Logo
>

Udara Sekitar Kawasan Jababeka Masuk Zona Tidak Sehat, Kejujuran ESG KIJA Makin Diuji

Kualitas udara Cikarang masuk kategori tidak sehat jelang RUPS KIJA. Komitmen ESG dan tata kelola lingkungan jadi sorotan.

Ditulis oleh Moh. Alpin Pulungan
Udara Sekitar Kawasan Jababeka Masuk Zona Tidak Sehat, Kejujuran ESG KIJA Makin Diuji
Kolase ilustrasi kondisi kawasan industri di Cikarang dan data kualitas udara wilayah Cikarang yang menunjukkan status tidak sehat berdasarkan pemantauan IQAir pada Kamis, 4 Juni 2026. Sumber foto kawasan industri: Dok. IG @indroneku dan data kualitas udara IQAir.

KABARBURSA.COM — Manajemen PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) tampaknya memilih untuk menutup rapat mulut mereka setelah bursa secara resmi mendepak emiten berkode saham KIJA ini dari subindeks pertumbuhan syariah bergengsi, IDX Sharia Growth (IDXSHAGROW).

Hingga H-1 menjelang Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar esok hari, 5 Juni 2026, Direktur Utama Jababeka, Setyono Djuandi Darmono atau akrab disapa SD Darmono, sejak kemarin hingga hari ini, 4 Juni 2926, enggan memberikan respons dan hanya membaca pesan konfirmasi yang dilayangkan KabarBursa.com perihal komitmen evaluasi lingkungan dan tata kelola keuangan perseroan.

Sikap diam manajemen ini terasa kontras di tengah perang klaim pasar, di mana media humas jaringan mereka gencar memamerkan kejayaan operasional 10 tenant raksasa dunia, sementara data bursa dan indikator lingkungan lapangan justru menunjukkan situasi yang buruk.

Adu Klaim ‘Smart Eco’ vs Fakta Udara Zona Merah

Bensin akselerasi finansial Jababeka sejatinya mulai tampak habis di awal tahun buku 2026. Laporan keuangan Kuartal I-2026 menunjukkan laba bersih konsolidasi KIJA tergerus menjadi Rp164,0 miliar dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp200,5 miliar akibat lesunya penjualan tanah matang (land development). Penurunan performa di awal tahun inilah yang otomatis merusak kalkulasi formula tren pertumbuhan jangka panjang mereka dalam radar indeks bursa.

Namun, di luar urusan angka komparatif bursa, kepungan masalah laten yang lebih besar justru tergambar pada indikator lingkungan hidup harian. Di saat manajemen gencar mengampanyekan narasi transformasi menuju “Smart Eco Industrial Estate”, potret kualitas udara regional Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, justru kian memburuk dan masuk kategori berbahaya.

Setelah kemarin, 3 Juni 2026, sempat bertengger di zona oranye dengan angka 129 hingga 135 US AQI, data real-time yang dihimpun hari ini, Kamis, 4 Juni 2026, seperti dilihat pukul 14.05 WIB, dari stasiun pemantau kualitas udara (Air Quality Monitor) kontributor IQAir di wilayah Cikarang justru meroket jatuh ke Zona Merah dengan angka 163 US AQI. Angka tersebut secara mutlak mengindikasikan status “Tidak Sehat" bagi seluruh kelompok masyarakat.

Data IQAir menangkap parameter polutan utama di wilayah ini didominasi oleh PM2.5 (Partikel Halus ≤ 2,5 mikrometer) dengan konsentrasi kepekatan sangat tinggi mencapai 72,0 µg/m³. Berdasarkan catatan sains IQAir, partikel mikro PM2.5 bersumber dari proses industri yang melibatkan reaksi kimia gas sulfur dioksida, nitrogen oksida, hingga emisi pembangkit listrik internal kawasan. Karena ukurannya yang mikro, polutan ini mampu menembus aliran darah manusia saat bernapas dan memicu risiko stroke, kerusakan jaringan paru-paru kronis, hingga kematian dini.

Ngerinya lagi, potret buruk ini bukanlah anomali sesaat. Berdasarkan grafik riwayat polusi per jam yang terekam pada platform IQAir, wilayah Cikarang terpantau terus-menerus dikepung oleh kepulan udara berstatus tidak sehat sepanjang hari. Grafik batang vertikal menunjukkan dominasi warna merah pekat secara konstan, bahkan sempat menembus warna ungu alias kategori "Sangat Tidak Sehat" dengan indeks menyentuh ambang ekstrem mendekati angka 240 AQI US pada jam-jam operasional tertentu.

Kondisi yang kian mengkhawatirkan pada 4 Juni ini memaksa platform IQAir mengeluarkan imbauan dan rekomendasi kesehatan darurat secara ketat bagi siapa saja yang berada di sekitar kawasan industri tersebut. Publik secara tegas diminta untuk menghindari seluruh bentuk aktivitas outdoor atau olahraga di luar ruangan, selalu mengenakan masker pelindung standar di luar, menutup rapat seluruh jendela guna menghindari polusi udara luar yang kotor masuk ke dalam ruangan, hingga menyalakan alat penyaring atau penjernih udara (air purifier) di dalam gedung.

