KABARBURSA.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga disiplin fiskal, khususnya terkait defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pernyataan ini muncul sebagai respons atas kekhawatiran lembaga pemeringkat Standard & Poor’s Global Ratings (S&P) terhadap rasio pembayaran utang Indonesia.
“Ada sedikit kekhawatiran terkait rasio pembayaran utang terhadap penerimaan pajak kita. Namun, saya menegaskan bahwa kondisi tersebut masih dapat dikendalikan ke depan dan belum berada pada tingkat yang mengkhawatirkan,” ujar Purbaya dalam keterangan di Jakarta, Jumat 17 April 2026.
Menurutnya, S&P mengajukan sejumlah pertanyaan mendalam terkait kondisi fiskal nasional. Fokus utama tertuju pada konsistensi pemerintah dalam menjaga defisit agar tetap berada di bawah ambang batas 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Purbaya mengungkapkan, terdapat peluang defisit APBN Tahun Anggaran 2025—sebagaimana tercermin dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP)—akan mengalami penurunan dari proyeksi awal setelah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Data sementara dari Kementerian Keuangan menunjukkan defisit APBN 2025 berada di level 2,92 persen terhadap PDB. Namun, pada hasil audit final, proyeksi tersebut berpotensi menyempit menjadi sekitar 2,8 persen PDB.
“Saya sampaikan kepada mereka bahwa ada indikasi penurunan ke kisaran 2,8 persen. Respons mereka cukup positif terhadap perkembangan ini,” kata Purbaya.
Untuk APBN Tahun Anggaran 2026, pemerintah menitikberatkan pada penguatan sisi penerimaan negara. Kementerian Keuangan tengah mengintensifkan reformasi dalam pengumpulan pajak, kepabeanan, dan cukai, termasuk melalui langkah restrukturisasi organisasi.
Dampak dari upaya tersebut mulai terlihat. Pada dua bulan pertama 2026, penerimaan pajak mencatat pertumbuhan signifikan, mencapai sekitar 30 persen. Sementara itu, pada Maret, pertumbuhan pajak berada di angka 20,7 persen, yang sebagian dipengaruhi faktor musiman.
Secara kumulatif, sepanjang triwulan pertama 2026, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp394,8 triliun. Angka ini setara dengan 16,7 persen dari target APBN 2026 yang dipatok sebesar Rp2.357,7 triliun.
Berdasarkan capaian tersebut, Purbaya menyebut S&P memutuskan untuk mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB dengan prospek atau outlook stabil.
“Yang menjadi perhatian mereka adalah perbaikan pertumbuhan ekonomi kita pada triwulan IV-2025 dibandingkan periode sebelumnya. Selain itu, indikator awal juga menunjukkan aktivitas ekonomi yang semakin membaik. Itu yang menjadi dasar mereka menegaskan bahwa outlook peringkat Indonesia tetap stabil,” ujarnya.(*)