KABARBURSA.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan kerja sama dalam finalisasi data penerima subsidi sektor energi.
Kerja sama yang dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman ini juga menjadi bagian dari dukungan Kementerian ESDM dan BPS dalam rangka pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal ini dilakukan untuk memperkuat pemanfaatan DTSEN sebagai acuan dalam penerima subsidi LPG 3 kg, subsidi listrik dan BBM.
Menteri ESDM, Bahllil Lahadalia mengatakan BPS memiliki peran dalam penyajian data yang menjadi rujukan kepentingan bangsa.
Bahlil juga meminta BPS untuk menampilkan tidak hanya data-data makro saja, namun dapat juga membantu menghitung dampak ekonomi dan sosial dari kebijakan satu data khususnya di bidang energi dan sumberer daya mineral.
"Kita terus secara intens melakukan rapat-rapat lanjutan dengan BPS terkait dengan data subsidi, LPG, BBM dan listrik," ujar dia dalam keterangannya, dikutip, Kamis, 16 Oktober 2025.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman dilaksanakan untuk meneguhkan komitmen tentang pentingnya data,perencana, perumusan kebijakan yang lebih akurat, dan berbasis data untuk membangun sistem statistik nasional.
Ia menilai pihaknya memiliki visi untuk menghasilkan statistik berkualitas, statistik bermakna, dan statistik berdampak.
"untuk itu tentunya, kami membutuhkan data dari berbagai sumber, dan tentunya juga kami bertanggung jawab untuk memastikan bahwa data, dan statistik yang dihasilkan oleh BPS, adalah data statistik, yang berkualitas yang bisa dimanfaatkan lebih lanjut untuk dasar pengambilan kebijakan yang berbasis data,"jelas Amalia.(*)