Logo
>

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rp49 Miliar: ini List Barangnya!

Ditulis oleh Ayyubi Kholid
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rp49 Miliar: ini List Barangnya!

Poin Penting :

    KABARBUSA.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai komoditas dengan total nilai mencapai Rp49 miliar. Penindakan ini dilakukan dalam periode satu minggu.

    "Dalam waktu seminggu yakni tanggal 4-11 November, kita berhasil mengungkap penyelundupan dengan 283 kali penindakan di berbagai komoditas," ungkap Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Hasil Penindakan Berbagai Komoditas di Gedung Bea Cukai, Kamis 14 November 2024.

    Menurutnya, pelaku menyelundupkan berbagai barang, termasuk garmen, tekstil, mesin elektronik, rokok, minuman keras, dan narkotika. Dalam tindakan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp10,3 miliar.

    Sri Mulyani menekankan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, aksi ini juga menjadi bukti keberhasilan tugas Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan.

    "Ini dilaksanakan peningkatan pengawasan penyelundupan melalui sinergi bersama Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, TNI, dan kementerian/lembaga terkait," tuturnya

    A. Penindakan di Bidang Kepabeanan

    1. Penindakan 4 kontainer berisi 1.628 koli pakaian jadi, barang elektronik, kosmetik,

    dan barang lainnya yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok dengan modus

    diberitahukan tidak benar (miss declare) sebagai barang lain berupa packaging

    carton, dengan nilai barang sebesar Rp18,6 miliar serta potensi kerugian negara

    sebesar Rp24,8 miliar yang saat ini sedang dalam proses penelitian.

    2. Penindakan 1 kontainer berisi 1.117 roll kain tenun yang masuk melalui Pelabuhan

    Tanjung Priok dengan modus diberitahukan tidak benar (secara jumlah dan jenis

    barang) sebagai aksesoris pakaian jadi, dengan total nilai barang sebesar Rp9,8

    miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp13,3 miliar, yang saat ini sedang

    dalam proses penelitian.

    3. Penindakan 10.498 pce produk besi baja, 1.700 pcs pakaian, 1.664 buah laptop

    dan asesoris dalam kondisi tidak baru, 136 set laptop, 2 NIU motor dalam keadaan

    terurai, 27 set sepeda, 36 unit tangki mesin dan kelengkapan kendaraan bermotor

    lainnya dan 18 unit alat pemindai dokumen (fotokopi) dengan modus memberitahukan jenis barang secara tidak benar untuk menghindari ketentuan larangan dan pembatasan (lartas) melalui Cikarang Dry Port, dengan total nilai barang sebesar Rp9,4 miliar dan potensi kerugian negara Rp2,9 miliar, yang saat ini sedang dalam proses penelitian.

    B. Penindakan di Bidang Cukai

    1. Penindakan 6.768.300 batang rokok yang berasal dari 157 kasus penindakan

    yang dilakukan di Wilayah Jakarta dan Jawa Barat, dengan perkiraan nilai barang

    Rp9,6 miliar dan potensi kerugian negara Rp5,85 miliar. Status penindakan saat

    ini, barang telah ditetapkan sebagai barang milik negara (BMN) dan telah mendapatkan persetujuan untuk pemusnahan.

    2. Penindakan 28.525 pcs rokok elektrik yang berasal dari 2 kasus penindakan yang

    dilakukan di Tangerang dan Jawa Barat, dengan perkiraan nilai barang sebesar

    Rp589 juta dan potensi kerugian negara Rp519 juta, yang status perkaranya saat

    ini sedang dalam proses penyidikan.

    3. Penindakan 705.000 keping pita cukai rokok elektrik (REL) dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) palsu eks impor berasal dari dua kasus penindakan yang dilakukan di Semarang dan Tangerang, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp63,3 miliar. Status penindakan saat ini sedang dalam pengembangan untuk dilakukan penyidikan.

    4. Penindakan 3.301 liter MMEA berasal dari 11 kasus penindakan yang dilakukan di wilayah Jakarta dengan modus dilekati pita cukai palsu. Nilai barang sebesar Rp2 miliar dan potensi kerugian negara Rp410 juta, dengan status penindakan saat ini telah ditetapkan sebagai BMN.

