Logo

INFOGRAFIS DPR Soroti Mandeknya Pasar Karbon

Terbit pada 12 January 2026 Oleh: Redaksi KabarBursa.com
INFOGRAFIS DPR Soroti Mandeknya Pasar Karbon

KABARBURSA.COM - Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, menilai pembentukan kementerian atau lembaga khusus perubahan iklim menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola iklim nasional sekaligus menghidupkan pasar karbon Indonesia yang dinilai masih stagnan, di tengah dampak krisis iklim yang kian nyata dari banjir rob hingga cuaca ekstrem yang berisiko menggerus PDB hingga 30–40 persen pada 2050. Ia menyoroti kinerja Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) yang sejak beroperasi pada September 2023 hingga pertengahan 2025 baru mencatat transaksi sekitar 1,6 juta ton CO₂e senilai Rp78 miliar, dengan dominasi pembeli domestik dan anjloknya volume perdagangan pada Juni 2025, sebagai cermin lemahnya kepercayaan investor global. Menurut Ateng, akar persoalan terletak pada fragmentasi kewenangan dan tumpang-tindih regulasi lintas kementerian yang membuat perizinan proyek karbon lamban dan harga kredit karbon domestik tertahan di kisaran US$2–5 per ton, jauh di bawah pasar global. Seiring masuknya RUU Perubahan Iklim dalam Prolegnas Prioritas 2026, ia mendorong pemerintah memilih salah satu dari tiga opsi kelembagaan—kementerian khusus, penguatan lembaga lingkungan hidup berwenang lintas sektor, atau regulator khusus—agar ada satu kepemimpinan kuat yang mampu mengorkestrasi transisi menuju ekonomi rendah karbon.