KABARBURSA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian memperkuat berbagai instrumen pembiayaan produktif guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Salah satu langkah tersebut dilakukan melalui penguatan industri penjaminan sebagai fondasi perluasan akses pembiayaan sekaligus penjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan memandang ada beberapa hal penting dari industri penjaminan.
"Pertama, sebagai credit enhancer untuk memperluas akses pembiayaan. Kemudian, tentu industri penjaminan punya peran penting sebagai instrumen mitigasi risiko, maupun stabilitas pembiayaan. Kemudian juga jembatan UMKM naik kelas melalui akses pembiayaan formal,” ucap dia dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026.
Ferry menyampaikan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, yakni mencapai 61 persen terhadap PDB, menyerap 97 persen tenaga kerja, mencakup 60 persen investasi nasional, dan menyumbang 16 persen ekspor nonmigas.
Namun demikian, masih banyak pelaku UMKM yang feasible tetapi belum sepenuhnya bankable, sehingga membutuhkan dukungan industri penjaminan untuk memperluas akses pembiayaan formal.
Pembiayaan produktif melalui berbagai program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Program Perumahan (KPP), Kredit Investasi Padat Karya (KIPK), hingga Kredit Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) terus didorong.
Pada 2026, target plafon pembiayaan program tersebut mencapai Rp315,11 triliun. Hingga 30 April 2026, realisasinya telah mencapai Rp111,24 triliun yang terdiri dari KUR sebesar Rp96,18 triliun untuk 1,54 juta debitur, KPP Rp14,92 triliun untuk 69.577 debitur, KIPK Rp82,93 miliar, dan Alsintan Rp55,92 miliar.
Lebih lanjut, Ferry menjelaskan bahwa penjaminan KUR sejak tahun 2007 telah melibatkan sejumlah perusahaan penjaminan nasional dan daerah. Hingga Desember 2025, nilai penjaminan KUR tercatat mencapai Rp197,4 triliun kepada 4,6 juta debitur dan berhasil menyerap 6,9 juta tenaga kerja, dengan rasio Non Performing Guarantee (NPG) yang tetap terjaga sebesar 2,8 persen.
Dalam menghadapi tantangan ke depan, Ferry menekankan pentingnya penguatan tata kelola, manajemen risiko, underwriting, dan permodalan industri penjaminan.
Di saat yang sama, pemanfaatan teknologi digital dan data analytics juga menjadi kebutuhan penting untuk meningkatkan kualitas asesmen risiko dan efisiensi industri, termasuk melalui integrasi dengan sistem OSS, SLIK, dan data transaksi digital.
“Penguatan industri penjaminan tentu memerlukan kolaborasi yang erat antara Pemerintah, OJK, industri penjaminan sendiri, perbankan, lembaga pembiayaan, dan asosiasi, untuk membangun ekosistem pembiayaan yang sehat, inklusif, dan berbasis sharing yang seimbang dengan industri penjaminan yang sehat dan adaptif," pungkasnya. (*)