KABARBURSA.COM – Di tengah klaim pertumbuhan ekonomi yang masih terjaga, tekanan terhadap kelas menengah Indonesia dinilai semakin nyata.
Kelompok yang selama ini menjadi motor konsumsi nasional disebut menghadapi beban berlapis mulai dari kenaikan harga kebutuhan pokok, bunga kredit, biaya pendidikan, hingga melemahnya nilai tukar rupiah.
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai kelas menengah justru menjadi kelompok yang paling rentan ketika ekonomi menghadapi tekanan, meski selama ini kerap luput dari perhatian kebijakan pemerintah.
"Apakah kelas menengah Indonesia hanya akan diingat negara ketika mereka sudah turun kelas?" tulis Achmad dalam analisisnya Kamis, 11 Juni 2026.
Menurut dia, kelas menengah selama ini berada di wilayah abu-abu dalam kebijakan ekonomi. Mereka tidak masuk kategori miskin yang menjadi sasaran utama bantuan sosial, tetapi juga tidak cukup kuat untuk menanggung berbagai tekanan ekonomi yang datang secara bersamaan.
"Mereka tidak cukup miskin untuk masuk prioritas bantuan sosial, tetapi juga tidak cukup kuat untuk menghadapi kenaikan harga, bunga kredit, biaya pendidikan, dan tekanan pendapatan secara bersamaan," ujarnya.
Achmad menilai persoalan utama ekonomi Indonesia saat ini bukan sekadar soal pertumbuhan yang masih positif, melainkan apakah pertumbuhan tersebut masih dapat dirasakan oleh rumah tangga produktif yang selama ini menjadi penggerak konsumsi nasional.
Pada kuartal I 2026, ekonomi Indonesia tercatat tumbuh 5,61 persen secara tahunan. Namun di balik capaian tersebut, konsumsi pemerintah justru menjadi penopang utama dengan pertumbuhan 21,81 persen, sementara ekonomi secara kuartalan mengalami kontraksi sebesar 0,77 persen.
"Ekonomi memang belum berhenti, tetapi mulai kehilangan daya dorong alamiahnya. Ia seperti kendaraan yang masih berjalan karena terus didorong dari belakang, bukan karena mesinnya benar-benar bertenaga," kata Achmad.
Menurutnya, mesin utama ekonomi Indonesia adalah konsumsi rumah tangga, sedangkan kekuatan konsumsi sangat bergantung pada kondisi kelas menengah.
Peringatan mengenai potensi perlambatan ekonomi juga datang dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang memproyeksikan pertumbuhan Indonesia berisiko melambat menjadi 4,7 persen pada 2026. Risiko tersebut dipicu kenaikan biaya energi, ketidakpastian kebijakan, serta melemahnya pasar tenaga kerja yang dapat menekan konsumsi dan investasi.
Achmad menilai tekanan yang dihadapi masyarakat saat ini semakin kompleks. Kenaikan harga BBM nonsubsidi, pelemahan rupiah, bunga kredit yang lebih tinggi, biaya pendidikan yang meningkat, hingga kenaikan harga pangan membuat ruang konsumsi rumah tangga semakin sempit.
Ia mencontohkan inflasi yang tercatat 3,08 persen pada Mei 2026 belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil yang dirasakan masyarakat.
"Bagi keluarga kelas menengah, inflasi bukan sekadar angka statistik. Inflasi adalah harga bensin yang naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter untuk Pertamax," tulisnya.
Menurut Achmad, inflasi juga tercermin dari uang belanja yang semakin cepat habis, penundaan kebutuhan pendidikan anak, hingga cicilan yang terasa lebih berat karena pendapatan tidak tumbuh secepat kenaikan biaya hidup.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kelas menengah dan calon kelas menengah mencakup 66,35 persen populasi Indonesia pada 2024. Kelompok ini berkontribusi terhadap 81,49 persen total konsumsi masyarakat.
Karena itu, pelemahan daya beli kelas menengah berpotensi menimbulkan efek berantai terhadap perekonomian nasional, mulai dari menurunnya omzet UMKM, melambatnya kredit konsumsi, hingga berkurangnya penerimaan pajak negara.
Achmad mengingatkan bahwa jumlah kelas menengah Indonesia terus menyusut dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2019, jumlah kelas menengah tercatat mencapai 57,33 juta orang. Namun pada 2024 jumlahnya turun menjadi 47,85 juta orang.
Artinya, sekitar 9,48 juta orang telah keluar dari kategori kelas menengah dalam lima tahun terakhir.
