KABARBURSA.COM – Industri perbankan nasional diperkirakan masih mampu menjaga kinerja pada semester II 2026. Meski demikian, sejumlah tantangan mulai membayangi, terutama terkait likuiditas dan potensi perlambatan pertumbuhan kredit apabila suku bunga kembali meningkat. Hal ini terutama karena Bank Indonesia menaikkan suku bunga lagi menjadi 5,75 persen.
Senior Ekonom INDEF sekaligus Ketua Bidang Riset dan Kajian Ekonomi Perbankan Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), Aviliani, mengatakan kondisi kredit perbankan sejauh ini masih relatif baik. Begitu pula dengan kualitas aset yang tercermin dari rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) yang masih terjaga.
"Sebenarnya kalau kita lihat dari sisi kredit masih oke. NPL juga masih baik. Cuma dari sisi pertumbuhan kredit, kalau bunga naik lagi ya pertumbuhan kredit akan mengalami penurunan," kata Aviliani di Jakarta dikutip Ahad, 20 Juni 2026.
Menurut dia, risiko terbesar bagi industri perbankan pada paruh kedua tahun ini bukan berasal dari kualitas kredit, melainkan dari sisi pembiayaan dan ketersediaan dana. Ketika likuiditas semakin terbatas, ruang perbankan untuk menyalurkan kredit juga akan semakin menyempit.
Kondisi tersebut berpotensi mendorong kenaikan loan to deposit ratio (LDR) karena pertumbuhan kredit tidak diimbangi oleh peningkatan dana pihak ketiga yang memadai. Dalam situasi seperti itu, bank cenderung lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit guna menjaga keseimbangan likuiditas.
"Kalau likuiditasnya terbatas, otomatis kredit juga jadi terbatas karena LDR tinggi. Bank-bank juga harus menjaga likuiditas dan tidak berani menaikkan LDR terlalu tinggi," ujarnya.
Aviliani menilai perbankan saat ini membutuhkan sumber dana baru untuk menjaga keberlanjutan ekspansi kredit. Namun hingga kini, pasar masih menunggu kejelasan mengenai sumber tambahan likuiditas yang dapat mendukung pertumbuhan pembiayaan.
Menurut dia, salah satu faktor yang perlu dicermati adalah strategi pemerintah dalam mencari sumber pendanaan. Penerbitan obligasi dapat menjadi salah satu opsi, namun dampaknya terhadap likuiditas pasar juga perlu diperhitungkan secara matang.
"Nah makanya harus ada dana baru. Dana baru ini yang kita belum lihat dari mana. Apakah pemerintah dengan jual bonds, itu juga perlu dilihat," tutur Aviliani.
Ia menambahkan, pemerintah perlu mempertimbangkan dampak setiap kebijakan penghimpunan dana terhadap kondisi pasar keuangan. Pasalnya, pergerakan likuiditas akan berpengaruh langsung terhadap biaya dana dan arah suku bunga di sektor perbankan.
Selain itu, Aviliani juga menyoroti ketidakpastian minat investor terhadap instrumen pembiayaan pemerintah, termasuk panda bond yang sempat menjadi perhatian pasar. Menurutnya, perkembangan instrumen tersebut masih perlu dipantau untuk melihat sejauh mana kontribusinya terhadap penambahan likuiditas.
Karena itu, ia menegaskan bahwa menjaga likuiditas harus menjadi perhatian bersama, baik bagi pemerintah maupun pelaku industri keuangan. Langkah-langkah yang berpotensi menyerap likuiditas secara berlebihan perlu dihitung secara cermat agar tidak memberikan tekanan tambahan terhadap suku bunga.
"Likuiditas menurut saya perlu dijaga. Pemerintah juga harus pikir lagi untuk mengambil langkah-langkah yang bisa memengaruhi likuiditas, karena itu akan berpengaruh juga terhadap suku bunga," kata Aviliani.(*)