KABARBURSA.COM – Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan komitmennya memastikan proyek pipa gas dan jaringan gas rumah tangga (jargas) berjalan tanpa hambatan hukum.
Kepastian itu diperkuat melalui penandatanganan Pakta Integritas untuk sejumlah proyek strategis migas, sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan waktu pelaksanaan proyek.
Penandatanganan Pakta Integritas tersebut berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 28 April 2026, dan menjadi bagian dari dukungan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) terhadap proyek infrastruktur migas yang dinilai krusial bagi ketahanan energi nasional.
Sejumlah proyek yang masuk dalam pengawalan itu meliputi pembangunan pipa transmisi gas ruas Dumai–Sei Mangkei (Dusem) pada Segmen Belawan–Labuhan Batu dan Segmen Labuhan Batu–Duri dengan total panjang sekitar 541,8 kilometer.
Selain itu, terdapat pula lima paket pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga tahun 2025 dengan total 115.264 sambungan rumah (SR) yang tersebar di 15 kabupaten/kota di berbagai wilayah Indonesia.
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Agung Kuswardono, yang hadir mewakili Direktur Jenderal Migas, menegaskan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan merupakan bagian penting untuk memastikan strategi proyek berjalan sesuai target dan tidak tersendat masalah hukum maupun administrasi.
“Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan bentuk komitmen pelaksanaan PPS untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan proyek-proyek strategis di lingkungan Ditjen Migas. Dukungan dari Kejaksaan sangat penting untuk memastikan proyek berjalan tepat waktu dan tepat sasaran,” ujar Agung, dikutip, Minggu 3 Mei 2026.
Menurutnya, penandatanganan tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan profesional seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek.
Pemerintah ingin memastikan strategi proyek migas benar-benar terlaksana sesuai koridor hukum dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Proyek pipa transmisi gas Dusem dan pembangunan jargas sendiri merupakan bagian dari strategi diversifikasi energi nasional.
Pemerintah mendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi sebagai sumber energi alternatif untuk memperkuat ketahanan dan kemandirian energi, sekaligus memastikan pasokan migas tersedia secara memadai dan dapat diakses masyarakat dengan harga yang terjangkau.
Dari sisi penegakan hukum, Direktur IV Jamintel Kejaksaan Agung RI Setiawan Budi Cahyono menegaskan bahwa kehadiran tim PPS bukan untuk menghambat proyek, melainkan memberi asistensi hukum serta memitigasi potensi persoalan sejak dini.
“Melalui penandatanganan Pakta Integritas ini, kami menekankan pentingnya kolaborasi untuk memitigasi setiap potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT), baik yang bersifat material maupun hambatan birokratis di lapangan. Kejaksaan hadir bukan untuk menghambat, melainkan memberikan pengawalan agar pembangunan infrastruktur migas ini dapat terlaksana sesuai koridor hukum demi kepentingan masyarakat luas,” tegas Setiawan.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa pemerintah ingin memastikan proyek-proyek strategis energi tidak lagi tersandera hambatan prosedural atau masalah hukum di lapangan.
Dengan peraturan sejak tahap awal, setiap potensi risiko yang diharapkan dapat diselesaikan dan diselesaikan lebih cepat sebelum mengganggu jadwal pembangunan.
Agung menambahkan, dengan adanya pengawalan dari sisi penegakan hukum, Ditjen Migas optimistis proyek-proyek strategis seperti pipa transmisi gas Dusem dan pembangunan ribuan sambungan rumah jargas dapat diselesaikan tepat waktu.
Menurutnya, percepatan proyek ini penting agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat, baik dalam bentuk akses energi yang lebih luas maupun pasokan energi nasional. (*)