KABARBURSA.COM – Dokumen pengesahan pendirian PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dengan nomor AHU-0039765.AH.01.01.Tahun 2026 mulai beredar di publik. Berdasarkan dokumen yang diterbitkan pada 19 Mei 2026, entitas tersebut tercatat sebagai perusahaan swasta nasional tertutup dengan jangka waktu berdiri yang tidak dibatasi.
Pendirian perseroan disahkan melalui notaris Jose Dima Satria di Jakarta Selatan. Status tersebut memunculkan perhatian karena PT DSI sebelumnya disebut-sebut akan menjadi instrumen baru pemerintah dalam mengelola ekspor komoditas strategis nasional.
Meski secara administratif masih berbentuk perusahaan swasta pada fase awal pembentukan, pemerintah memastikan DSI dipersiapkan untuk berubah menjadi badan usaha milik negara (BUMN). Perusahaan ini nantinya diproyeksikan mengemban fungsi pengawasan tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) strategis.
CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani mengatakan perubahan status tersebut hanya tinggal menunggu proses lanjutan. “Ini segera akan menjadi BUMN dan pada dasarnya memang ini fase awal,” ujar Rosan, Jumat, 23 Mei 2026.
Menurut Rosan, PT DSI ditargetkan mulai menjalankan sistem pelaporan transaksi ekspor pada Juni 2026. Dalam tiga bulan setelahnya, seluruh aktivitas ekspor komoditas tertentu diwajibkan menggunakan platform digital terintegrasi yang berada di bawah pengelolaan Danantara.
Ia menyebut pemerintah tengah membuka komunikasi dengan berbagai kelompok usaha seperti Kamar Dagang dan Industri (Kadin), APINDO, hingga asosiasi sektor komoditas guna memastikan masa transisi berjalan lebih mulus. “Kami terus berkomunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar proses transisi berjalan lancar,” kata Rosan.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pembentukan DSI merupakan hasil pembahasan lintas kementerian yang berlangsung lebih dari setahun. Menurut Airlangga, pembentukan lembaga khusus pengelola ekspor menjadi kebutuhan mendesak mengingat dominasi komoditas SDA dalam struktur ekspor Indonesia.
“Kontribusi ekspor SDA mencapai sekitar 60 persen dari total ekspor nasional,” ujar Airlangga.
Ia menjelaskan batu bara menjadi penyumbang terbesar ekspor nasional dengan kontribusi 8,65 persen, diikuti crude palm oil (CPO) sebesar 8,63 persen dan ferro alloy sekitar 5,82 persen. Pemerintah menilai ketidaksesuaian data perdagangan antara Indonesia dan negara tujuan ekspor selama ini berpotensi memengaruhi penerimaan devisa sekaligus memberi tekanan pada stabilitas nilai tukar rupiah.
Karena itu, sistem satu pintu melalui DSI diharapkan dapat memperkuat validitas pencatatan ekspor, meningkatkan transparansi, dan memperketat pengawasan terhadap komoditas strategis.
Luke Thomas Mahony Pimpin DSI
Sebelumnya, Rosan Roeslani mengungkapkan PT DSI akan dipimpin Luke Thomas Mahony. Namun, struktur manajemen perusahaan disebut masih dalam tahap penyempurnaan. “Untuk saat ini, Luke Thomas,” kata Rosan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.
Rosan mengatakan pihaknya akan lebih dahulu menggelar pertemuan dengan sejumlah asosiasi dan pelaku usaha. Selain menyerap aspirasi, agenda tersebut juga menjadi bagian dari sosialisasi pembentukan PT DSI. “Nanti kami mendengarkan masukan dari asosiasi, Kadin, Apindo, asosiasi sawit, APBI, hingga batubara. Sekaligus sosialisasi,” kata Rosan.
Ia belum mengungkap alasan spesifik di balik penunjukan Luke Thomas Mahony. Meski begitu, Rosan memastikan susunan lengkap direksi dan jajaran manajemen akan diumumkan setelah proses pembentukan tim rampung. “Nanti akan kami tampilkan tim lengkapnya. Publik bisa melihat rekam jejak dan kemampuannya,” ujarnya.
Pembentukan PT DSI sendiri merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto. Regulasi tersebut mewajibkan ekspor sejumlah komoditas strategis dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah.
Presiden Prabowo menyatakan aturan itu bertujuan memperkuat pengawasan ekspor sekaligus mengurangi potensi kebocoran devisa hasil ekspor (DHE) maupun praktik pelaporan pajak yang tidak optimal.
“Hari ini pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam,” kata Prabowo dalam rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Profil Luke Thomas Mahony
Penunjukan Luke Thomas Mahony menarik perhatian karena PT DSI diproyeksikan menjadi BUMN tunggal yang mengelola ekspor komoditas strategis nasional. Pada tahap awal implementasi, perusahaan akan menangani ekspor kelapa sawit, batu bara, dan ferroalloys.
Namun pemerintah menegaskan DSI tidak langsung berfungsi sebagai eksportir tunggal. Tahap pertama dimulai melalui masa transisi pengalihan ekspor sejak 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Implementasi penuh dijadwalkan berlaku mulai 1 September 2026.
Luke Thomas Mahony diketahui merupakan warga negara Australia yang berdomisili di Jakarta dan memiliki pengalaman panjang di industri pertambangan internasional.
Ia menggambarkan dirinya memiliki kompetensi kuat pada aspek komersial, terutama dalam manajemen risiko, pengelolaan operasi, perencanaan proyek, evaluasi investasi, hingga strategi bisnis.
Kariernya cukup lama berkaitan dengan PT Vale Indonesia. Sejak bergabung pada 2014 sebagai General Manager, Luke kemudian menempati posisi Chief Strategy and Technical Officer pada 2024.
Sebelum itu, ia juga berkarier di BHP Billiton dengan sejumlah jabatan strategis, mulai dari Manager Production Prestrip, Manager Production Projects, hingga Manager Reporting.
Dari sisi akademik, Luke merupakan lulusan University of New South Wales (UNSW), Australia. Ia menempuh pendidikan sarjana di bidang Mining Engineering, lalu melanjutkan pendidikan magister pada tiga disiplin berbeda: Commerce-Finance, Mining Engineering, dan Geomechanics.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.