KABARBURSA.COM – Pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia dalam beberapa waktu terakhir mulai menuai kritik. Selain mengganggu aktivitas masyarakat, gangguan pasokan listrik dinilai berpotensi menambah beban biaya dunia usaha dan menurunkan produktivitas ekonomi.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menilai pemadaman listrik bergilir yang telah berlangsung lebih dari sepekan menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola pasokan energi dan operasional pembangkit listrik nasional.
Menurut Fahmy, dampak pemadaman tidak hanya dirasakan rumah tangga, tetapi juga sektor industri yang sangat bergantung pada pasokan listrik yang stabil. “Sudah lebih dari sepekan telah terjadi pemadaman listrik bergilir di sebagian wilayah Indonesia. Pemadaman listrik bergilir sudah pasti sangat merugikan bagi konsumen industri dan rumah tangga,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada KabarBursa.com, 21 Juni 2026.
Ia menjelaskan, perusahaan masih memiliki opsi menggunakan generator set atau genset ketika listrik padam. Namun solusi tersebut tidak datang secara gratis karena meningkatkan biaya operasional perusahaan. “Konsumen industri memang bisa menggunakan genset saat listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) padam, tetapi penggunaan genset akan menambah biaya operasional bagi industri,” katanya.
Sementara bagi rumah tangga, pilihan yang tersedia jauh lebih terbatas. Ketika pemadaman terjadi pada malam hari, masyarakat praktis harus mencari sumber penerangan alternatif. “Konsumen rumah tangga, yang tidak memiliki genset, terpaksa harus menggunakan lilin saat pemadaman listrik bergilir terjadi di malam hari,” ujar Fahmy.
Menurutnya, penjelasan PLN yang menyebut gangguan teknis pada sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Jawa serta tersendatnya pasokan batu bara menunjukkan persoalan tersebut bukan semata-mata gangguan sesaat.
Fahmy mengingatkan kejadian serupa pernah terjadi beberapa tahun lalu ketika PLN mengalami kekurangan pasokan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik.
Ia menjelaskan pemerintah sebenarnya telah memiliki instrumen untuk menjamin pasokan batu bara domestik melalui kebijakan Domestic Market Obligation (DMO). Dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 1395 K/2018, produsen batu bara diwajibkan memasok minimal 20 persen dari total produksinya untuk kebutuhan PLN dengan harga khusus sebesar USD70 per metrik ton atau sekitar Rp1,19 juta per ton.
Namun dalam praktiknya, kebijakan tersebut kerap menghadapi tantangan ketika harga batu bara global melonjak. “Pada saat harga batu bara dunia tinggi, pengusaha batu bara cenderung lebih mendahulukan ekspor ketimbang memasok batu bara ke PLN,” katanya.
Akibatnya, PLN berisiko mengalami kekurangan bahan bakar untuk mengoperasikan PLTU yang selama ini masih menjadi tulang punggung sistem kelistrikan nasional. “PLN mengalami kekurangan pasokan batu bara sehingga menyebabkan terjadinya pemadaman listrik bergilir,” ujar Fahmy.
Karena itu, ia meminta PLN segera mengambil langkah cepat untuk menghentikan pemadaman bergilir dan memperbaiki tata kelola rantai pasok energi. “PLN harus segera mengatasi pemadaman listrik bergilir dalam tempo sesingkatnya, memperbaiki supply chain management pasokan batu bara dan meningkatkan kualitas pemeliharaan PLTU,” tegasnya.
Tak hanya PLN, Fahmy juga meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap kewajiban pasokan batu bara domestik agar kejadian serupa tidak terus berulang. Menurut dia, pemerintah perlu memastikan jumlah dan jadwal pengiriman batu bara ke PLN benar-benar terpenuhi melalui sistem pemantauan yang lebih ketat.
“Pemerintah harus menerapkan monitoring system untuk memastikan jumlah dan waktu pasokan batu bara ke PLN terpenuhi,” katanya.
Selain itu, ia mendorong penerapan sanksi yang lebih tegas terhadap perusahaan tambang yang mengabaikan kewajiban DMO. Pemerintah, kata Fahmy, juga harus memberikan sanksi, yang berupa denda, larangan ekspor dan mencabut izin usaha bagi pengusaha batu bara yang tidak memenuhi kewajiban DMO batu bara.
Fahmy memperingatkan, jika persoalan pemadaman bergilir tidak segera diatasi, bukan hanya kepercayaan masyarakat yang tergerus, tetapi juga citra PLN sebagai penyedia listrik nasional. “Kalau pemadaman listrik bergilir tidak dapat segera diatasi, konsumen akan mengubah singkatan PLN menjadi Perusahaan Lilin Negara,” katanya.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.