KABARBURSA.COM – Proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi perhatian serius Komisi XI DPR RI. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan parlemen akan mengawal ketat proses tersebut demi menjaga integritas dan kredibilitas pasar modal nasional.
Menurut Misbakhun, isu demutualisasi muncul karena adanya kebutuhan untuk memastikan bursa tidak dijalankan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan langsung dalam aktivitas perdagangan.
“Isu demutualisasi itu kan lahir karena bursa tidak boleh dijalankan dan dioperasionalkan oleh pihak-pihak yang mempunyai kaitan dalam rangka mengoperasionalkan bursa itu. Karena apa? Jangan sampai kemudian pembentukan harga itu kemudian seakan-akan diatur oleh penyelenggara,” ujar Misbakhun dalam acara Market Outlook 2026 CNBC di Gedung BEI, Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026.
Selama ini, kepemilikan bursa berada di tangan para peserta bursa, yakni perusahaan sekuritas yang sekaligus menjadi pemegang saham. Meski operator bursa bekerja secara independen, model tersebut dinilai masih menimbulkan persepsi konflik kepentingan.
Karena itu, konsep demutualisasi diarahkan pada pemisahan yang tegas antara pengelola bursa dan pihak-pihak yang bertransaksi di dalamnya. Dalam skema yang dibahas, kepemilikan bursa dapat terbuka bagi sektor swasta dan memungkinkan untuk listing sehingga tunduk pada protokol tata kelola dan keterbukaan yang lebih ketat.
Namun, Misbakhun menekankan negara tetap perlu hadir, bukan untuk mencari keuntungan, melainkan untuk memastikan pengaruh dan kontrol strategis tetap ada. “Kecuali negara. Nah investasi negara tidak boleh hadir di sana itu dalam rangka untuk melakukan investasi untuk mendapatkan return. Negara hadir di sana itu melalui kekuasaan dan pengaruh,” tegasnya.
Ia menyebut konsep tersebut seperti saham merah putih, yakni kepemilikan simbolis yang memberikan pengaruh strategis tanpa orientasi keuntungan. “Seperti saham merah putih, jadi kehadiran negara di sana itu satu lembar, atau satu lembar tapi mempunyai influence negara, confidence negara, kekuasaan negara itu ada di sana. Tidak mengharapkan return,” katanya.
Mengenai kemungkinan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara memegang saham BEI setelah demutualisasi, Misbakhun menyebut hal itu masih menjadi ruang diskusi. Ia menegaskan tujuan negara adalah memfasilitasi investasi dan memperkuat pertumbuhan ekonomi, bukan mengejar keuntungan langsung dari pengelolaan bursa.
“Yang mendapatkan untung adalah rakyatnya, investornya, negara cuma mendapatkan pajaknya,” ujarnya.
Sementara itu, Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan kesiapan internal perseroan apabila kebijakan demutualisasi resmi ditetapkan. Ia menegaskan aspek regulasi sepenuhnya berada di ranah DPR, pemerintah, dan Otoritas Jasa Keuangan.
“Kalau terkait regulasi dan kebijakan, tentu kami serahkan kepada teman-teman di DPR, kemudian pemerintah, dan OJK,” kata Jeffrey.
Dari sisi kinerja, ia menilai posisi BEI saat ini sudah cukup kompetitif di level global. Indonesia berada di peringkat 20 besar dunia, baik dari sisi kapitalisasi pasar maupun nilai transaksi harian. “Kalau kita terjemahkan, saat ini kita ada di 1.8 billion USD per day. Itu ada di 20 besar dunia,” ujarnya.
Jeffrey optimistis demutualisasi akan membuat bursa semakin modern dan lincah, sekaligus membuka peluang yang lebih luas bagi seluruh pemangku kepentingan. BEI pun menargetkan peningkatan posisi dalam beberapa tahun ke depan apabila kebijakan tersebut berjalan optimal.
“Tujuan kami dalam waktu 4-5 tahun ke depan, kita bisa ada di posisi 10 besar bursa dunia, itu bisa kita capai,” kata Jeffrey.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.