Logo
>

Pemerintah Lanjutkan Paket Ekonomi hingga 2026: Perluas Insentif dan Lapangan Kerja

Sejumlah program utama tidak hanya diteruskan, tetapi juga diperluas cakupannya pada 2026

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Pemerintah Lanjutkan Paket Ekonomi hingga 2026: Perluas Insentif dan Lapangan Kerja
Ilustrasi Program Paket Ekonomi pada 2026 sebagai bagian dari strategi berkesinambungan menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional. Foto: Dok KabarBursa.com

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melanjutkan Program Paket Ekonomi pada 2026 sebagai bagian dari strategi berkesinambungan menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional. Fokusnya jelas: mempertahankan daya beli masyarakat sekaligus memperluas penciptaan lapangan kerja di tengah dinamika global yang kian kompleks.

    Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyampaikan bahwa sejumlah program utama tidak hanya diteruskan, tetapi juga diperluas cakupannya pada 2026. Agenda tersebut meliputi Program Magang Nasional, penyesuaian jangka waktu pemanfaatan serta perluasan penerima insentif Pajak Penghasilan (PPh) Final 0,5 persen bagi wajib pajak UMKM hingga 2029, perpanjangan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja di sektor pariwisata dan industri padat karya, serta keberlanjutan PPN DTP untuk sektor perumahan. Di sisi perlindungan sosial, pemerintah juga memperpanjang dan memperluas program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi seluruh peserta Bukan Penerima Upah (BPU).

    “Pemerintah terus mematangkan persiapan Program Paket Ekonomi yang akan dilanjutkan pada 2026,” ujar Haryo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 13 Januari 2026.

    Sebelumnya, pemerintah telah merancang Paket Ekonomi 2025 dan Penyerapan Tenaga Kerja yang terdiri atas delapan program akselerasi sepanjang 2025, empat program yang berlanjut hingga 2026, serta lima program unggulan yang difokuskan pada penciptaan lapangan kerja. Keseluruhan paket kebijakan tersebut dirancang secara terintegrasi untuk menjaga stabilitas ekonomi, melindungi daya beli masyarakat, dan memperkokoh ketahanan sektor ketenagakerjaan nasional.

    Haryo menjelaskan, implementasi Paket Ekonomi sepanjang 2025 mencatatkan sejumlah capaian penting. Dalam percepatan penciptaan lapangan kerja, Program Magang Nasional bagi lulusan perguruan tinggi telah menjangkau 102.696 peserta dari total 724.880 pendaftar pada batch pertama hingga ketiga. Capaian ini melampaui target awal yang ditetapkan sebanyak 100.000 peserta.

    Pada aspek perlindungan daya beli pekerja, pemerintah telah memberlakukan kebijakan PPh Pasal 21 DTP bagi pekerja sektor pariwisata dengan gaji hingga Rp10 juta. Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2025 dan telah diimplementasikan secara resmi.

    Selain itu, pemerintah menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Oktober–November 2025 dengan alokasi 10 kilogram per KPM. Realisasi penyaluran mencapai lebih dari 348 ribu ton atau 95,86 persen dari total pagu 363 ribu ton.

    Bantuan tambahan juga disalurkan dalam bentuk minyak goreng sebanyak dua liter per KPM. Hingga akhir periode, realisasi distribusinya melampaui 69 juta liter atau setara 95,86 persen dari total pagu 72 juta liter.

    Di sektor jaminan sosial ketenagakerjaan, pemerintah memberikan insentif berupa diskon iuran JKK dan JKM bagi pekerja BPU, khususnya di sektor transportasi dan logistik. Program ini mencakup pengemudi ojek daring, ojek pangkalan, sopir, kurir, serta pekerja logistik lainnya. Lebih dari 731 ribu peserta telah terjangkau dengan periode diskon enam bulan, yakni Oktober 2025 hingga Maret 2026. Kebijakan ini memiliki landasan hukum melalui Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025.

    Untuk memperluas akses pembiayaan dan layanan jaminan sosial, pemerintah juga merealisasikan Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan dengan skema relaksasi suku bunga. Program ini berlaku sejak 1 Oktober 2025 berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2025, dan diharapkan memperbesar peluang kepemilikan rumah bagi pekerja formal berpenghasilan menengah ke bawah.

    Upaya menjaga penyerapan tenaga kerja turut diperkuat melalui Program Padat Karya Tunai. Realisasi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum mencapai Rp6,63 triliun atau 93,70 persen dengan serapan tenaga kerja lebih dari 25 ribu orang. Sementara itu, Kementerian Kehutanan merealisasikan anggaran Rp1,18 triliun atau 65,38 persen dengan menyerap lebih dari 16 ribu tenaga kerja.

    Pada sisi deregulasi dan percepatan investasi, pemerintah mempercepat implementasi Paket Deregulasi (PP28) dengan meluncurkan Satuan Tugas Penyelesaian Pengaduan melalui kanal Lapor Debottlenecking. Hingga Desember 2025, satgas ini telah menindaklanjuti 23 desk pengaduan sebagai bagian dari upaya mengurai hambatan investasi.

    Sebagai bagian dari penguatan ekonomi perkotaan, pemerintah meluncurkan Program Perkotaan melalui proyek percontohan di Provinsi DKI Jakarta pada 18 Desember 2025. Program ini diperkuat dengan pengembangan platform ekonomi digital untuk mendukung gig economy sebagai sumber baru penciptaan lapangan kerja di wilayah perkotaan.

    Program Gig Economy dirancang untuk memperkokoh ekosistem digital dari hulu hingga hilir, mulai dari pengembangan sumber daya manusia, perlindungan hak kekayaan intelektual, hingga pengembangan industri semikonduktor. Pemerintah menargetkan implementasi program ini di 15 kota di seluruh Indonesia, dengan Jakarta sebagai prototipe.

    Di luar paket kebijakan utama, pemerintah juga telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra), sebagai program tambahan dari Kartu Sembako Reguler. Bantuan ini telah diterima oleh lebih dari 33 juta KPM atau 94,8 persen dari target 35 juta KPM.

    Adapun penyaluran di tiga provinsi terdampak bencana alam menunjukkan progres signifikan setelah dilakukan penyesuaian mekanisme. Realisasi penyaluran mencapai 92,12 persen di Aceh, 86,35 persen di Sumatera Utara, dan 90,21 persen di Sumatera Barat.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.