KABARBURSA.COM – Risiko cuaca ekstrem mulai menjadi perhatian serius dunia industri setelah banjir yang melanda kawasan Balaraja pada awal 2026 memicu gangguan operasional pabrik makanan dan kerugian aset produksi.
PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika Tbk atau MPMInsurance merealisasikan pembayaran klaim asuransi properti senilai Rp1,287 miliar kepada PT Harum Sari Prima Food Industries akibat insiden banjir yang terjadi pada Januari 2026.
Gangguan tersebut terjadi setelah curah hujan tinggi selama sepekan memicu luapan sungai di belakang area pabrik perusahaan di Balaraja. Air kemudian masuk ke fasilitas produksi dan menghambat aktivitas operasional perusahaan.
Peristiwa ini menambah daftar risiko cuaca ekstrem yang mulai memberi tekanan terhadap aktivitas industri manufaktur dan distribusi nasional. Bagi sektor industri, gangguan operasional akibat banjir tidak hanya berdampak terhadap kerusakan aset, tetapi juga berpotensi mengganggu rantai pasok dan produktivitas perusahaan.
Direktur Marketing MPMInsurance Poppy Panca, mengatakan perubahan pola cuaca dan meningkatnya risiko bencana mulai menjadi tantangan baru bagi dunia usaha. Kondisi tersebut membuat kebutuhan mitigasi risiko dan perlindungan aset semakin penting bagi pelaku industri.

“Bagi pelaku industri, gangguan operasional akibat perubahan cuaca ekstrem dan bencana alam tentu membawa dampak terhadap keberlangsungan bisnis. Fokus kami adalah memberikan kepastian agar operasional usaha nasabah dapat segera berjalan normal kembali,” ujar Poppy dalam keterangannya, Senin, 2 Juni 2026.
MPMInsurance menyebut proses penyelesaian klaim dilakukan setelah perusahaan melakukan peninjauan lapangan dan verifikasi kerugian. Pembayaran klaim tersebut resmi diselesaikan pada 13 Mei 2026.
Fenomena cuaca ekstrem sendiri mulai menjadi salah satu risiko ekonomi yang semakin diperhatikan sektor usaha dalam beberapa tahun terakhir. Intensitas hujan tinggi, banjir, hingga gangguan iklim dinilai dapat meningkatkan biaya operasional dan memicu potensi kerugian industri.
Kondisi ini juga mulai berdampak pada kebutuhan perlindungan asuransi korporasi, khususnya di sektor properti industri dan manufaktur. Perusahaan asuransi kini tidak hanya berperan sebagai penyedia perlindungan risiko, tetapi juga menjadi bagian dari strategi mitigasi bisnis pelaku usaha.
Poppy mengatakan perlindungan asuransi tidak hanya terkait penyelesaian klaim ketika risiko terjadi, tetapi juga mendukung percepatan pemulihan bisnis nasabah ketika aktivitas operasional terganggu.
“Perlindungan asuransi bukan sekadar proses penyelesaian klaim ketika risiko terjadi, tetapi bagaimana kami dapat mendampingi nasabah agar lebih siap menghadapi ketidakpastian dan mempercepat proses pemulihan bisnisnya,” ujar dia.
Di tengah meningkatnya ketidakpastian iklim, sektor industri dinilai mulai menghadapi tantangan baru dalam menjaga keberlangsungan operasional dan efisiensi bisnis. Risiko cuaca ekstrem kini bukan lagi sekadar isu lingkungan, tetapi mulai menjadi faktor ekonomi yang mempengaruhi stabilitas produksi dan distribusi perusahaan.(*)