KABARBURSA.COM — PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) memang berhasil memanjakan pemegang saham dengan pembagian dividen jumbo senilai Rp5,04 triliun. Namun di balik keputusan itu, terdapat satu agenda dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang ternyata tidak memperoleh dukungan bulat.
Berdasarkan ringkasan risalah RUPST Tahun Buku 2025 yang dipublikasikan perseroan, mata acara perihal penugasan kepada ANTAM mencatat tingkat penolakan yang cukup tinggi.
Dari total suara yang masuk, sebanyak 15.787.473.950 saham atau 80,23 persen menyatakan setuju. Sementara itu, 3.588.481.398 saham atau 18,24 persen menyatakan tidak setuju, dan 301.448.893 saham atau 1,53 persen memilih abstain.
Meski demikian, agenda tersebut tetap disahkan karena memperoleh dukungan mayoritas pemegang saham. Dalam keputusan RUPS disebutkan bahwa pemegang saham menyetujui penugasan kepada perseroan untuk mendukung kebijakan strategis pemerintah.
"Menyetujui rencana Perseroan untuk menerima penugasan khusus dari Pemerintah Pusat untuk melaksanakan percepatan program hilirisasi nikel dan percepatan ekosistem baterai kendaraan listrik,” demikian bunyi keputusan yang tercantum dalam ringkasan RUPS.
Menariknya, tingkat penolakan pada agenda ini jauh lebih tinggi dibandingkan agenda lain yang dibahas dalam rapat yang sama. Sebagai perbandingan, agenda penggunaan laba bersih dan pembagian dividen memperoleh dukungan hampir mutlak dari pemegang saham.
Sebanyak 19.354.831.217 saham atau 98,35 persen menyatakan setuju terhadap usulan penggunaan laba bersih tahun buku 2025. Adapun suara yang menolak hanya mencapai 26.714.131 saham atau 0,13 persen, sedangkan 299.858.893 saham atau 1,52 persen memilih abstain.
Melalui agenda tersebut, pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp5,04 triliun atau sekitar 70 persen dari laba bersih perusahaan tahun 2025 yang mencapai Rp7,2 triliun.
Perbedaan pola voting itu menjadi catatan tersendiri. Investor terlihat kompak ketika menyangkut pembagian keuntungan kepada pemegang saham, tetapi mulai menunjukkan perbedaan pandangan saat perusahaan menerima penugasan strategis dari pemerintah.
Meski demikian, risalah rapat tidak menjelaskan alasan di balik munculnya 3,58 miliar saham yang memilih menolak agenda tersebut. Dokumen juga tidak menguraikan apakah penolakan berkaitan dengan aspek bisnis, tata kelola, risiko investasi, maupun substansi penugasan yang diberikan kepada perusahaan.
Karena itu, hasil pemungutan suara tersebut tidak dapat langsung diartikan sebagai penolakan terhadap program hilirisasi ataupun pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik. Yang dapat dipastikan dari dokumen resmi perseroan hanyalah adanya sebagian pemegang saham yang memilih tidak menyetujui agenda penugasan tersebut.
Di tengah ambisi pemerintah mempercepat hilirisasi mineral dan membangun rantai pasok baterai kendaraan listrik nasional, hasil voting dalam RUPS ANTAM ini menunjukkan bahwa sebagian investor tetap menaruh perhatian terhadap setiap penugasan yang berpotensi memengaruhi arah bisnis perusahaan ke depan.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.