KABARBURSA.COM — Pemerintah tengah menyiapkan perubahan besar dalam tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA). Melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), negara akan mulai mengawasi hingga menjadi perantara ekspor sejumlah komoditas strategis.
Kebijakan ini berpotensi mengubah pola perdagangan batu bara, minyak sawit mentah (CPO), hingga ferroalloy—komoditas yang selama ini diekspor langsung oleh perusahaan ke pembeli luar negeri.
Bagi investor, kebijakan tersebut bukan sekadar pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) baru. Dampaknya bisa merembet pada emiten batu bara, perkebunan, nilai tukar rupiah, hingga arus devisa nasional.
Berikut sejumlah fakta penting mengenai PT DSI yang perlu diketahui pelaku pasar
1. PT DSI Belum Langsung Berjalan Penuh, Ada Masa Transisi
Pemerintah menetapkan masa transisi selama tiga bulan sebelum skema baru diterapkan sepenuhnya. Periode tersebut dimulai pada Juni 2026 dan dapat diperpanjang hingga akhir tahun apabila diperlukan.
Selama masa transisi, eksportir tetap menjalankan bisnis seperti biasa dengan pembeli di luar negeri. Namun seluruh transaksi akan berada dalam pengawasan PT DSI. Artinya, mekanisme ekspor lama belum langsung dihapus.
2. PT DSI Akan Mengawasi Ekspor Komoditas Strategis
Pada tahap awal, pemerintah menetapkan tiga komoditas utama:
- Batu bara
- Minyak sawit mentah (CPO)
- Ferroalloy
Setiap tiga bulan, pemerintah membuka evaluasi untuk menambah komoditas lain. Dengan skema ini, cakupan PT DSI berpotensi meluas ke sektor lain dalam beberapa tahun mendatang.
3. Pemerintah Ingin Kontrol Lebih Besar Perdagangan SDA
Selama ini eksportir Indonesia menjual komoditas langsung kepada pembeli asing. Pemerintah hanya mengatur kuota produksi dan harga acuan. Model baru membuat negara memiliki peran lebih besar dalam rantai ekspor.
Setelah masa transisi selesai, PT DSI dirancang membeli komoditas dari produsen domestik, lalu menjual kembali kepada pembeli luar negeri menggunakan acuan harga internasional.
Jika dijalankan penuh, fungsi PT DSI mendekati lembaga perdagangan komoditas negara (state trading entity).
4. Ingin Menekan Kebocoran Devisa
Salah satu alasan utama pembentukan PT DSI adalah dugaan praktik under invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya. Pemerintah menilai praktik semacam ini dapat memengaruhi:
- Penerimaan negara,
- Devisa hasil ekspor,
- Cadangan devisa.
- Stabilitas nilai tukar rupiah.
Karena itu, sistem satu pintu diharapkan memperkuat transparansi transaksi.
5. Kebijakan Baru Bisa Berdampak ke Emiten Batu Bara dan Sawit
Indonesia merupakan eksportir batu bara termal terbesar dunia serta produsen sawit terbesar global. Negara tujuan utama ekspor batu bara Indonesia antara lain:
- China
- India
- Vietnam
- Filipina
Perubahan tata niaga ekspor berpotensi memengaruhi emiten yang selama ini bergantung pada pasar ekspor. Pelaku pasar kemungkinan akan mencermati dampak kebijakan terhadap margin perusahaan, arus kas, kontrak dagang, hingga kecepatan ekspor.
6. Eksportir Wajib Menempatkan 100 Persen DHE di Bank Dalam Negeri
Selain pembentukan PT DSI, pemerintah juga menerapkan aturan baru devisa hasil ekspor (DHE). Mulai 1 Juni 2026, eksportir SDA wajib menyimpan 100 persen devisa hasil ekspor di bank domestik.
Kebijakan ini ditujukan memperkuat likuiditas valuta asing di dalam negeri dan menjaga stabilitas rupiah. Jika berjalan efektif, cadangan devisa Indonesia berpotensi meningkat.
7. Danantara Menunjuk Eks Bos Vale Indonesia
PT DSI akan dipimpin Luke Thomas Mahony, mantan direktur perusahaan tambang nikel PT Vale Indonesia. Luke memiliki pengalaman panjang di sektor pertambangan global dan sebelumnya pernah bekerja di BHP Billiton.
Penunjukan figur industri tambang dinilai memberi sinyal bahwa pemerintah memilih pendekatan teknokratik dibanding birokrasi murni.
Untuk sementara, pembentukan PT DSI menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin mengambil peran lebih besar dalam pengelolaan komoditas strategis nasional. Ini adalah langkah yang bisa mengubah peta permainan ekspor Indonesia dalam jangka panjang.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.