KABARBURSA.COM – PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk (MKAP) menyiapkan langkah ekspansi bisnis yang akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 22 Juni 2026. Perseroan berencana menambah enam kegiatan usaha baru yang diyakini dapat menjadi sumber pertumbuhan pendapatan dalam beberapa tahun mendatang.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada pemegang saham, MKAP mengusulkan penambahan sejumlah bidang usaha baru yang mencakup aktivitas arsitektural, instalasi dan integrasi sistem industri, pemasangan jaringan listrik, penyewaan mesin dan peralatan industri, penyewaan alat pertambangan, hingga industri transformator dan rectifier. Langkah tersebut akan dilakukan melalui penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dalam Anggaran Dasar Perseroan.
Manajemen MKAP menjelaskan langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat ruang gerak bisnis perusahaan di tengah kebutuhan industri energi yang terus berkembang.
“Langkah ini dilakukan guna meningkatkan daya saing, memperluas sumber pendapatan, serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya dan kompetensi yang telah dimiliki,” tulis manajemen dalam dokumen keterbukaan informasi yang dilihat Sabtu, 20 Juni 2026.
Saat ini MKAP dikenal sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang manufaktur, perdagangan, penyewaan, dan perbaikan pompa serta peralatan pendukung untuk industri minyak, gas bumi, dan pertambangan. Dengan penambahan kegiatan usaha tersebut, perseroan berupaya memperluas cakupan layanan sekaligus memperkuat posisi dalam rantai bisnis energi dan sektor penunjangnya.
Perseroan menilai penambahan KBLI akan menciptakan sinergi dengan bisnis yang telah berjalan selama ini. “Penambahan kegiatan usaha tersebut diharapkan dapat menciptakan sinergi antar lini bisnis, memperluas cakupan layanan, serta meningkatkan fleksibilitas Perseroan dalam merespons kebutuhan pasar yang terus berkembang,” tulis manajemen.
Untuk mendukung rencana tersebut, MKAP menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Syarif, Endang dan Rekan guna melakukan studi kelayakan independen. Hasil kajian menunjukkan penambahan kegiatan usaha dinilai layak dari aspek pasar, teknis, pola bisnis, manajemen, hingga keuangan.
Dari sisi finansial, studi tersebut mencatat nilai Net Present Value (NPV) sebesar Rp96,38 miliar, Internal Rate of Return (IRR) sebesar 39,68 persen, serta payback period sekitar tiga tahun tujuh bulan. Seluruh indikator tersebut menunjukkan proyek pengembangan usaha layak dijalankan.

Yang paling menarik bagi investor adalah proyeksi pertumbuhan pendapatan yang disampaikan dalam dokumen tersebut. Perseroan memperkirakan pendapatan tanpa tambahan usaha baru akan meningkat dari Rp369,94 miliar pada 2026 menjadi Rp592,55 miliar pada 2030. Namun dengan tambahan enam KBLI baru tersebut, total pendapatan diproyeksikan dapat mencapai Rp740,69 miliar pada 2030.
Kontribusi dari bisnis baru juga diperkirakan terus meningkat setiap tahun. Pada 2026, tambahan pendapatan dari kegiatan usaha baru diproyeksikan mencapai Rp13,78 miliar. Angka tersebut diperkirakan melonjak menjadi Rp148,14 miliar pada 2030.
Manajemen menilai tambahan kegiatan usaha tidak hanya memberikan sumber pendapatan baru, tetapi juga berpotensi menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan perusahaan dalam jangka menengah. “Kegiatan usaha baru tidak hanya memberikan tambahan pendapatan, tetapi juga menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan pendapatan Perseroan dalam jangka menengah,” tulis manajemen.
Rencana penambahan kegiatan usaha tersebut akan dimintakan persetujuan pemegang saham dalam RUPS yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Juni 2026. Apabila memperoleh restu investor, MKAP akan memiliki ruang usaha yang lebih luas untuk menangkap peluang pertumbuhan di sektor energi, kelistrikan, industri, dan pertambangan dalam beberapa tahun mendatang.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.