Logo
>

DPR RI Sepakati 13 Komisi, Disahkan di Rapat Paripurna Besok

Ditulis oleh KabarBursa.com
DPR RI Sepakati 13 Komisi, Disahkan di Rapat Paripurna Besok

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - DPR RI menyepakati penambahan jumlah komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024-2029. Kesepakatan tersebut dicapai melalui rapat pimpinan DPR RI dan rapat konsultasi yang melibatkan 8 fraksi partai politik.

    Ketua DPR RI, Puan Maharani menyebut, penambahan jumlah sebanyak 2 komisi. Adapun pada periode 2019-2024, DPR RI memiliki 11 komisi kerja dengan 1 AKD. Pada periode 2024-2029, jumlah komisi sebanyak 13 dengan 2 AKD, yakni Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Aspirasi.

    "Ada penambahan 2 komisi di DPR untuk bisa ikut menyelerasakan atau mensinergikan dengan rencana dari pemerintah yang akan datang dengan penambahan kementerian-kementerian seperti direncanakan pemerintah," kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024.

    Puan juga mengaku telah menetapkan para pimpinan komisi. Kendati begitu, Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tidak menyebut secara rinci fraksi mana saja yang menjadi pimpinan dari 13 komisi DPR RI kelak.

    "Keputusan tentang komposisi dan kesepakatan siapa (pimpinan komisi) sesuai dengan profesionalitasnya. Jumlah anggota yang ada yang kemudian memimpin komisi-komisi dari 13 komisi yang ada dan AKD yang ada," ungkapnya. 

    Sementara untuk penetapan mitra kerja DPR RI, Puan mengaku masih menunggu nomenklatur dari Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Meski begitu, dia menegaskan mitra kerja komisi I hingga XI masih tetap sama. Sedangkan 2 komisi tambahan lainnya, tutur Puan, masih dalam penyesuaian. "Komisi 12 dan 13-nya akan menyesuaikan seperti apa kementerian yang akan diberikan kepada pemerintahan yang akan datang," katanya.

    Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, mengatakan jumlah komisi DPR RI akan ditetapkan melalui Rapat Paripurna yang digelar besok, Selasa, 15 Oktober 2024. Dia pun memastikan jumlah komisi yang sudah ditetapkan sebanyak 13 komisi. “Nanti diumumkan saja besok hasilnya, jumlah komisi 13, terus masing-masing komisi jumlahnya 44 dan 45 (anggota),” kata Sarmuji.

    Badan Aspirasi DPR RI

    Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, sebelumnya mengungkapkan Badan Aspirasi akan menjadi wadah bagi dewan dalam menampung aspirasi rakyat. Dia menuturkan, Badan Aspirasi ke depan tidak hanya menerima aspirasi demonstran, melainkan juga keluhan-keluhan rakyat, dari ketimpangan hukum hingga korban pinjaman online (pinjol).

    “Bukan hanya terkait demonstrasi, misalkan ada keluhan di bawah seperti korban mafia tanah, korban pinjol, korban judol, atau lainnya seperti korban ketidakadilan dari penegak hukum, rakyat bisa mengadu di badan tersebut,” kata Cucun dalam keterangannya, dikutip Kamis, 10 Oktober 2024.

    Cucun menyebut Badan Aspirasi akan menyampaikan pengaduan masyarakat tersebut ke tiap-tiap komisi DPR menyesuaikan dengan bidang kerja yang terkait dengan isu yang disampaikan rakyat. Dari aduan tersebut, komisi terkait membawa aspirasi masyarakat dalam rapat dengan mitra kerja Pemerintah.

    “Kalau soal hukum akan dikasih ke Komisi III, kalau nanti soal Pemerintahan ya kita masukkan ke Komisi II. Misalkan soal pekerja migran Indonesia yang di luar ada masalah, keluarganya mengadu berapa tahun nggak bisa ketemu, kita kasih ke Komisi IX yang menangani ketenagakerjaan, silakan tangani,” papar Cucun.

    Cucun menyebut selama ini DPR RI membuka ruang-ruang pengaduan baik lewat surat, email, maupun saluran pengaduan lainnya. Meski begitu, kehadiran Badan Aspirasi ini diharapkan pengaduan yang diterima DPR RI bisa lebih optimal untuk ditangani.

    “Kalau misalnya masuk surat lewat email atau kotak surat DPR, tapi apakah suratnya ini sampai ke orang alamat yang benar atau AKD yang benar yang menanganinya. Ini yang mau kami optimalkan, jadi terstruktur akan disampaikan sesuai dengan AKD terkait,” terang Cucun.

    Wakil Ketua Banggar DPR periode 2019-2024 tersebut juga menjelaskan bahwa nantinya pengaduan masyarakat bukan hanya disampaikan ke AKD saja, tapi juga kepada fraksi-fraksi yang ada di DPR. Harapannya, kata Cucun, akan semakin banyak pihak yang melakukan pengawalan dan seluruh fraksi pun mengetahui secara langsung apa yang menjadi aspirasi rakyat. 

    Di sisi lain, Badan Aspirasi juga tak hanya sebatas menangani pengaduan masyarakat secara pribadi. Melainkan juga memfasilitasi harapan rakyat terkait fungsi dan kewenangan dewan, baik di sektor legislasi, penganggaran, pengawasan terhadap undang-undang (UU) dan program Pemerintah, hingga diplomasi parlemen.

    Badan Aspirasi pun nantinya akan menjadi pihak yang memfasilitasi atau menerima perwakilan masyarakat yang berdemo di depan DPR. Sebab selama ini penanganan demo dari internal DPR masih kurang terstruktur, artinya tidak ada pihak khusus yang menerima pendemonstrasi.

    Cucun pun mencontohkan demo buruh yang selalu disuarakan di setiap tanggal 1 Mei oleh kelompok masyarakat. “Buruh ingin menyampaikan aspirasi ya kita tampung. Atau soal Pemerintahan Desa, mereka ingin menyampaikan aspirasi kita akan terima. Boleh, karena ini gedung rakyat, rumah rakyat,“ tegasnya.

    Suara rakyat seperti itu, kata Cucun, sangat bermanfaat untuk DPR. Dengan demikian, DPR semakin lebih memahami permasalahan-permasalahan yang ada di tengah masyarakat.

    “Jadi justru kita DPR menerimanya, betul-betul ini bagian dari rumah rakyat. Jangan  sampai seolah selama ini demo tidak diterima oleh DPR. Dan kalau demo ya jangan sampai diterima secara sporadis. Sehingga ada badan yang menangani khusus,” katanya.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi