Logo
>

Mengenal Istilah Tender Offer dan Bagaimana Investor Menyikapi

Digital Edge ajukan penawaran premi 141 persen untuk serap saham publik, investor dihadapkan pada pilihan krusial jelang potensi delisting.

Ditulis oleh Yunila Wati
Mengenal Istilah Tender Offer dan Bagaimana Investor Menyikapi
Tender offer membuka beberapa opsi keputusan bagi investor yang perlu dicermati dengan baik. (Foto: dok KabarBursa)

KABARBURSA.COM - Dalam konteks pasar modal, tender offer merupakan mekanisme ketika pihak tertentu mengajukan penawaran resmi untuk membeli saham dari publik dalam jumlah besar dengan harga yang telah ditentukan. 

Harga tersebut umumnya berada di atas harga pasar guna menarik partisipasi pemegang saham. Skema ini digunakan dalam berbagai tujuan, mulai dari akuisisi hingga privatisasi.

Secara umum terdapat dua bentuk utama tender offer. Pertama, Mandatory Tender Offer (MTO), yaitu kewajiban bagi pengendali baru untuk membeli sisa saham publik setelah terjadi perubahan pengendalian. 

Kedua, Voluntary Tender Offer (VTO), yaitu penawaran sukarela yang dilakukan untuk tujuan tertentu, termasuk peningkatan kepemilikan atau rencana go private seperti yang dilakukan EDGE.

Bagi investor, periode tender offer membuka beberapa opsi keputusan. Pemegang saham dapat memilih untuk menjual sahamnya melalui skema tender dan menerima harga yang telah ditetapkan. Alternatif lain adalah menjual langsung di pasar reguler jika harga saham bergerak mendekati harga tender. 

Investor juga dapat memilih untuk tetap memegang saham, dengan konsekuensi bahwa jika perusahaan benar-benar delisting, saham tersebut tidak lagi memiliki likuiditas di bursa.

Tender Offer EDGE

Dalam praktiknya, dinamika tender offer di pasar Indonesia menunjukkan hasil yang beragam. Pada PT Indointernet Tbk (EDGE), rencana untuk keluar dari bursa melalui skema go private menempatkan mekanisme tender offer sebagai titik utama dalam proses tersebut. 

Aksi ini tidak hanya berdampak pada struktur kepemilikan, tetapi juga menentukan pilihan yang tersedia bagi pemegang saham publik.

Dalam keterbukaan informasi, Digital Edge (Hong Kong) Ltd sebagai pengendali menyatakan akan melakukan Penawaran Tender Sukarela (Voluntary Tender Offer/VTO) untuk menyerap saham publik hingga 159,59 juta lembar atau setara 7,90 persen dari total modal disetor. 

Harga yang ditawarkan ditetapkan sebesar Rp11.500 per saham, jauh di atas rata-rata harga tertinggi harian 90 hari sebelum pengumuman yang berada di level Rp4.768. Selisih ini mencerminkan premi sekitar 141,2 persen.

Langkah tersebut menjadi bagian dari rangkaian aksi go private yang mencakup persetujuan RUPSLB pada 22 April 2026, dan dilanjutkan periode tender offer, hingga rencana penghapusan pencatatan saham dari Bursa Efek Indonesia. 

Selama proses berlangsung, saham EDGE juga telah disuspensi sejak 10 Februari 2026 atas permintaan perseroan. Manajemen menyebut rendahnya likuiditas perdagangan serta kebutuhan untuk fokus pada pengelolaan aset menjadi latar belakang utama keputusan ini.

Contoh Lain Tender Offer

Pada 2026, PT Personel Alih Daya Tbk (PADA) menjadi contoh aksi Mandatory Tender Offer setelah akuisisi oleh PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET), dengan periode penawaran berlangsung Maret hingga April. 

Sementara itu, PT Asri Karya Lestari Tbk (ASLI) mencatatkan kasus berbeda, di mana penawaran tender wajib tidak berjalan efektif karena harga yang dinilai tidak menarik oleh investor publik.

Contoh lainnya datang dari Leyand International Tbk (LEYP) yang melakukan penawaran pada harga Rp51 per saham, serta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) yang menggunakan mekanisme tender offer untuk pembelian kembali instrumen Additional Tier 1. 

Di sisi lain, PT Karya Pacific Investama (KPI) masih berada dalam tahap awal rencana Voluntary Tender Offer yang sedang dikaji oleh Bursa.

Dengan struktur tersebut, aksi tender offer EDGE menempatkan investor pada posisi untuk menentukan respons terhadap harga penawaran yang diajukan, sekaligus mempertimbangkan perubahan status perusahaan dari terbuka menjadi tertutup. Seluruh proses ini menjadi bagian dari mekanisme pasar yang menghubungkan kepentingan pengendali dan pemegang saham publik dalam satu kerangka aksi korporasi.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Yunila Wati

Telah berkarier sebagai jurnalis sejak 2002 dan telah aktif menulis tentang politik, olahraga, hiburan, serta makro ekonomi. Berkarier lebih dari satu dekade di dunia jurnalistik dengan beragam media, mulai dari media umum hingga media yang mengkhususkan pada sektor perempuan, keluarga dan anak.

Saat ini, sudah lebih dari 1000 naskah ditulis mengenai saham, emiten, dan ekonomi makro lainnya.

Tercatat pula sebagai Wartawan Utama sejak 2022, melalui Uji Kompetensi Wartawan yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan nomor 914-PWI/WU/DP/XII/2022/08/06/79