KABARBURSA.COM - Danantara memastikan penyaluran kredit perbankan kepada masyarakat dan pelaku usaha tetap terjaga meski Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,75 persen.
Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menegaskan kenaikan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) tidak boleh menghambat penyaluran kredit oleh perbankan, terutama bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kepada masyarakat dan sektor usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pernyataan tersebut disampaikan Rosan usai menghadiri pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan jajaran pimpinan Himbara di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis malam.
Menurut Rosan, perbankan Himbara perlu terus meningkatkan produktivitas dan efisiensi operasional sekaligus menjaga rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) tetap rendah agar fungsi intermediasi berjalan optimal.
"Walaupun ada kenaikan suku bunga, penyaluran kredit kepada masyarakat maupun dunia usaha, terutama UMKM, harus tetap terjaga pada level yang baik dan tidak mengalami penurunan," ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa sepanjang periode 2025 hingga 2026, kredit yang disalurkan kepada masyarakat, termasuk UMKM, tumbuh rata-rata sekitar 15 persen.
Selain itu, likuiditas perbankan juga dinilai tetap kuat dengan pertumbuhan dana pihak ketiga yang masih berada pada level dua digit. Di sisi kualitas aset, Rosan menyebut rasio NPL bank-bank Himbara masih berada dalam kondisi sehat.
"NPL Bank Mandiri hanya sekitar 0,9 persen. Secara rata-rata, NPL bank Himbara saat ini berada di kisaran 0,9 persen hingga 1,8 persen. Karena itu, yang perlu terus ditingkatkan adalah efisiensi dan produktivitas perbankan," kata Rosan.
Dalam kesempatan terpisah, Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, menyatakan pihaknya mendukung kebijakan Bank Indonesia terkait kenaikan suku bunga acuan.
Menurut Pandu, sebagai pelaku usaha dan investor, Danantara akan mengikuti arah kebijakan yang ditetapkan otoritas fiskal maupun moneter karena keputusan tersebut telah melalui berbagai pertimbangan ekonomi.
"Kami mendukung kebijakan yang telah ditetapkan oleh para pembuat kebijakan, baik dari sisi fiskal maupun moneter. Kami yakin keputusan tersebut sudah mempertimbangkan berbagai faktor yang ada," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juni 2026 yang memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen.
Selain BI Rate, suku bunga Deposit Facility juga naik 25 basis poin menjadi 4,75 persen, sementara suku bunga Lending Facility meningkat menjadi 6,50 persen.
Perry menjelaskan kebijakan tersebut diambil untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi serta sebagai langkah antisipatif guna menjaga inflasi tetap berada dalam target pemerintah sebesar 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027.(*)