Logo
>

20 Kandidat Lolos Seleksi Calon Pengganti Anggota Dewan Komisioner OJK

Para kandidat berasal dari beragam latar belakang strategis

Ditulis oleh Nur Nadiyah
20 Kandidat Lolos Seleksi Calon Pengganti Anggota Dewan Komisioner OJK
Seleksi Pemilihan Calon Pengganti Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

KABARBURSA.COM - Panitia Seleksi Pemilihan Calon Pengganti Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengumumkan hasil Seleksi Administratif, termasuk penilaian makalah, dalam proses penjaringan calon anggota Dewan Komisioner.

Berdasarkan keputusan Panitia Seleksi, sebanyak 20 kandidat dinyatakan lulus tahap administratif dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Keputusan tersebut bersifat final dan mengikat.

Para kandidat berasal dari beragam latar belakang strategis, mulai dari pejabat internal OJK, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, hingga sektor swasta dan manajemen investasi.

Tahapan Seleksi Lanjutan

Seluruh kandidat yang lolos administratif wajib mengikuti tahapan lanjutan yang meliputi:
Masukan masyarakat dan penelusuran rekam jejak
Asesmen kompetensi
Pemeriksaan kesehatan

Wawancara akhir

Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan terkait integritas, rekam jejak, maupun perilaku kandidat melalui laman resmi https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id pada menu Aspirasi, mulai 4 hingga 26 Maret 2026 pukul 23.59 WIB. Panitia menjamin kerahasiaan identitas pemberi informasi.


Jadwal Penting Seleksi

- Briefing daring persiapan asesmen dan medical check-up: 6 Maret 2026
- Pemeriksaan kesehatan: 9 Maret 2026 di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta Pusat
- Asesmen luring: 10–11 Maret 2026 di PT Daya Dimensi Indonesia, Jakarta Selatan
- Wawancara: 25–26 Maret 2026

Peserta diwajibkan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Ketidakhadiran pada salah satu tahapan akan mengakibatkan gugur dari proses seleksi. Biaya akomodasi dan transportasi menjadi tanggung jawab masing-masing kandidat.

Hasil akhir seleksi akan diumumkan melalui situs resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Bank Indonesia, serta laman resmi seleksi.


Proses seleksi ini menjadi perhatian publik mengingat posisi Anggota Dewan Komisioner OJK memegang peran strategis dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional. Keterlibatan masyarakat dalam memberikan masukan diharapkan dapat memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan.

Adapun daftar nama yang lolos antara lain:
 

1.Adi Budiarso
2.Agus Sugiarto
3.Anton Daryono
4.Ary Zulfikar
5.Bambang Mukti Riyadi
6.Boby Wahyu Hernawan
7.Danu Febrianto
8.Darmansyah
9.Dhani Gunawan Idat
10.Dicky Kartikoyono
11.Dwityapoetra Soeyasa Besar
12.Friderica Widyasari Dewi
13.Hasan Fawzi
14.Hernawan Bekti Sasongko
15.Hidayat Prabowo
16.Iskandar Simorangkir
17.Lasmaida Gultom
18.Orias Petrus Moedak
19.Pahala Nugraha
20.Rizal Ramadhani

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang