KABARBURSA.COM - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menyoroti ketergantungan Indonesia pada impor garam dari Australia sebagai bukti lemahnya dukungan terhadap petani lokal. Fenomena ini, menurutnya, mencerminkan ketidakadilan struktural yang telah mengakar.
Firman menekankan bahwa harga garam Australia yang lebih murah bukanlah akibat kemampuan petani Indonesia yang rendah. Sebaliknya, negara gagal menyediakan sistem produksi yang modern dan adil bagi para petani.
“Australia bisa menjual garam lebih murah karena teknologi mereka canggih, skala produksi besar, dan infrastruktur memadai. Di Indonesia, petani dibiarkan berjuang sendiri dengan alat tradisional, bergantung sepenuhnya pada cuaca,” tegas Firman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu 18 Februari 2026.
Di Australia, produksi garam berlangsung dalam sistem industri berbasis penguapan air laut pada kolam-kolam raksasa. Air laut dipompa ke tambak luas, kemudian diuapkan di bawah terik matahari, dikristalkan, dan dipanen dengan efisiensi tinggi. Seluruh proses didukung manajemen modern dan infrastruktur negara yang solid.
Di sisi lain, mayoritas petani garam di Indonesia masih mengandalkan metode konvensional yang rentan terhadap hujan, minim teknologi pemurnian, tanpa gudang penyimpanan yang memadai, dan tanpa jaminan harga yang stabil. Kondisi ini, menurut Firman, adalah contoh nyata ketidakadilan struktural.
“Petani kita dipaksa bersaing dengan produk industri asing, tapi negara tidak memberikan senjata yang setara. Ini bukan soal kemampuan petani, tapi soal keberpihakan negara,” ujar politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Ia juga menyoroti klaim rendahnya kualitas garam lokal yang kerap dijadikan alasan membuka keran impor. Menurut Firman, kualitas yang belum optimal bukan kesalahan petani, melainkan akibat minimnya investasi negara pada teknologi pascapanen dan standardisasi industri.
“Kalau pemerintah serius, kualitas bisa ditingkatkan. Yang tidak serius itu kebijakan. Lebih mudah impor daripada membangun industri garam nasional,” sindirnya.
Firman memperingatkan, ketergantungan pada garam impor tidak hanya mematikan ekonomi petani, tetapi juga mengancam kedaulatan pangan nasional.
“Kalau garam saja kita tergantung pada negara lain, ini bahaya. Garam adalah kebutuhan strategis. Negara tidak boleh menyerah pada pasar dan membiarkan petani dikorbankan,” tegas anggota Baleg DPR RI itu.
Komisi IV DPR, lanjut Firman, akan terus menekan pemerintah agar menghentikan kebijakan impor yang merugikan petani dan segera membangun ekosistem industri garam nasional yang modern, mandiri, dan berdaulat. Sebuah ekosistem yang bukan sekadar retorika, tetapi nyata di lapangan, untuk menjamin masa depan petani dan kedaulatan pangan Indonesia.(*)