Logo
>

Harga BBM Nonsubsidi Turun kecuali Pertamax, Ekonom: Belum Cukup

Kebijakan Pertamina menurunkan harga BBM nonsubsidi dan avtur dinilai terbatas. Ekonom menyoroti beban biaya hidup kelas menengah yang masih mencekik.

Ditulis oleh Gusti Ridani
Harga BBM Nonsubsidi Turun kecuali Pertamax, Ekonom: Belum Cukup
Langkah PT Pertamina Patra Niaga memangkas harga Bahan Bakar Minyak atau BBM nonsubsidi serta avtur per 1 Juli 2026 dinilai belum cukup kuat. (Foto: Dok. Kabarbursa.com)

KABARBURSA.COM – Langkah PT Pertamina Patra Niaga memangkas harga Bahan Bakar Minyak atau BBM nonsubsidi serta avtur per 1 Juli 2026 dinilai belum cukup kuat untuk menjadi stimulus daya beli masyarakat.

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menegaskan bahwa penurunan harga di papan SPBU tersebut bersifat terbatas dan tidak otomatis meredakan himpitan ekonomi yang melilit dapur rumah tangga kelas menengah.

Meskipun mengapresiasi kebijakan penurunan ini di tengah tren pelemahan daya beli, Achmad mengingatkan pemerintah agar tidak terjebak pada optimisme administratif karena mayoritas konsumen tidak merasakan dampaknya secara langsung.

"Setiap penurunan harga energi adalah kabar baik. Akan tetapi, kabar baik ini belum cukup besar untuk disebut sebagai stimulus daya beli yang memadai. Harga turun di papan SPBU tidak otomatis berarti beban hidup turun di dapur rumah tangga," kata Achmad kepada KabarBursa, Rabu, 1 Juli 2026.

Achmad menyoroti bahwa formula penyesuaian harga kali ini melewatkan jenis BBM yang paling banyak dikonsumsi oleh masyarakat luas. Harga Pertalite tetap tertahan di angka Rp10.000 per liter, Solar subsidi ajek pada Rp6.800 per liter, dan Pertamax RON 92 juga tidak bergerak dari posisi Rp16.250 per liter untuk wilayah DKI Jakarta dan Jawa.

Sementara itu, penurunan harga per 1 Juli 2026 hanya menyasar produk segmen tertentu seperti Pertamax Turbo yang turun menjadi Rp19.300 per liter, Pertamina Dex menjadi Rp21.150 per liter, dan Dexlite ke angka Rp19.700 per liter untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor atau PBBKB 5 persen.

"Masalah utama dari penurunan harga kali ini adalah cakupannya terbatas. Pertamax Turbo adalah produk segmen tertentu. Dexlite dan Pertamina Dex membantu sebagian pengguna diesel nonsubsidi, tetapi belum merepresentasikan mayoritas rumah tangga kelas menengah bawah. Avtur turun, tetapi dampaknya ke harga tiket pesawat tidak otomatis," jelas Achmad.

Terkait penurunan harga avtur domestik di Bandara Soekarno-Hatta dari Rp22.190 menjadi Rp19.190 per liter sebelum pajak, Achmad mendesak Kementerian Perhubungan untuk mengawal ketat transmisinya ke maskapai penerbangan.

Jika tidak diawasi, manfaat penurunan harga avtur berpotensi berhenti di neraca keuangan perusahaan tanpa pernah sampai kepada penumpang dalam bentuk penurunan harga tiket pesawat.

Beban Berlapis di Luar Urusan Bahan Bakar

Achmad menjabarkan bahwa apresiasi terhadap Pertamina harus disertai catatan kritis karena penurunan BBM nonsubsidi bukan pengganti kebijakan perlindungan daya beli yang komprehensif. Kelompok kelas menengah hari ini sedang dihantam beban pengeluaran yang datang bertubi-tubi di luar urusan bahan bakar kendaraan.

Mereka harus memikul cicilan rumah atau kendaraan, kenaikan biaya sekolah dan kuliah anak, tarif transportasi, inflasi harga pangan, hingga tekanan pajak dan pungutan baru.

Ironisnya, kata dia, kelompok ini tidak masuk kategori miskin secara statistik sehingga tidak berhak menerima bantuan sosial reguler pemerintah, namun mereka terlalu rapuh untuk bertahan mandiri.

Indikator pertumbuhan ekonomi makro triwulan pertama 2026 yang dirilis BPS sebesar 5,61 persen serta pertumbuhan konsumsi rumah tangga Bank Indonesia sebesar 5,52 persen juga harus dibaca secara hati-hati.

"Pertumbuhan konsumsi yang tampak baik di permukaan dapat menyembunyikan tekanan di bawahnya, terutama ketika kelas menengah mulai menunda pembelian barang tahan lama, mengurangi rekreasi, memilih produk lebih murah, atau menekan pengeluaran pendidikan dan kesehatan," urai Achmad.

Apalagi, BPS mencatat inflasi Mei 2026 merangkak naik ke level 3,08 persen secara tahunan, sementara Bank Indonesia baru saja mengerek suku bunga BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen pada Juni 2026 yang berdampak langsung pada kenaikan bunga cicilan masyarakat.

Desak Stimulus Tambahan dan Evaluasi Prioritas Fiskal

Melihat situasi tersebut, Achmad mendorong pemerintah segera merumuskan kebijakan stimulus tambahan yang berbiaya murah namun berdampak langsung ke kantong kelas menengah rentan.

Adapun beberapa opsi taktis yang bisa diambil antara lain pemberian diskon sementara transportasi publik, insentif tarif listrik rumah tangga menengah bawah dengan batas pemakaian tertentu, hingga perluasan subsidi transportasi perkotaan.

DPR juga diminta untuk mengintensifkan fungsi pengawasan tata kelola energi secara transparan terkait formula pembentukan harga, komponen pajak daerah, hingga margin distribusi BBM di Indonesia.

"Jika APBN terus digunakan untuk program besar yang tidak langsung mengungkit produktivitas dan daya beli, sementara kelas menengah dibiarkan menghadapi tekanan biaya hidup sendiri, maka desain kebijakan fiskal kehilangan sensitivitas sosialnya. Ukuran keberhasilan kebijakan energi bukan hanya apakah harga turun di SPBU, melainkan apakah penurunan itu benar-benar mengurangi beban hidup masyarakat," pungkas Achmad.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang