Logo
>

OJK Beri Relaksasi Kredit Tiga Tahun untuk Korban Bencana Sumatra

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Mahendra Siregar, mengatakan relaksasi ini berlaku hingga tiga tahun ke depan dan mencakup seluruh jenis kredit untuk semua segmen usaha.

Ditulis oleh Desty Luthfiani
OJK Beri Relaksasi Kredit Tiga Tahun untuk Korban Bencana Sumatra
Ilustrasi Kantor Otoritas Jasa Keuangan. (Foto: Dok OJK)

Poin Penting :

    KABARBURSA.COMOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah cepat untuk meringankan beban masyarakat dan dunia usaha yang terdampak bencana hidrometeorologi di Sumatra. OJK memberlakukan kebijakan relaksasi dan perlakuan khusus kredit sejak 10 Desember 2025, hanya dua minggu setelah pemerintah daerah menetapkan status bencana.

    Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Mahendra Siregar, mengatakan relaksasi ini berlaku hingga tiga tahun ke depan dan mencakup seluruh jenis kredit untuk semua segmen usaha.

    “Kredit dan pembiayaan yang direstrukturisasi tetap dikategorikan lancar, baik restrukturisasi yang dilakukan sebelum maupun setelah debitur terdampak bencana,” ujar Mahendra di Main Hall BEI, Jakarta pada Jumat, 2 Januari 2025.

    Kebijakan ini mencakup debitur usaha mikro, kecil, menengah, hingga korporasi besar. Selain itu, OJK juga memberikan ruang bagi pemberian kredit baru tanpa penerapan prinsip one obligor, serta mendorong sektor asuransi untuk menyederhanakan proses klaim bagi polis terdampak.

    Mahendra menyebutkan, data sementara menunjukkan lebih dari 105 ribu debitur terdampak di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Adapun potensi kredit dan pembiayaan yang terdampak dari perbankan, perusahaan pembiayaan, penjaminan, dan multifinance mendekati Rp400 triliun.

    Kebijakan relaksasi ini merupakan aktivasi POJK XIX Tahun 2022 yang dirancang berdasarkan pengalaman penanganan krisis saat pandemi COVID-19, dengan mekanisme yang lebih cepat dan presisi.

    “Kami optimis, jangka waktu tiga tahun akan cukup realistis untuk merasakan keseluruhan aktivasi dari pengaturan tersebut,” kata Mahendra.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Desty Luthfiani

    Desty Luthfiani seorang jurnalis muda yang bergabung dengan KabarBursa.com sejak Desember 2024 lalu. Perempuan yang akrab dengan sapaan Desty ini sudah berkecimpung di dunia jurnalistik cukup lama. Dimulai sejak mengenyam pendidikan di salah satu Universitas negeri di Surakarta dengan fokus komunikasi jurnalistik. Perempuan asal Jawa Tengah dulu juga aktif dalam kegiatan organisasi teater kampus, radio kampus dan pers mahasiswa jurusan. Selain itu dia juga sempat mendirikan komunitas peduli budaya dengan konten-konten kebudayaan bernama "Mata Budaya". 

    Karir jurnalisnya dimulai saat Desty menjalani magang pendidikan di Times Indonesia biro Yogyakarta pada 2019-2020. Kemudian dilanjutkan magang pendidikan lagi di media lokal Solopos pada 2020. Dilanjutkan bekerja di beberapa media maenstream yang terverifikasi dewan pers.

    Ia pernah ditempatkan di desk hukum kriminal, ekonomi dan nasional politik. Sekarang fokus penulisan di KabarBursa.com mengulas informasi seputar ekonomi dan pasar modal.

    Motivasi yang diilhami Desty yakni "do anything what i want artinya melakukan segala sesuatu yang disuka. Melakukan segala sesuatu semaksimal mungkin, berpegang teguh pada kebenaran dan menjadi bermanfaat untuk Republik".