com. Jurnalis yang telah berkecimpung di dunia media sejak 2020. Pengalamannya mencakup peliputan isu-isu politik di DPR RI, dinamika hukum dan kriminal di Polda Metro Jaya, hingga kebijakan ekonomi di berbagai instansi pemerintah. Pernah bekerja di sejumlah media nasional dan turut terlibat dalam liputan khusus Ada TNI di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto di Desk Ekonomi Majalah Tempo.

Lulusan Sarjana Hukum Universitas Pamulang. Memiliki minat mendalam pada isu Energi Baru Terbarukan dan aktif dalam diskusi komunitas saham Mikirduit. Selain itu, ia juga merupakan alumni Jurnalisme Sastrawi Yayasan Pantau (2022).