KABARBURSA.COM – PT Puradelta Lestari Tbk atau DMAS memutuskan membagikan dividen tunai senilai Rp795 miliar atau Rp16,50 per saham dari laba tahun buku 2025. Pembagian dividen saham DMAS diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Senin, 15 Juni 2026 di Kota Deltamas, Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan rapat tersebut, pemegang saham DMAS yang tercatat pada 26 Juni 2026 berhak menerima dividen tunai yang akan dibayarkan pada 9 Juli 2026. Adapun jadwal cum dividen di pasar reguler dan negosiasi ditetapkan pada 24 Juni 2026, sedangkan ex dividen berlangsung pada 25 Juni 2026.
Selain menyetujui pembagian dividen, investor juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan. RUPS menerima pengunduran diri Muktar Widjaja dari jabatan Presiden Komisaris dan menunjuk Teky Mailoa sebagai Presiden Komisaris yang baru. Perseroan juga mengangkat Irhoan Tanudiredja sebagai Komisaris Independen.
Dengan keputusan tersebut, susunan Dewan Komisaris DMAS kini terdiri atas Teky Mailoa sebagai Presiden Komisaris, Hermawan Wijaya dan Masayoshi Hirose sebagai Wakil Presiden Komisaris, Seiji Itagaki sebagai Komisaris, serta Teddy Pawitra, Susiyati Bambang Hirawan, dan Irhoan Tanudiredja sebagai Komisaris Independen.
Perubahan jajaran komisaris ini dinilai menjadi bagian dari langkah tata kelola perusahaan di bidang properti dan real estate tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, DMAS juga menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
"Selain Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, kami pun mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa,” ujar Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Puradelta Lestari Tbk, Tondy Suwanto dalam keterbukaan informasi yang dikutip Jumat, 19 Juni 2026.
Dalam RUPSLB, pemegang saham menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan terkait maksud dan tujuan serta kegiatan usaha perusahaan. DMAS memastikan, penyesuaian ini dilakukan untuk mengikuti Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.
Langkah tersebut merupakan penyesuaian administratif yang diperlukan agar kegiatan usaha perseroan tetap sejalan dengan regulasi dan klasifikasi usaha terbaru yang berlaku di Indonesia.
Sebagai informasi, PT Puradelta Lestari Tbk merupakan pengembang Kota Deltamas, kawasan terpadu seluas sekitar 3.200 hektare yang berlokasi di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Terkait kepemilikan, pemegang saham pengendali DMAS adalah PT Sumber Arusmulia sebesar 57,28 persen yang merupakan bagian dari grup Sinar Mas Land. Sementara itu, Sojitz Corporation dari Jepang menggenggam 25 persen saham perseroan.
Kinerja Fundamental dan Saham DMAS
Keputusan DMAS dalam pembagian dividen tidak terlepas dari pertumbuhan kinerja keuangan perusahaan pada awal 2026. Berdasarkan laporan keuangan kuartal I-2026, perseroan membukukan pendapatan sebesar Rp1,05 triliun atau melonjak 107,38 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Laba bersih DMAS tercatat tumbuh mencapai Rp818,27 miliar atau meningkat 130,2 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Sejalan dengan itu, margin laba bersih DMAS tercatat sebesar 77,69 persen, naik 11 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, saham DMAS tercatat di level Rp154 per saham pada perdagangan 19 Juni 2026, pukul 14.20 WIB.
Posisi ini tidak jauh dari level tertinggi dalam 52 minggu terakhir di Rp162 per saham, setelah sempat bergerak dalam rentang Rp127 hingga Rp162 sepanjang satu tahun terakhir.
Dengan kapitalisasi pasar sekitar Rp7,42 triliun, DMAS juga mencatat rasio price to earnings (P/E) sebesar 5,88 kali serta memiliki tingkat dividend yield mencapai 10,71 persen.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.