KABARBURSA.COM — Kenaikan harga energi global berpotensi mendorong peningkatan biaya logistik dan distribusi barang di dalam negeri, yang pada akhirnya dapat berdampak pada harga produk yang dibayar masyarakat.
Tekanan tersebut muncul karena sektor transportasi dan logistik merupakan pengguna akhir energi yang sangat bergantung pada bahan bakar.
Analis Komoditas sekaligus Founder Traderindo, Wahyu Tribowo Laksono, mengatakan, sektor transportasi dan logistik menjadi yang paling rentan terhadap kenaikan biaya energi karena porsi bahan bakar dalam operasional sangat besar.
“Bahan bakar adalah komponen biaya terbesar, bisa mencapai 30–50 persen. Maskapai penerbangan atau perusahaan logistik akan mengalami pengikisan margin jika tidak bisa menerapkan fuel surcharge kepada konsumen,” ujar Wahyu kepada KabarBursa.com, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, sektor transportasi dan logistik termasuk pengguna akhir energi yang tidak memiliki fleksibilitas untuk segera menaikkan harga layanan ketika biaya operasional meningkat.
Tekanan biaya tersebut berpotensi berdampak luas mengingat sektor logistik memegang peran penting dalam distribusi barang di Indonesia.
Data pemerintah menunjukkan rasio biaya logistik nasional masih relatif tinggi, yakni sekitar 14,29 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada periode 2022–2023 berdasarkan perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS), Bappenas, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Rasio tersebut masih lebih tinggi dibandingkan negara maju yang umumnya berada pada kisaran 8–10 persen dari PDB. Biaya logistik Indonesia bahkan pernah mencapai 23,8 persen dari PDB pada 2018 sebelum menurun dalam beberapa tahun terakhir.
Selain transportasi dan logistik, Wahyu menyebut sektor manufaktur dan barang konsumsi juga berpotensi terdampak kenaikan harga energi.
Perusahaan barang konsumsi seperti produsen makanan dan kebutuhan rumah tangga menghadapi tekanan biaya dari dua sisi, yakni kenaikan harga bahan baku berbasis minyak serta biaya distribusi yang meningkat.
“Perusahaan FMCG terkena dampak ganda, dari biaya produksi karena kemasan berbasis plastik yang berasal dari derivat minyak, dan biaya distribusi karena ongkos angkut barang ke distributor meningkat,” jelasnya.
Tekanan biaya energi juga dirasakan oleh industri semen yang sangat bergantung pada energi dalam proses produksi dan distribusi.
“Industri semen sangat bergantung pada batu bara dan minyak untuk proses pembakaran tanur dan distribusi. Jika biaya energi naik, beban pokok penjualan mereka akan membengkak,” kata Wahyu.
Kenaikan harga energi tidak hanya berdampak pada sektor produksi, tetapi juga berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat. Wahyu menilai lonjakan harga bahan bakar dapat mengurangi pendapatan yang dapat dibelanjakan masyarakat atau disposable income.
Akibatnya, konsumen cenderung menunda pembelian barang non-primer seperti kendaraan atau produk ritel tertentu.
“Lonjakan harga BBM menurunkan daya beli masyarakat. Konsumen cenderung menunda pembelian mobil atau belanja barang non-primer,” ujarnya.
Sementara itu, dari sisi struktur biaya logistik, sejumlah kajian industri menunjukkan bahan bakar dapat mencapai sekitar 30–40 persen dari total biaya operasional transportasi darat, khususnya pada armada truk logistik. Transportasi darat dan laut sendiri menyumbang sekitar 80 persen dari total biaya logistik nasional.
Karena itu, kenaikan harga energi cenderung berdampak langsung terhadap biaya distribusi barang di berbagai sektor.
Dalam keranjang inflasi nasional, sektor transportasi juga menjadi salah satu komponen penting yang memengaruhi pergerakan harga. Badan Pusat Statistik mencatat inflasi Indonesia sebesar 2,86 persen secara tahunan (year on year) pada Oktober 2025, dengan kelompok pengeluaran transportasi termasuk yang berkontribusi terhadap inflasi.
Kenaikan tarif transportasi, biaya distribusi barang, maupun harga tiket perjalanan sering kali menjadi faktor yang mendorong kenaikan harga dalam kelompok tersebut.
Tekanan biaya energi juga berkaitan dengan pergerakan harga minyak global yang saat ini masih fluktuatif. Di pasar internasional, harga minyak Brent berada di kisaran sekitar USD100 per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) berada pada kisaran USD90–95 per barel.
Pemerintah sendiri menetapkan asumsi harga minyak dalam APBN 2026 sebesar USD70 per barel. Dalam perhitungan fiskal, setiap kenaikan USD1 per barel harga minyak berpotensi menambah sekitar Rp6,8 triliun terhadap defisit anggaran.
Dengan struktur biaya logistik yang masih tinggi dan ketergantungan besar terhadap energi, pergerakan harga minyak global dinilai dapat memberikan dampak berantai terhadap biaya distribusi, produksi, dan harga barang di dalam negeri.(*)