Logo
>

Risiko Terbesar Pasar Modal RI bukan Turun Kasta, tapi Diskon Valuasi Berkepanjangan

Kiwoom menilai isu transparansi, kualitas free float, dan tata kelola pasar berisiko menahan valuasi saham Indonesia.

Ditulis oleh Moh. Alpin Pulungan
Risiko Terbesar Pasar Modal RI bukan Turun Kasta, tapi Diskon Valuasi Berkepanjangan
Kiwoom Sekuritas menilai peringatan MSCI lebih berbahaya bagi persepsi investor asing dibanding ancaman turunnya status Indonesia dari Emerging Market. Foto: Desty Luthfiani/KabarBursa.

KABARBURSA.COM – Status Indonesia sebagai pasar berkembang atau Emerging Market memang masih aman. Namun, laporan terbaru Morgan Stanley Capital International atau MSCI justru membawa alarm yang lebih mengkhawatirkan bagi pasar modal domestik.

Dalam tinjauan aksesibilitas pasar global edisi Juni 2026, MSCI menurunkan penilaian Indonesia pada aspek Information Flow atau arus informasi. Penurunan itu dinilai menjadi sinyal bahwa investor global mulai menaruh perhatian lebih besar terhadap isu transparansi, kualitas free float, hingga mekanisme pembentukan harga saham di Bursa Efek Indonesia.

Head of Research Kiwoom Sekuritas Indonesia Liza Camelia Suryanata mengatakan kabar buruk dari laporan tersebut adalah MSCI secara resmi memangkas penilaian Indonesia pada aspek arus informasi. Namun di sisi lain, status Indonesia sebagai Emerging Market masih tetap bertahan.

“Laporan ini memberikan gambaran berharga mengenai alasan investor asing kemungkinan masih akan bersikap hati-hati terhadap Indonesia meskipun valuasi saham-sahamnya semakin menarik,” tulis Liza dalam laporan risetnya, Jumat 19 Juni 2026.

Perubahan paling mencolok dalam laporan tahun ini terjadi pada penilaian Information Flow yang turun dari kategori positif menjadi negatif. MSCI menyoroti sejumlah persoalan yang selama ini kerap menjadi keluhan investor asing. Mulai dari keterbatasan transparansi struktur kepemilikan saham, informasi emiten dan pasar yang tidak selalu tersedia dalam bahasa Inggris, hingga kualitas free float dan kelayakan investasi sejumlah saham Indonesia.

Namun yang paling menyita perhatian adalah catatan MSCI terkait dugaan perilaku perdagangan yang terkoordinasi. MSCI menyebut terdapat bukti adanya “perilaku perdagangan terkoordinasi yang merusak proses pembentukan harga yang semestinya”.

Menurut Liza, catatan tersebut tidak bisa dipandang sebelah mata. Sebab, MSCI selama ini dikenal sangat berhati-hati dalam memilih diksi ketika mengevaluasi suatu pasar. “MSCI tidak lagi hanya berfokus pada standar keterbukaan informasi, tetapi juga mulai mempertanyakan integritas proses pembentukan harga itu sendiri,” ujar dia.

Meski demikian, Kiwoom menilai peluang Indonesia turun kasta menjadi Frontier Market masih relatif kecil. Penilaian MSCI menunjukkan Indonesia tetap memperoleh skor baik dalam berbagai aspek aksesibilitas pasar, mulai dari keterbukaan kepemilikan asing, arus modal, registrasi investor, regulasi pasar, infrastruktur perdagangan hingga ketersediaan instrumen investasi.

Artinya, persoalan utama Indonesia saat ini bukan terletak pada ukuran pasar atau likuiditas transaksi, melainkan lebih terkonsentrasi pada tata kelola, transparansi, kualitas arus informasi, serta kualitas proses penemuan harga saham.

“Secara historis, penurunan status dari Emerging Market menjadi Frontier Market biasanya memerlukan masalah yang jauh lebih luas dan sistemik dibanding hanya penurunan pada satu kriteria aksesibilitas pasar,” tulis Liza.

Kiwoom menilai risiko yang lebih realistis bukanlah kehilangan status Emerging Market, melainkan meningkatnya premi risiko yang dibebankan investor global kepada Indonesia. Narasi yang berpotensi menguat di kalangan investor internasional adalah bahwa pasar Indonesia memang murah, tetapi masih menyimpan persoalan transparansi dan kualitas pembentukan harga saham.

Pandangan tersebut dinilai sejalan dengan perkembangan pasar dalam beberapa bulan terakhir. Salah satunya tercermin dari aksi jual bersih investor asing yang telah mencapai hampir Rp80 triliun sepanjang tahun berjalan.

Selain itu, kekhawatiran mengenai transparansi free float, identitas pemegang saham pengendali utama di sejumlah emiten, hingga pergerakan harga saham yang dianggap semakin menjauh dari fundamental perusahaan juga terus bermunculan.

“Laporan MSCI ini tidak menciptakan narasi baru, melainkan memperkuat kekhawatiran yang sudah beredar di komunitas investasi global selama beberapa bulan terakhir,” kata Liza.

Karena itu, Kiwoom mengingatkan pelaku pasar untuk tidak terlalu fokus pada isu status Emerging Market Indonesia. Menurut mereka, pesan utama dari laporan MSCI justru terletak pada meningkatnya sorotan investor global terhadap tata kelola pasar dan integritas pembentukan harga saham.

“Risiko utamanya bukan kehilangan status Emerging Market, melainkan kemungkinan diskon valuasi Indonesia bertahan lebih lama. Sampai ada perbaikan yang berarti dalam transparansi, kualitas free float, dan integritas pasar, investor asing kemungkinan akan tetap mempertahankan posisi underweight terhadap Indonesia,” kata Liza.

Terbongkarnya Borok Transparansi Pasar Modal RI

Temuan MSCI dalam laporan terbarunya sebenarnya bukan muncul secara tiba-tiba. Catatan negatif mengenai transparansi pasar Indonesia datang di tengah tekanan yang sudah berlangsung berbulan-bulan di pasar keuangan domestik.

Salah satu indikator paling nyata terlihat dari kinerja pasar saham Indonesia sepanjang 2026. Hingga pertengahan Juni, IHSG telah terkoreksi sekitar 29 persen dan menjadi pasar saham utama dengan performa terburuk di dunia tahun ini. Pada periode yang sama, berdasarkan data Reuters, investor asing tercatat melakukan penjualan bersih sekitar USD3,65 miliar atau setara Rp62,05 triliun. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kekhawatiran investor global terhadap pasar Indonesia tidak lagi sebatas wacana, melainkan telah tercermin dalam arus modal yang keluar dari pasar domestik.

Tekanan tersebut mulai menguat sejak Januari 2026 ketika MSCI pertama kali menyoroti persoalan transparansi kepemilikan saham dan kualitas free float emiten Indonesia. Sejak saat itu, pasar Indonesia terus berada di bawah pengawasan lembaga penyedia indeks global tersebut. Bahkan MSCI memutuskan membekukan sejumlah penyesuaian indeks yang melibatkan saham-saham Indonesia sambil menunggu efektivitas reformasi yang dilakukan regulator dan Bursa Efek Indonesia.

Langkah MSCI kemudian berlanjut pada Mei 2026. Dalam peninjauan indeks terbarunya, MSCI mengeluarkan enam emiten Indonesia dari indeks global standar mereka serta mencoret sejumlah saham lain dari indeks kapitalisasi kecil. Keputusan tersebut dikaitkan dengan kekhawatiran terhadap transparansi kepemilikan dan tingginya konsentrasi saham pada kelompok pemegang saham tertentu, sehingga mempersulit investor global dalam mengukur jumlah saham yang benar-benar beredar di pasar.

Karena itu, laporan MSCI yang menurunkan penilaian Information Flow dari positif menjadi negatif dapat dipandang sebagai kelanjutan dari rangkaian peringatan yang telah diberikan sejak awal tahun. Terlebih, dalam laporan terbaru ini MSCI tidak hanya menyoroti keterbukaan informasi kepemilikan saham, tetapi juga mengangkat kekhawatiran mengenai dugaan perilaku perdagangan terkoordinasi yang dinilai dapat mengganggu proses pembentukan harga saham yang wajar. Isu tersebut menyentuh aspek integritas pasar yang selama ini menjadi fondasi utama bagi investor institusi global dalam menempatkan modalnya.

Meski demikian, sebagian besar pelaku pasar masih meyakini Indonesia akan mempertahankan status sebagai Emerging Market dalam peninjauan klasifikasi MSCI yang dijadwalkan diumumkan pada 23 Juni mendatang. Indonesia dinilai masih memenuhi kriteria ukuran pasar dan likuiditas yang jauh lebih besar dibanding mayoritas negara Frontier Market.

Kendati peluang turun kasta dinilai kecil, ancaman yang lebih realistis justru datang dari meningkatnya premi risiko yang dibebankan investor global kepada Indonesia. Goldman Sachs memperkirakan apabila Indonesia benar-benar diturunkan menjadi Frontier Market, potensi arus dana keluar dapat mencapai USD13 miliar atau sekitar Rp221 triliun. Angka tersebut menunjukkan bahwa status MSCI bukan sekadar label prestise, melainkan penentu penting bagi aliran modal internasional ke pasar keuangan Indonesia.

Dengan demikian, pesan utama dari laporan MSCI bukan semata-mata mengenai kemungkinan hilangnya status Emerging Market. Yang lebih mengkhawatirkan adalah munculnya persepsi bahwa pasar Indonesia masih menghadapi persoalan tata kelola, transparansi, dan kualitas pembentukan harga saham. Selama isu tersebut belum terselesaikan, valuasi saham Indonesia yang murah belum tentu cukup untuk menarik kembali minat investor asing dalam skala besar.(*)

Disclaimer:
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Moh. Alpin Pulungan

Asisten Redaktur KabarBursa.com. Jurnalis yang telah berkecimpung di dunia media sejak 2020. Pengalamannya mencakup peliputan isu-isu politik di DPR RI, dinamika hukum dan kriminal di Polda Metro Jaya, hingga kebijakan ekonomi di berbagai instansi pemerintah. Pernah bekerja di sejumlah media nasional dan turut terlibat dalam liputan khusus Ada TNI di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto di Desk Ekonomi Majalah Tempo.

Lulusan Sarjana Hukum Universitas Pamulang. Memiliki minat mendalam pada isu Energi Baru Terbarukan dan aktif dalam diskusi komunitas saham Mikirduit. Selain itu, ia juga merupakan alumni Jurnalisme Sastrawi Yayasan Pantau (2022).