    C. Penindakan Narkotika (Hasil Sinergi Bea Cukai, Polri, dan BNN)

    1. Penindakan 67kg narkotika jenis sabu yang berasal dari lima kasus di wilayah

    Aceh, Dumai, Bogor, Lampung, Jakarta dan Banten dengan modus melalui jalur

    laut dan ekspedisi.

    2. Penindakan 48 ribu butir dan 7,6 kg narkotika jenis MDMA yang berasal dari

    empat kasus yang diungkap di wilayah Jakarta dan Banten dengan modus melalui

    barang penumpang dan ekspedisi.

    3. Penindakan 23 kg narkotika jenis ganja yang berasal dari dua kasus yang

    diungkap di wilayah Jawa Barat dengan modus pengiriman melalui ekspedisi.

    4. Penindakan 3.000 butir psikotropika jenis happy five yang berasal dari satu kasus

    yang diungkap di Wilayah Jakarta dengan modus pengiriman melalui ekspedisi.

    5. Penindakan 2,28 kg psikotropika jenis happy water yang berasal dari satu kasus

    yang diungkap di Wilayah Jakarta dengan modus pengiriman melalui ekspedisi.

    Potensi Kerugian Negara

    Di samping itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani menambahkan bahwa sejak awal tahun 2024, Bea Cukai telah melakukan 31.275 penindakan terhadap penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai, dengan total nilai barang yang terlibat mencapai Rp6,1 triliun dan potensi kerugian negara sebesar Rp3,9 triliun

    "Dapat kami tambahkan, sejak awal tahun 2024 Bea Cukai telah menindak penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai sebanyak 31.275 kali penindakan, dengan total nilai barang mencapai Rp6,1 triliun dan potensi kerugian negara sebesar Rp3,9 triliun," ungkap Askolani.

    Sebagai rincian, di bidang impor terdapat 12.490 penindakan dengan nilai barang

    sebesar Rp4,6 triliun dan komoditas yang dominan ditindak dalam bentuk tekstil dan produk tekstil (TPT). Di bidang ekspor terdapat 382 penindakan dengan nilai barang sebesar Rp255 milliar dan komoditas yang dominan ditindak dalam bentuk flora dan fauna.

    Termasuk dalam penindakan ekspor tersebut, adalah kasus penyelundupan ekspor sumber daya alam (SDA) melalui hasil operasi patroli laut, yaitu empat kali penindakan benih bening lobster (BBL) dengan total jumlah 1.488.405 ekor dan nilai barang mencapai Rp163,7 milliar, serta lima kali penindakan pasir timah dan nilai barang mencapai Rp10,9 milliar.

    Kemudian, terdapat pula 178 penindakan di bidang fasilitas dengan nilai barang

    sebesar Rp38 milliar dan komoditas yang dominan ditindak adalah TPT. Juga, 18.225

    penindakan di bidang cukai dengan nilai barang sebesar Rp1,1 triliun dan komoditas yang dominan ditindak adalah rokok dengan jumlah 710 juta batang.

    "Dari hasil penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai sejak awal

    tahun 2024 tersebut, Bea Cukai telah melaksanakan 183 penyidikan tindak pidana dengan menetapkan 193 orang tersangka. Selain itu, berhasil dipulihkan penerimaan negara melalui ultimum remidium sebesar Rp55,6 milliar yang berasal dari 1.390 penindakan di bidang cukai," tambah Askolani.

    Atas penindakan yang dilaksanakan Bea Cukai, baik secara mandiri maupun bersama

    Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan diharapkan dapat terus berlanjut untuk memperkuat perekonomian Indonesia yang berdaya saing tinggi, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

    "Bea Cukai juga akan terus meningkatkan sinergi dan koordinasi antarinstansi guna meningkatkan keberhasilan dalam penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. Komitmen ini menjadi bagian penting dalam mencapai tujuan besar pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia," tutup Askolani.(*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Ayyubi Kholid

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.