Fakta kepungan polusi yang tergambar jelas di peta digital ini menjadi bukti empiris yang meruntuhkan klaim kenyamanan lingkungan selaik bualan di atas kertas.

Skala Tanggung Jawab di Hamparan 10.000 Hektare

Secara geografis, wilayah Cikarang memang merupakan megaklaster industri masif yang ditopang oleh sekitar 10 kawasan industri utama dengan total luas hamparan lahan mencapai hampir 10.000 hektare. Selain Jababeka atau KIJA, di sana berdiri kepungan kawasan raksasa seperti MM2100 Industrial Town, Kawasan Industri Lippo Cikarang, EJIP, Greenland International Industrial Center (GIIC), hingga kompleks Delta Silicon tempat alat pemantau udara Tatalogam Group (PT Tata Metal Lestari Plant) berada.

Namun, fakta bahwa alat ukur berada di kawasan tetangga sama sekali tidak membebaskan Kawasan Industri Jababeka dari tanggung jawab materialitas. Polusi udara tidak mengenal batas pagar pembatas perusahaan. Sebagai pionir sekaligus penguasa lahan terbesar yang menguasai 5.600 hektar—atau mengontrol lebih dari separuh total wilayah industri di Cikarang—ekosistem Jababeka beserta pembangkit listrik internalnya mau tidak mau memikul status sebagai kontributor emisi regional terbesar.

Kehadiran 10 raksasa manufaktur dunia seperti PT Samsung Electronics Indonesia, PT Unilever Indonesia Tbk, hingga PT Yasulor Indonesia (L'Oréal) yang dibanggakan manajemen KIJA justru kini menghadapi risiko reputasi global (reputational risk). Raksasa multinasional tersebut terikat pada komitmen Net Zero Emission dan audit ketat rantai pasok hilir (Scope 3 Downstream). Sungguh sebuah ironis yang mendalam, kawasannya menjadi rumah bagi brand global, tetapi pengelola kawasannya sendiri (KIJA) justru mencatatkan status kosong alias Not Available  (N/A) pada sistem pelaporan pilar data lingkungan Bursa Efek Indonesia (E020).

Aksi bungkam Darmono atas berondongan data ini seolah mengonfirmasi kebenaran sentilan dari Founder Komunitas Syariah Saham, Asep Muhammad Saepul Islam, atau yang akrab disapa Mang Amsi. Menurutnya, lembaga keuangan syariah dunia sekelas Islamic Development Bank (IsDB)—yang menguasai 11,526 persen saham KIJA—memiliki saringan berlapis yang jauh lebih ketat dibanding institusi konvensional umum. Dalam ekosistem Environment, Social, and Governance atau ESG, saringan itu mencakup aspek tata kelola (governance) serta dampak nyata keberlanjutan bisnis terhadap lingkungan sekitar.

"Sebuah emiten bisa saja murah dan fundamentalnya bagus, tapi belum tentu lolos screening investor syariah institusi," tegas Mang Amsi kepada KabarBursa.com.

Menilai masa depan investasi Jababeka hanya dari narasi rilis humas tanpa melihat rapor integrasi syariah dan polusi nyata di lapangan adalah cara pandang investasi yang usang. Isu hukum lingkungan, merosotnya kinerja kuartal satu, hingga pendepakan dari indeks pertumbuhan bursa syariah adalah lonceng peringatan keras bagi kesehatan ekonomi KIJA.

Pada meja RUPST tanggal 5 Juni esok, komitmen IsDB dan para pemegang saham publik akan benar-benar diuji, apakah mereka akan terus terbuai oleh tameng argumen "likuiditas biasa" dari manajemen atau mulai berani mempertanyakan ke mana arah integritas pertumbuhan hijau Jababeka yang kian buram tertutup pekatnya polusi PM2.5.(*)

Disclaimer:
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Moh. Alpin Pulungan

Asisten Redaktur KabarBursa.com. Jurnalis yang telah berkecimpung di dunia media sejak 2020. Pengalamannya mencakup peliputan isu-isu politik di DPR RI, dinamika hukum dan kriminal di Polda Metro Jaya, hingga kebijakan ekonomi di berbagai instansi pemerintah. Pernah bekerja di sejumlah media nasional dan turut terlibat dalam liputan khusus Ada TNI di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto di Desk Ekonomi Majalah Tempo.

Lulusan Sarjana Hukum Universitas Pamulang. Memiliki minat mendalam pada isu Energi Baru Terbarukan dan aktif dalam diskusi komunitas saham Mikirduit. Selain itu, ia juga merupakan alumni Jurnalisme Sastrawi Yayasan Pantau (2022).