Logo
>

Menteri BUMN bakal Rombak Pimpinan Pertamina, ini Kodenya

Pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Pertamina untuk menemukan strategi terbaik dalam meningkatkan efisiensi dan pelayanan

Ditulis oleh Ayyubi Kholid
Menteri BUMN bakal Rombak Pimpinan Pertamina, ini Kodenya
Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) di Jalan Medan Merdeka Timur 1A, Jakarta Pusat. (Foto: Kabarbursa/Abbas Sandji)

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menanggapi isu pergantian direktur utama PT Pertamina Patra Niaga, anak usaha PT Pertamina (Persero) di tengah penyelidikan dugaan korupsi terkait tata kelola minyak periode 2018-2023. 

    Ia memastikan bahwa perubahan dalam jajaran direksi akan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, terutama melalui agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Maret.

    "Nomor satu kan di bulan Maret ini akan banyak rapat umum pemegang saham. Jadi tentu pergantian nanti komisaris direksi kita sejalan kan dengan rapatan tahunan," ujar Erick Thohir di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu, 1 Maret 2025.

    Erick menegaskan bahwa pemerintah tetap konsisten dalam mengelola perusahaan-perusahaan BUMN, terutama yang memiliki peran strategis. Ia mencontohkan bagaimana Perum Bulog saat ini tengah fokus dalam penyerapan gabah sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional.

    Dalam hal pergantian direksi di Pertamina, Erick mengaitkan hal tersebut dengan penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk membahas perkembangan kasus ini.

    Erick juga mengingatkan pentingnya memastikan agar permasalahan hukum yang menjerat individu tertentu di perusahaan BUMN tidak merusak keseluruhan bisnis perusahaan. Ia mengacu pada pengalaman Garuda Indonesia yang hampir tidak bisa beroperasi jika restrukturisasi gagal, tetapi berkat langkah penyelamatan yang tepat, maskapai tersebut kini berada dalam kondisi yang lebih baik.

    "Kalau teman-teman ingat dulu kalau sampai restrukturisasi itu gagal. Jangan bicara tiket turun hari ini. Jumlah pesawatnya tidak ada. Waktu itu penyelamatan Garuda juga memastikan Garuda tetap terbang lebih baik. Terbukti hari ini lebih baik," ujar Erick.

    Lebih lanjut, Erick menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Pertamina untuk menemukan strategi terbaik dalam meningkatkan efisiensi dan pelayanan. Hal ini dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk SKK Migas, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian BUMN.

    "Sama di Pertamina sendiri tentu kita akan review total. Seperti apa nanti bisa perbaikan-perbaikan yang kita lakukan ke depannya. Banyak yang bicara bagaimana peran SKK Migas? Bagaimana peran Menteri ESDM? Bagaimana Menteri BUMN? Bagaimana juga lain-lain. Nah ini yang kita konsolidasikan," jelasnya.

    Selain itu, ia juga membuka kemungkinan untuk melakukan penggabungan beberapa anak usaha Pertamina, seperti PT Kilang Pertamina Internasional dan PT Pertamina Patra Niaga, guna meningkatkan efisiensi serta menghindari transaksi penjualan antar perusahaan dalam satu grup.

    Meskipun demikian, Erick menilai bahwa secara umum kondisi keuangan dan pelayanan Pertamina saat ini sudah jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya. Ia menekankan bahwa meskipun ada kasus yang melibatkan individu di dalam perusahaan BUMN, hal itu tidak boleh mengarah pada generalisasi bahwa keseluruhan perusahaan memiliki kinerja buruk.

    "Apakah ada kasus-kasus? Saya rasa sama. ASDP juga ada kasus. Tapi jangan sampai persepsinya bahwa ketika ada oknum, ada individu. Akhirnya seluruh korporasinya itu dibilang tidak baik. Kita harus jaga loh," tegasnya.

    Kasus Korupsi Pertamina Gerus Kepercayaan Investor

    Skandal korupsi di tubuh PT Pertamina (Persero) yang mencapai hampir Rp1 kuadriliun dinilai dapat mengikis kepercayaan investor terhadap stabilitas dan transparansi bisnis di Indonesia. 

    Pengamat Perbankan & Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo, menegaskan bahwa kasus ini memperlihatkan lemahnya tata kelola perusahaan dan pengawasan internal dalam sektor strategis BUMN.

    “Investor asing dan domestik dapat melihat kasus ini sebagai indikasi lemahnya tata kelola perusahaan dan pengawasan internal, yang berujung pada peningkatan risiko investasi,” ujar Arianto saat dihubungi Kabarbursa.com, Jumat 28 Februari 2025.

    Menurut Arianto, dampak dari skandal ini bisa meluas hingga menyebabkan aliran modal keluar, peningkatan premi risiko, serta potensi penurunan peringkat kredit Indonesia. 

    Jika tidak ditangani dengan baik, kasus ini dapat memicu ketidakpastian sistemik dalam tata kelola BUMN dan mengganggu stabilitas lingkungan bisnis secara keseluruhan.

    Arianto juga menyoroti potensi dampak skandal ini terhadap sektor perbankan, khususnya risiko Non-Performing Loan (NPL).

    “Ketidakpastian bisnis di sektor energi dapat menyebabkan penundaan proyek, efisiensi operasional yang terganggu, hingga penurunan kinerja keuangan BUMN, yang berisiko meningkatkan NPL,” jelasnya.

    Bank yang memiliki eksposur besar terhadap sektor energi mungkin perlu meningkatkan pencadangan kredit, yang dapat menekan profitabilitas dan memperketat likuiditas industri perbankan dalam jangka menengah.

    Dampak Terhadap Kebijakan Fiskal dan Moneter

    Selain mempengaruhi kepercayaan investor, skandal ini juga berpotensi membebani kebijakan fiskal dan moneter. Jika keuangan Pertamina terdampak signifikan hingga memerlukan intervensi pemerintah, maka beban fiskal negara akan meningkat, berisiko mengganggu alokasi anggaran untuk sektor lain atau memicu revisi kebijakan subsidi energi.

    Lebih jauh, gangguan kepercayaan pasar terhadap Indonesia bisa berdampak pada tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Jika aliran modal keluar semakin besar, rupiah dapat mengalami depresiasi yang memicu kenaikan biaya impor energi serta meningkatkan risiko inflasi.

    “Pemerintah dan Bank Indonesia mungkin harus merespons dengan kebijakan moneter yang lebih ketat untuk menjaga stabilitas makroekonomi,” pungkas Arianto.

    Sebelumnya Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah mengungkap dugaan kasus korupsi di tubuh PT Pertamina (Persero) yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 kuadriliun selama periode 2018 hingga 2023. Kasus ini melibatkan sejumlah petinggi Pertamina dan anak perusahaannya, serta beberapa pihak swasta. (*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Ayyubi Kholid

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.