Logo
>

BI Tahan Suku Bunga 4,75 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Fokus

Keputusan RDG April 2026 menahan BI Rate di 4,75 persen mencerminkan fokus stabilisasi rupiah di tengah tekanan global dan risiko inflasi energi.

Ditulis oleh Yunila Wati
BI Tahan Suku Bunga 4,75 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Fokus
Bank Indonesia memutuskan untuk menahan suku bunga demi menjaga stabilitas rupiah dan inflasi. (Foto: dok KabarBursa)

KABARBURSA.COM – Bank Indonesia kembali menahan suku bunga acuan di level 4,75. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Rabu, 22 April 2026. Ditahannya suku bunga acuan ini untuk menjaga stabilitas rupiah dan inflasi.

RDG BI tersebut juga memutuskan untuk menahan suku bunga Deposit Facility di 3,75 persen dan Lending Facility di 5,5 persen. Gubernur BI Perry Warjiyo, menegaskan bahwa kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah serta menjaga inflasi tetap dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2026–2027.

Jika ditarik ke konteks global, keputusan ini muncul dalam situasi ketidakpastian yang masih tinggi, terutama akibat dinamika geopolitik di Timur Tengah. Tekanan tersebut tercermin pada pergerakan nilai tukar yang belum stabil, dengan rupiah sempat berada di kisaran Rp17.127 per dolar AS. 

Dalam kondisi seperti ini, kebijakan suku bunga menjadi instrumen utama untuk menjaga daya tarik aset domestik sekaligus meredam potensi volatilitas lanjutan di pasar keuangan.

Dari sisi eksternal, ruang pelonggaran memang terlihat terbatas. Pelemahan dolar AS yang terjadi belakangan dinilai belum cukup kuat untuk menjadi landasan perubahan kebijakan, karena masih sangat bergantung pada sentimen harian. 

Artinya, setiap perubahan arah global berpotensi langsung memengaruhi aliran dana dan stabilitas rupiah, sehingga menjaga suku bunga tetap menjadi salah satu cara untuk mempertahankan keseimbangan tersebut.

Di sisi lain, tekanan inflasi juga mulai membentuk faktor penahan tersendiri. Kenaikan harga BBM nonsubsidi membawa dampak berantai terhadap biaya logistik dan produksi, yang berpotensi mendorong inflasi ke depan. 

Jika dikaitkan dengan asumsi harga minyak di kisaran USD80 per barel dan nilai tukar mendekati Rp17.000 per dolar AS, maka ruang untuk menurunkan suku bunga menjadi semakin sempit. 

Kondisi ini membuat kebijakan BI cenderung berhati-hati, karena pelonggaran yang terlalu cepat berisiko memperbesar tekanan inflasi sekaligus melemahkan nilai tukar.

Sementara itu, dari dalam negeri, indikator makro menunjukkan kondisi yang relatif masih terjaga. Indeks Keyakinan Konsumen berada di level 122,9 atau masih dalam zona optimis, sementara PMI Manufaktur berada di 50,1 yang menandakan ekspansi tipis. 

Data ini menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi domestik belum berada pada kondisi yang membutuhkan stimulus moneter tambahan dalam waktu dekat.

Jika seluruh elemen tersebut disusun dalam satu kerangka, keputusan menahan suku bunga mencerminkan keseimbangan antara menjaga stabilitas dan mempertimbangkan kondisi pertumbuhan. 

Di satu sisi, tekanan eksternal dan risiko inflasi membatasi ruang penurunan suku bunga. Di sisi lain, kondisi domestik yang masih relatif stabil membuat urgensi pelonggaran belum muncul secara kuat. 

Dalam posisi ini, BI memilih mempertahankan suku bunga sebagai respons terhadap dinamika global dan domestik yang berjalan bersamaan dalam periode yang sama.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Yunila Wati

Telah berkarier sebagai jurnalis sejak 2002 dan telah aktif menulis tentang politik, olahraga, hiburan, serta makro ekonomi. Berkarier lebih dari satu dekade di dunia jurnalistik dengan beragam media, mulai dari media umum hingga media yang mengkhususkan pada sektor perempuan, keluarga dan anak.

Saat ini, sudah lebih dari 1000 naskah ditulis mengenai saham, emiten, dan ekonomi makro lainnya.

Tercatat pula sebagai Wartawan Utama sejak 2022, melalui Uji Kompetensi Wartawan yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan nomor 914-PWI/WU/DP/XII/2022/08/06/79