Logo
>

Pertamina NRE Gandeng Perusahaan EBT Filipina untuk Investasi di Indonesia

Kerja sama strategis ini tidak saja menciptakan nilai bisnis bagi kedua perusahaan tapi juga nilai tambah bagi kedua negara.

Ditulis oleh Yunila Wati
Pertamina NRE Gandeng Perusahaan EBT Filipina untuk Investasi di Indonesia
Penandatangan perjanjian antara Pertamina NRE dan CREC, Kamis, 19 Juni 2025. (Foto: Istimewa)

KABARBURSA.COM - Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) and Citicore Renewable Energy Corporation (CREC), Perusahaan energi terbarukan asal Filipina, menandatangani share subscription agreement atau perjanjian pengambilan bagian saham baru senilai USD120 juta pada Kamis, 19 Juni 2025. Kerja sama strategis ini menandai kepemilikan Pertamina NRE atas 20 persen saham CREC.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh CEO Pertamina NRE John Anis dan CEO CREC Oliver Tan, serta disaksikan oleh PTH Direktur Utama Pertamina Salyadi Saputra.

“Kerja sama strategis ini menjadi milestone tidak saja bagi Pertamina NRE dan CREC tapi juga bagi Indonesia dan Filipina. Bagi Pertamina NRE, kerja sama ini akan meningkatkan portofolio energi hijau sekaligus pertukaran pengetahuan serta teknologi untuk meningkatkan kapabilitas dalam pengembangan energi hijau,” kata CEO Pertamina NRE John Anis dalam sambutannya, kemarin. 

“Dan bagi Indonesia, kerja sama ini akan saling membuka peluang lebih luas keduanya untuk investasi mempercepat pengembangan energi terbarukan sesuai dengan Asta Cita pemerintah,” ujar John Anis.

Sementara itu, Chairman CREC Edgar Saavedra menyampaikan, untuk mewujudkan visi menjadikan Filipina sebagai bagian dari ekonomi Dunia Pertama yang menggunakan energi terbarukan sepenuhnya, kami merasa perlu untuk mencari peluang kolaborasi baik dengan pemerintah maupun dengan perusahaan lain di industri energi terbarukan baik di dalam maupun luar negeri. 

“Bersama Pertamina NRE, kami akan menciptakan solusi energi bersih yang responsif dan kolaboratif untuk Filipina maupun Indonesia,” ucap Edgar.

Chief Investment Officer Danantara Pandu Sjahrir, turut menyampaikan apresiasi atas kerja sama ini.

“Selamat kepada Pertamina NRE dan CREC atas capaian strategis dalam upaya meningkatkan bisnis hijau. Tujuan dari kerja sama ini juga penting untuk hubungan kedua negara, di mana ini bisa menjadi contoh yang baik di kawasan regional, khususnya ASEAN,” sambut Pandu. 

“Karena kemitraan strategis ini bersifat resiprokal, yakni di masa depan akan ada investasi yang masuk di Indonesia sesuai dengan perencanaan yang sudah dibuat oleh Pertamina NRE dan CREC,” lanjutnya.

Kerja sama strategis ini tidak saja menciptakan nilai bisnis bagi kedua perusahaan tapi juga nilai tambah bagi kedua negara. Khususnya bagi Indonesia, kerja sama ini memberikan manfaat investasi strategis, antara lain:

  1. Pengembangan sumber daya manusia terkait Pembangunan PLTS di Indonesia.
  2. Implementasi percepatan konstruksi pabrik panel surya hingga 1 megawatt peak (MWp) per hari
  3. Mendukung pencapaian target pembangkitan listrik berbasis energi terbarukan sebesar 60 persen pada tahun 2034 sebagaimana tertuang dalam rencana umum penyediaan tenaga listrik (RUPTL)
  4. Meningkatnya penyerapan tingkat komponen dalam negeri (TKDN); meningkatkan citra dan daya saing Indonesia sebagai salah satu pemimpin transisi energi bersih di Asia Tenggara
  5. Menunjukkan komitmen Indonesia dalam penurunan emisi karbon.

Grup Citicore saat ini mengoperasikan PLTS dengan total kapasitas terpasang sebesar 287 megawatt (MW). Ia memiliki target untuk mencapai 5 GW dalam 5 tahun, dengan di mana 1 GW akan tercapai tahun ini. 

Selain itu, portfolio CREC meliputi proyek pembangkit listrik tenaga angin (PLTB) dengan total kapasitas mencapai 803 MW. Empat dari proyek ini, mencapai 543 MW, berada di tahap pengembangan.

Kerja Sama Investasi Energi Terbarukan dan Kredit Karbon

Pada kesempatan yang sama kedua entitas juga menandatangani framework agreement atau perjanjian kerangka kerja untuk investasi energi terbarukan di Indonesia dan pengembangan kredit karbon dari proyek-proyek energi terbarukan. 

Melalui kerja sama ini keduanya sepakat melakukan penjajakan potensi pengembangan PLTS dan PLTB di Indonesia; serta pengembangan dan perdagangan kredit karbon.

Pengembangan energi baru dan terbarukan menjadi salah satu fokus utama pemerintah Indonesia dalam mewujudkan ketahanan dan swasembada energi nasional. Sebagai pengelola aset strategis negara, Danantara Indonesia mendukung langkah Pertamina, sebagai bagian dari mandat investasinya untuk mendorong transisi energi dan pembangunan berkelanjutan. 

Dukungan ini merupakan bentuk pelaksanaan peran Danantara Indonesia dalam mengarahkan investasi nasional ke sektor-sektor prioritas, termasuk energi hijau.

Deputi Menteri Energi Filipina Mylene Capongcol menggarisbawahi peran kunci dari kemitraan ini dalam memperkuat kerja sama energi di tingkat regional.

“Filipina tidak hanya akan mencapai targetnya, tapi juga menunjukkan bahwa kami mendukung secara aktif terhadap kerja sama energi dan pembangunan berkelanjutan di Asia Tenggara,” tutur Capongcol.

Kerja sama ini merupakan bentuk implementasi dari nota kesepahaman tentang energi yang telah ditandatangani antara Indonesia dan Filipina pada Januari 2024. Dengan kolaborasi strategis ini, kedua negara saling membuka peluang untuk mempercepat transisi energi melalui investasi energi terbarukan.(info-bks/*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Yunila Wati

Telah berkarier sebagai jurnalis sejak 2002 dan telah aktif menulis tentang politik, olahraga, hiburan, serta makro ekonomi. Berkarier lebih dari satu dekade di dunia jurnalistik dengan beragam media, mulai dari media umum hingga media yang mengkhususkan pada sektor perempuan, keluarga dan anak.

Saat ini, sudah lebih dari 1000 naskah ditulis mengenai saham, emiten, dan ekonomi makro lainnya.

Tercatat pula sebagai Wartawan Utama sejak 2022, melalui Uji Kompetensi Wartawan yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan nomor 914-PWI/WU/DP/XII/2022/08/06/79