"Mereka bukan menghilang, tetapi turun kelas menjadi kelompok menuju kelas menengah, rentan miskin, atau bahkan miskin," ujarnya.
Di sisi lain, keputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,50 persen pada Juni 2026 dinilai semakin menambah tekanan terhadap rumah tangga produktif.
Menurut Achmad, kebijakan tersebut memang dapat dipahami untuk menjaga stabilitas rupiah yang sempat melemah hingga sekitar Rp18.190 per dolar AS. Namun konsekuensinya adalah meningkatnya biaya kredit, cicilan yang lebih mahal, serta tertahannya konsumsi masyarakat.
"Stabilitas makro tidak boleh dibangun dengan mengorbankan daya tahan mikro," katanya.
Selain persoalan suku bunga, Achmad juga menyoroti potensi kenaikan harga minyak goreng rakyat MinyaKita yang dinilai dapat semakin mempersempit ruang belanja masyarakat.
Menurut dia, kenaikan harga minyak goreng bukan hanya memukul konsumen rumah tangga, tetapi juga pelaku usaha kecil seperti pedagang gorengan, warung makan, katering rumahan, dan usaha mikro lainnya yang sangat bergantung pada komoditas tersebut.
"Kenaikan Rp1.000 atau Rp2.000 per liter mungkin terlihat kecil dalam rapat kebijakan, tetapi bagi keluarga berpendapatan tetap, angka itu berarti pengurangan ruang belanja," ujarnya.
Achmad menilai pemerintah perlu belajar dari berbagai negara yang telah lebih dahulu menerapkan kebijakan perlindungan daya beli masyarakat, khususnya kelompok pekerja dan kelas menengah.
Uni Eropa misalnya menjalankan Social Climate Fund dengan dukungan sekitar 86,7 miliar euro hingga 2032 untuk membantu rumah tangga yang terbebani biaya energi dan transportasi.
Sementara Amerika Serikat memberikan dukungan melalui instrumen perpajakan seperti Child Tax Credit dan Earned Income Tax Credit bagi keluarga pekerja.
Vietnam memilih memperpanjang pemotongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 8 persen hingga akhir 2026, sedangkan Malaysia memperluas program bantuan kebutuhan pokok melalui skema Sumbangan Asas Rahmah (SARA).
Thailand juga menjalankan program Thais Help Thais Plus yang memungkinkan pemerintah ikut menanggung sebagian belanja masyarakat di toko dan pasar yang berpartisipasi dalam program tersebut.
"Pelajaran dari negara-negara tersebut jelas. Stimulus daya beli tidak harus kuno. Ia bisa berbentuk kredit pajak, pemotongan PPN sementara, pengurangan pajak energi, saldo belanja kebutuhan pokok, subsidi transportasi, atau co-payment konsumsi lokal," kata Achmad.
Sebagai solusi, ia mengusulkan pemerintah segera menyusun Paket Penjaga Daya Beli Kelas Menengah 2026 yang berlaku sementara selama enam hingga sembilan bulan.
Paket tersebut antara lain dapat berupa keringanan pajak sementara bagi pekerja formal, voucher pendidikan menjelang tahun ajaran baru, subsidi mobilitas produktif, kartu pangan untuk kelas menengah bawah, perlindungan kredit rumah pertama dan kredit usaha mikro keluarga, hingga realokasi belanja negara yang tidak mendesak.
Menurut Achmad, langkah tersebut bukan bentuk pemborosan fiskal, melainkan investasi untuk menjaga fondasi ekonomi nasional.
"Stimulus kelas menengah bukan pemborosan, melainkan asuransi ekonomi nasional," ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa pelemahan kelas menengah tidak hanya berdampak pada rumah tangga, tetapi juga berpotensi menekan konsumsi, memperlemah UMKM, meningkatkan risiko kredit bermasalah, hingga mengurangi penerimaan pajak negara.
"Kelas menengah adalah bantalan yang selama ini membuat ekonomi Indonesia tidak mudah terguncang. Bila bantalan itu kempis, guncangan kecil pun bisa terasa besar," kata Achmad.
Karena itu, ia menegaskan pemerintah perlu bertindak sebelum tekanan ekonomi berubah menjadi krisis sosial yang lebih luas.
"Negara harus hadir bukan hanya untuk menyelamatkan yang sudah jatuh, tetapi juga untuk menopang mereka yang sedang berjuang agar tidak jatuh," kata dia.(*)