Logo
>

Jelang Nataru, Pemerintah Didesak Siaga terhadap Jalur Rawan Bencana

Ditulis oleh Dian Finka
Jelang Nataru, Pemerintah Didesak Siaga terhadap Jalur Rawan Bencana

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang biasanya diwarnai dengan lonjakan aktivitas perjalanan, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menegaskan pentingnya pengawasan dan kesiapsiagaan jalur transportasi rawan bencana, terutama yang berisiko tanah longsor.

    Djoko mengingatkan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan transportasi, mengingat ancaman musibah bencana yang dapat membahayakan keselamatan pengguna transportasi.

    Menurut Djoko, musim hujan yang bertepatan dengan periode liburan Nataru meningkatkan potensi terjadinya tanah longsor di sejumlah jalur transportasi, baik darat maupun kereta api.

    "Musibah longsor sering terjadi di musim hujan, dan ini bisa mengancam keselamatan penumpang. Oleh karena itu, pengawasan dan kesiapsiagaan jalur rawan longsor harus dilakukan secara ketat," ujarnya kepada Kabarbursa.com, Senin, 25 November 2024.

    Djoko menekankan bahwa pengawasan terhadap infrastruktur transportasi di jalur rawan bencana harus dilakukan dengan seksama, terutama menjelang puncak musim liburan akhir tahun.

    Ia berharap agar pemerintah dan pihak terkait memastikan kesiapan infrastruktur, mulai dari jalur darat hingga jalur kereta api, agar risiko kecelakaan yang disebabkan oleh longsor dapat diminimalkan.

    "Ini bukan masalah yang bisa ditawar. Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama. Infrastruktur di jalur-jalur rawan longsor harus segera diperiksa dan dipastikan dalam kondisi yang siap menghadapi potensi bencana," tegas Djoko.

    Ia mengingatkan bahwa libur Natal dan Tahun Baru sering kali menjadi periode puncak perjalanan, sehingga kesiapsiagaan transportasi sangat krusial.

    Selain itu, Djoko juga mengingatkan bahwa pengelolaan transportasi yang baik tidak hanya penting untuk jalur rawan bencana, tetapi juga untuk sektor pariwisata.

    Banyak destinasi wisata di Indonesia yang belum dilengkapi dengan sistem angkutan umum yang memadai, yang dapat mengurangi kemacetan dan memberikan kenyamanan bagi wisatawan.

    Djoko menilai kebijakan pemerintah daerah yang lebih fokus pada perluasan area parkir kendaraan pribadi, daripada membangun angkutan umum untuk sektor wisata, adalah kebijakan yang kontraproduktif.

    "Meningkatkan transportasi umum di kawasan wisata akan mengurangi kemacetan dan memberikan pengalaman lebih nyaman bagi wisatawan. Selain itu, ini juga mendukung keberlanjutan lingkungan dengan mengurangi jejak karbon dari kendaraan pribadi," ujar Djoko.

    Djoko juga menyoroti pentingnya pemerataan kapasitas moda transportasi umum, terutama di daerah-daerah dengan konsentrasi umat Katolik dan Kristen yang merayakan Natal.

    Beberapa wilayah yang memerlukan perhatian khusus mencakup Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, serta sebagian Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

    Pemerintah, kata Djoko, harus memastikan ketersediaan transportasi yang memadai agar masyarakat dapat merayakan Natal dengan aman dan nyaman.

    "Pemerintah harus memastikan ketersediaan transportasi umum yang cukup agar masyarakat dapat merayakan Natal dengan lancar. Jangan sampai ada hambatan bagi warga yang ingin bepergian untuk merayakan hari raya," tambah Djoko.

    Djoko berharap, momentum liburan Natal dan Tahun Baru ini bisa menjadi titik perhatian bagi pemerintah untuk menyelesaikan berbagai masalah transportasi, terutama dalam pengawasan jalur rawan bencana dan pemerataan moda transportasi di seluruh wilayah Indonesia.

    Dengan kesiapan yang matang, Djoko yakin bahwa transportasi umum di Indonesia dapat lebih mendukung mobilitas masyarakat, terutama selama periode liburan yang penuh aktivitas.

    Keselamatan Logistik Jelang Libur Nataru

    Ketua Institut Studi Transportasi (Instran), Ki Darmaningtyas, menyoroti maraknya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk angkutan barang, terutama menjelang periode libur Nataru, yang umumnya diiringi lonjakan aktivitas logistik.

    Ia mendesak pemerintah dan pengelola untuk mengambil langkah konkret dalam meningkatkan keselamatan di jalan.

    Ki Darmaningtyas menekankan pentingnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memperketat aturan operasional truk, yang mencakup standar keselamatan kendaraan dan kompetensi pengemudi.

    “Uji KIR wajib dilakukan setiap enam bulan. Jika kendaraan yang sudah lolos uji KIR ternyata bermasalah saat kecelakaan, pihak yang mengeluarkan surat lolos uji KIR juga harus dikenai sanksi,” tegasnya kepada Kabarbursa.com, Senin, 25 November 2024.

    Selain itu, Ki Darmaningtyas juga mengkritik praktik pendidikan pengemudi truk yang masih bergantung pada pengalaman magang sebagai kernet. Ia menilai hal ini tidak cukup untuk menjamin keselamatan.

    “Kemenhub melalui BPSDM Perhubungan perlu menyelenggarakan diklat untuk pengemudi truk agar mereka memiliki kompetensi yang memadai,” lanjutnya.

    Ki Darmaningtyas menegaskan bahwa truk, sebagai angkutan barang yang vital bagi perekonomian, harus tetap diizinkan beroperasi kapan saja. Namun, prioritas utama adalah memastikan kondisi sarana transportasi yang laik jalan serta keselamatan pengemudi.

    Tidak hanya aspek teknis, ia juga menyoroti masalah hubungan industrial antara pemilik truk dan pengemudi, terutama terkait dengan upah.

    “Dengan adanya pengemudi yang terdidik, pemerintah perlu memastikan tarif angkut barang tidak dilepas sepenuhnya ke pasar bebas. Harus ada intervensi untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan pengemudi,” jelasnya.

    Menutup pernyataannya, Ki Darmaningtyas menyerukan agar keselamatan angkutan barang menjadi perhatian utama semua pihak, terutama selama periode libur Nataru yang krusial.

    “Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, pengelola, dan masyarakat harus bekerja sama untuk mewujudkan transportasi yang lebih aman,” pungkasnya. (*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Dian Finka

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.